“Kalau Gak Bohong, Didin tak Mau Bawa Sabu”

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis

BANDARLAMPUNG- Terungkap di fakta persidangan, salah seorang tersangka, Didin kurir pembawa sabu sama sekali tak tahu menahu kalau barang yang ia bawa sabu alias narkotika.  Dan sidang perkara Tindak pidana Narkotika sebanyak 12 kg, kembali digelar, Kamis (16/5).

Perkara dengan Nomor : 182/Pid.Sus/2024/PN Tjk, yang mendakwakan Beni Kasiran Bin Basrah Lubis, dan Didin Nurdin Bin Elon, dan tiga pelaku lainnya dengan dengan berkas terpisah, yakni Ahmad Arifin Bin Lasim, Sapik Bin Sami, dan Nurullah Als Nasrul Als Sahrul Bin Surojun.

Persidangan yang di pimpin oleh Ketua Majelis Hakim Dedy Wijaya Susanto, S.H., MH, dengan Hakim Anggota Elsa Lina Br Purba, SH, MH; dan Uni Latriani, SH.MH; mengagendakan Pembuktian dengan memeriksa keterangan dari kelima (5) terdakwa terkait Narkotika sebanyak 12 Kg.

Dalam persidang tersebut, Team Penasehat Hukum terdakwa II Didin Nurdin Bin Ellon, M.Dio Anugraha, SH dan Adiwidya Hunandika, S.H, mempertanyakan kepada Terdakwa 1 Beni Kasrin, yg memerintahkan terdakwa Didin untuk mencari sewaan mobil, dan sekaligus sebagai sopirnya untuk mengantar penumpang dari Merak ke daerah Jawa timur, dengan memberikan uang sebesar Rp. 2,5 juta kepada Didin.

Baca Juga:  Tiga Tersangka Dugaan Korupsi PT LEB Ditahan, Arinal Menyusul!?

“Berapa sebenarnya uang yg di terima sdr. Beni untuk operasional mengantar sabu tersebut?” Tanya Penasihat Hukum Adi dan Dio.

“Sebenernya 10 juta, tapi saya kasih tau pak Didin 5 juta, dan dibagi 2 dengan saya” ujar beni.

Beni menambahkan, sehari sesudahnya, dikirim lagi oleh Pondri (DPO) sebesar Rp. 10 Juta lagi, dan itupun tidak diberitahukan kepada kepada sdr. Didin.

“Berarti sdr Beni membohongi, atau menipu sdr. Didin?” Kejar Adi.

“Ya.” Jawab beni.

“Tau tidak sdr. Didin, akan mengantar dan menjemput penumpang dgn membawa Sabu?” Kejar Dio.

“Kalau saya kasih tau akan bawa sabu, pak Didin pasti tidak akan mau” jawab Beni.

Baca Juga:  Oknum Anggota DPRD Lampung Utara Dipolisikan, Diduga Intimidasi Wartawan Soal Berita

“Dengan demikian saudara Didin tidak tau menau, atau dapat dikatakan di tipu oleh sdr. Beni” kata Dio.

“Seharusnya beliau tidak di kriminalisasi dan dikaitkan sebagai pelaku tidak pidana Narkotika dengan barang bukti 12 kg” ujar Adi lagi.

Hal tersebut membuat jaksa sempat terkejut, dan menjadi perhatian Majelis Hakim, tapi merupakan fakta yg menarik dan melegakan bagi terdakwa Didin dan Penasehat hukumnya Adi dan Dio dari kantor BE-I Law Firm.

Terpisah Direktur BE-I LAW FIRM, Yunizar Akbar, S.H. menjelaskan kepada wartawan ketika ditemui di PN Tanjungkarang, mengatakan

“Kami hanya menggali fakta dan kebenaran saja, dan kami sangat berharap semoga Majelis Hakim dapat melihat perkara ini dengan jernih dan mengutamakan hari nurani dalam menjatuhkan vonis, Aminn” tutupnya. ##


Penulis : Anis


Editor : Melly


Sumber Berita : Lampung

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Tata Kelola Cagar Budaya Lemah, Selip, Rumah Daswati pun Punah
Pemprov Lampung Apresiasi Peran INI Lampung dalam Pembangunan Daerah
Cegah Aksi Pertikaian Antar Pemuda, Ini Yang Dilakukan Satsamapta Polres Mesuji 
Potret Penddidikan: Siang Tempat Belajar, Malam Tempat Mabuk
Inflasi Lampung Terkendali di Bawah Rata-rata Naasional
Pemerintah Provinsi Lampung Dorong Peningkatan Akses dan Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas
Tim Futsal KORPRI Lampung Bungkam Setjend KPU RI 10-0, Kukuh di Puncak Klasemen
Tutup Lampung Begawi 2025, Gubernur Mirza Tegaskan Komitmen Penguatan Regulasi Dan Kebijakan Yang Berpihak Pada UMKM

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:00 WIB

Tata Kelola Cagar Budaya Lemah, Selip, Rumah Daswati pun Punah

Senin, 6 Oktober 2025 - 19:57 WIB

Pemprov Lampung Apresiasi Peran INI Lampung dalam Pembangunan Daerah

Senin, 6 Oktober 2025 - 19:54 WIB

Cegah Aksi Pertikaian Antar Pemuda, Ini Yang Dilakukan Satsamapta Polres Mesuji 

Senin, 6 Oktober 2025 - 19:35 WIB

Potret Penddidikan: Siang Tempat Belajar, Malam Tempat Mabuk

Senin, 6 Oktober 2025 - 14:58 WIB

Inflasi Lampung Terkendali di Bawah Rata-rata Naasional

Berita Terbaru

Rumah Daswati dan Kadisdik Provinsi Lampung

#CovidSelesai

Tata Kelola Cagar Budaya Lemah, Selip, Rumah Daswati pun Punah

Senin, 6 Okt 2025 - 20:00 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Apresiasi Peran INI Lampung dalam Pembangunan Daerah

Senin, 6 Okt 2025 - 19:57 WIB

Inilah kondisi bangunan SD Negeri Bestobe. (Istimewa)

#CovidSelesai

Potret Penddidikan: Siang Tempat Belajar, Malam Tempat Mabuk

Senin, 6 Okt 2025 - 19:35 WIB

#indonesiaswasembada

Inflasi Lampung Terkendali di Bawah Rata-rata Naasional

Senin, 6 Okt 2025 - 14:58 WIB