Kakek Asal Meraksa Ditangkap, Diduga Tipu PT Yanno Agro

Minggu, 22 Januari 2023 | 22:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis
TULANGBAWANG-Kakek-kakek berinisial GB akhirnya mendekam di hotel prodeo. Akibat ulah sang kakek, PT Yanno Agro Science alami kerugian hingga 124 juta. Kakek asal Kecamatan Meraksa ditangkap Tekab 308 Polres Tulang Bawang, pada Kamis (19/01) sekitar pukul 09.00 WIB.

Tekab 308 Polres Tulang Bawang tangkap GB (61) dari tempat persebunyian di Kelurahan Cikeas Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.

Informasi penangkapan terduga penipuan dan penggelapan berinisial GB (61) pada PT Yanno Agro Science disampaikan Kasat Reskrim, AKP Wido Dwi Arifiya Zaen mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi.

Baca Juga:  Tim Saber Pungli tak Boleh Berseremoni

Kasat Reskrim, AKP Wido Dwi Arifiya Zaen mengatakan pihaknya telah menangkap seorang pria berinisial GB (61) warga Kampung Paduan Rajawali, Kecamatan Meraksa Aji, Kabupaten Tulang Bawang.

Menurut AKP Wido Dwi Arifiya Zaen, penangkapan pelaku GB (61) atas dugaan penipuan dan penggelapan pada PT Yanno Agro Science (22/1).

AKP Wido Dwi Arifiya Zaen menyatakan penangkapan pelaku penipuan PT Yanno Agro Science dipimpin oleh KBO Satreskrim, Iptu Abdullah.

Baca Juga:  Adian Napitupulu Desak Regulasi Ojek Online: Sudah 15 Tahun Negara Diam terhadap Pelanggaran

Dari GB, Polisi menyita barang bukti berupa 4 lembar permintaan barang, 4 lembar tanda terima barang, 2 lembar cek Bank BRI dan 2 lembar penolakan pencairan cek BRI.

“Pelaku dijerat Pasal 378 KUHPidana tentang penipuan atau Pasal 372 KUHPidana tentang penggelapan dan diancam dengan pidana penjara paling lama 4 tahun,” pungkas AKP Wido Dwi Arifiya Zaen.##

 

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Bupati Lampung Utara Blunder?, Pabrik Tapioka Diduga Belum Berizin Tetap Diresmikan
Hari Lahir Pancasila: Momentum Menyatukan Rakyat
Sabam Sinaga: Revisi UU Sisdiknas Momentum Perbaikan Dunia Pendidikan
GREAT Institute Diluncurkan; Siap Dukung Ideologi Progresif Revolusioner Presiden Prabowo
Peringatan Hari Lahir Pancasila 2025: TNI Teguhkan Komitmen dan Kesetiaan kepada Ideologi Negara
Ribuan Jama’ah Furoda Gagal Berangkat, Negara Harus Hadir Dan Revisi UU Haji Sangat Mendesak
RDPU Komisi III DPR RI Dengan Kapolda Bali Akan Ungkap Konflik Hukum The One Umalas
Respons Keluhan Buruh dan Pengusaha Bongkar Muat, Pemprov Siap Koordinasi dengan Kemenhub

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:01 WIB

Bupati Lampung Utara Blunder?, Pabrik Tapioka Diduga Belum Berizin Tetap Diresmikan

Selasa, 3 Juni 2025 - 15:52 WIB

Hari Lahir Pancasila: Momentum Menyatukan Rakyat

Selasa, 3 Juni 2025 - 15:48 WIB

Sabam Sinaga: Revisi UU Sisdiknas Momentum Perbaikan Dunia Pendidikan

Selasa, 3 Juni 2025 - 09:19 WIB

GREAT Institute Diluncurkan; Siap Dukung Ideologi Progresif Revolusioner Presiden Prabowo

Senin, 2 Juni 2025 - 17:24 WIB

Ribuan Jama’ah Furoda Gagal Berangkat, Negara Harus Hadir Dan Revisi UU Haji Sangat Mendesak

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Hari Lahir Pancasila: Momentum Menyatukan Rakyat

Selasa, 3 Jun 2025 - 15:52 WIB

#indonesiaswasembada

Sabam Sinaga: Revisi UU Sisdiknas Momentum Perbaikan Dunia Pendidikan

Selasa, 3 Jun 2025 - 15:48 WIB