Kabid Humas Polda Lampung Menjadi Narsumber Diskusi Perdagangan Satwa Ilegal di Provinsi Lampung

Jumat, 6 Januari 2023 | 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vina

Bandar Lampung–Kabid Humas Polda Lampung *Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si* menjadi narasumber dalam diskusi media awal tahun dengan yayasan flight indonesia bertempat di Hotel Emersia, Kamis (5/1/23)

Hadir dalam kegiatan Direktur eksekutif yayasan flight indonesia Marison Guciano, Kepala Balai Karantina Pertanian Prov Lampung drh Doni Muksydayan, Mewakili BKSDA Bengkulu Lampung Irham,
kepala balai kartina prov lampung Drh Doni muksydayan, mewakili BKSDA wilayah III bengkulu-lampung Ilham, wartawan media cetak, media online dan televisi di provinsi lampung.

Diskusi media dengan tema pemberantasan perdagangan satwa liar ilegal yang dilaksanakan oleh yayasan flight Indonesia yang mana perdagangan satwa liar ilegal masih banyak terjadi di provinisi Lampung

Baca Juga:  35 Tewas dan 54 Hilang akibat Kebakaran Kapal di Filipina

Provinsi Lampung sebagai gerbang utama sumatera menjadi perlintasan dari pulau jawa menuju sumatera, banyak ditemukan perdagangan liar seperti harimau, gading gajah dan satwa yang di lindungi Pemerintah

Pandra menjelaskan “Dalam hal ini polda Lampung telah melakukan langkah pencegahan dan upaya mensosialiasikan kepada masyarakat bahwa dalam hal ini masih kurangnya kesadaran masyarakat terhadap satwa yang di lindungi serta banyak modus perdagangan satwa liar seperti melalui pasar satwa dan komunitas pencita hewan dan media sosial”

Baca Juga:  Pelantikan JMSI Sumbar 2026: Perkuat Barisan, 5 Tokoh Raih JMSI Awards

Ia menambahkan Undang-undang yang melindungi peredaran satwa liar yang dilindungi beserta ekosistemmya, baik pencegahan & penangkaran secara ketat dari hulu ke Hilir secara konsisten dengan kolaborasi antara Polri – BKSDA – Balai Karantina
*sesuai UU No 5/1990* ttg Konservasi Sumber daya alam Hayati & Ekosistemnya dan
*UU No 21/2019* ttg Karantina Hewan, ikan & tumbuhan. “Kami Polda Lampung akan melakukan tindakan tegas kepada siapa saja yang masih berani melakukan tindakan penjualan satwa liar secara ilegal di provinsi Lampung”. Ungkapnya. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Trump Larang CNN, MS NOW, dan Politico Liputan di Gedung Putih
Bangga! Pocil Polres Mesuji Raih Juara Umum II di Ajang Polisi Cilik Tingkat Polda Lampung  
Peringati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke 71, Ditlantas Polda Lampung Gelar Lomba Pocil 
Panglima TNI Kunjungi ITS Giuseppe Garibaldi, Lampung Kelak jadi Pangkalan Kapal Induk Ini
Puspom TNI Perkuat Pengamanan Wallakir
Ketegangan dengan Arab, Houthi Bantah Targetkan Makkah
Bimo E: Lampung Begawi 2026 Lebih Komprehensif
Deputi Gubernur BI: Penting Hilirisasi dan Investasi

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 14:41 WIB

Trump Larang CNN, MS NOW, dan Politico Liputan di Gedung Putih

Sabtu, 19 September 2026 - 13:32 WIB

Bangga! Pocil Polres Mesuji Raih Juara Umum II di Ajang Polisi Cilik Tingkat Polda Lampung  

Sabtu, 19 September 2026 - 13:29 WIB

Peringati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke 71, Ditlantas Polda Lampung Gelar Lomba Pocil 

Sabtu, 19 September 2026 - 08:37 WIB

Panglima TNI Kunjungi ITS Giuseppe Garibaldi, Lampung Kelak jadi Pangkalan Kapal Induk Ini

Sabtu, 19 September 2026 - 08:21 WIB

Puspom TNI Perkuat Pengamanan Wallakir

Berita Terbaru

Presiden AS Larangan Beberapa media liputan di Gedung Putih. Menurutnya larangan itu karena media tersebut sering membuat laporan palsu.[Xinhua]

#indonesiaswasembada

Trump Larang CNN, MS NOW, dan Politico Liputan di Gedung Putih

Sabtu, 19 Sep 2026 - 14:41 WIB

#indonesiaswasembada

Puspom TNI Perkuat Pengamanan Wallakir

Sabtu, 19 Sep 2026 - 08:21 WIB