Laporan: Annisa
LAMPUNG SELATAN – Polda Lampung akan menggelar Operasi Zebra Krakatau 2023 guna meningkatkan keselamatan berlalu lintas. Operasi ini akan dilaksanakan selama 14 hari mulai tanggal 4 hingga 17 September 2023.
Operasi Zebra Krakatau 2023 bertujuan untuk menciptakan kondisi kamseltibcar lantas yang kondusif menuju pemilu damai 2024.
Dimana dengan mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis didukung peneggakan hukum lalu lintas secara Elektronik (ETLE Statis dan Mobile) dan teguran simpatik dalam rangka disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi menyebutkan, terdapat beberapa sasaran prioritas pelanggaran yang akan ditindak selama operasi berlangsung. Diantaranya, berkendara melebihi kecepatan, tidak memakai helm dan sabuk pengaman, melawan arus, penggunaan handphone saat berkendara serta berboncengan lebih dari satu orang, dengan menggedepankan penindakan ETLE. Sabtu (2/9/23)
“Dalam operasi zebra krakatau 2023, melibatkan sebanyak 791 Personil selurah jajaran Polda Lampung untuk mewujudkan kamseltibcar lantas di wilayah Provinsi Lampung” Ungkapnya
Ia menjelaskan, tujuan dari 0perasi Zebra Krakatau 2023 yakni berkurangnya pelanggaran dan laka lantas dengan adanya peningkatan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, terbangunnya budaya tertib berlalu lintas terkhusus dikalangan millenial serta terciptanya situasi kamseltibcarlantas yang kondusif menjelang pemilu 2024.
“Kami mengajak seluruh warga dan pengguna jalan untuk berperan aktif dalam mendukung Operasi Zebra Krakatau 2023 ini demi terciptanya keselamatan berlalu lintas yang lebih baik di jalan raya” Ujar Umi ##






![Jajaran Polres Mesuji mencatat capaian positif selama periode 1 Juli hingga 14 Juli 2026, di mana sebanyak 80 pucuk senjata api rakitan (Senpira) berbagai jenis serta 85 butir amunisi berbagai kaliber berhasil diserahkan secara sukarela oleh masyarakat melalui peran aktif para kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat di wilayah Kabupaten Mesuji.[Na]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA01301-225x129.jpg)
![Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) resmi meraih predikat Akreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA0128-225x129.jpg)
![Seorang warga Dusun Sri Pendowo Desa Candimas Kecamatan Abung Selatan mengaku lahan yang sejak lama berdiri sebuah gubuk sederhana milik keluarganya diklaim masuk aset milik Balai Besar Wilayah Sekampung (BBWS) Lampung.[Ra]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA0126-225x129.jpg)
![Dalam rangka memperkuat sinergi antarinstansi sekaligus mewujudkan penyelenggaraan pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepastian hukum, Kepala Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Mesuji, Endi Purnomo, melaksanakan koordinasi dengan Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Mesuji, Kompol Trisno Sigit, S.H., M.H., pada Rabu (15/07/2026).[Na]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA0125-225x129.jpg)


![Jajaran Polres Mesuji mencatat capaian positif selama periode 1 Juli hingga 14 Juli 2026, di mana sebanyak 80 pucuk senjata api rakitan (Senpira) berbagai jenis serta 85 butir amunisi berbagai kaliber berhasil diserahkan secara sukarela oleh masyarakat melalui peran aktif para kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat di wilayah Kabupaten Mesuji.[Na]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA01301-129x85.jpg)
![Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) resmi meraih predikat Akreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA0128-129x85.jpg)
![Seorang warga Dusun Sri Pendowo Desa Candimas Kecamatan Abung Selatan mengaku lahan yang sejak lama berdiri sebuah gubuk sederhana milik keluarganya diklaim masuk aset milik Balai Besar Wilayah Sekampung (BBWS) Lampung.[Ra]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA0126-129x85.jpg)


