Juniardi Minta Polda Segera Tangkap Pelaku Pengancam wartawan dan Usut Bisnis BBM Ilegalnya

Kamis, 12 September 2024 | 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Dewan Pakar Jaringan Serikat Media Siber (JMSI) Provinsi Lampung, Juniardi SH MH mendesak Polisi segera menangkap Radan, pelaku penyimpangan BBM Subsidi yang melakukan pengancaman wartawan menggunakan celurit saat dilakukan konfirmasi, Selasa 3 September 2024 lalu.

Juniardi mengatakan menghalangi wartawan atau jurnalis pada saat menjalankan tugasnya dapat dipidana. “Selain pidana umum, pelaku bisa dijerat pidana UU Pers, karena sengaja menghalangi wartawan menjalan tugas jusrnalitiknya,” kata Juniardi.

Juniardi menjelaskan bagi seseorang yang dengan sengaja menghalangi wartawan menjalankan tugasnya dalam mencari, memperoleh dan menyebarluaskan informasi dapat dikenakan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Baca Juga:  Sekber 3 Konstituen Dewan Pers Rapat Pemantapan Sarasehan Jilid 2

Pasal 18 ayat (1) berbunyi “Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).”

“Dengan demikian, seseorang yang dengan sengaja menghambat dan menghalangi tugas wartawan otomatis melanggar ketentuan pasal tersebut dapat diancam pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak 500 juta rupiah,” katanya.

Baca Juga:  Apapun Yang Dihasilkan Munas, Semua Anggota HIPMI Wajib Taat

Selain itu, kata Juniardi, indek kemerdekaan Pers di Lampung sangat rendah, salah satunya tingginya ancaman dan kekerasan terhadap wartawan saat menjalan kan tugas, “Kekerasan baik verbal hingga non verbal kerap terjadi di Lampung. Ini harus menjadi perjahati serius,” katanya.


Penulis : Ahmad


Editor : Fidhela Alvita


Sumber Berita : Bandar Lampung

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Diduga Posting Kritik MBG, Akun Instagram Hendri Satrio Hilang
Penetrasi Pasar , Pemkab Mesuji Siapkan 1800 Paket Sembako
Tingkatkan Kesejahteraan Petani, Gubernur Lampung Komitmen Optimalkan Modernisasi dan Hilirisasi Sektor Pertanian
Gubernur Mirza: 2027, Lampung 1 Desa 1 Sarjana
Hikmahanto: Perdamaian AS-Iran Masih Penuh Ketidakpastian
Indonesia Kawal Stabilitas Timur Tengah dan Ekonomi Global
Kemenag Menebar Kebahagiaan bersama Yatim dan Penyandang Disabilitas
Habib: Kasus Taufik Hidayat Harus Dikenakan Pasal Berlapis

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:19 WIB

Diduga Posting Kritik MBG, Akun Instagram Hendri Satrio Hilang

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:31 WIB

Penetrasi Pasar , Pemkab Mesuji Siapkan 1800 Paket Sembako

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:27 WIB

Tingkatkan Kesejahteraan Petani, Gubernur Lampung Komitmen Optimalkan Modernisasi dan Hilirisasi Sektor Pertanian

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:56 WIB

Gubernur Mirza: 2027, Lampung 1 Desa 1 Sarjana

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:43 WIB

Hikmahanto: Perdamaian AS-Iran Masih Penuh Ketidakpastian

Berita Terbaru

AKUN Instagram Hensat Raib; Pembungkaman Demokrasi ala MBG [ist/JMSI]

#indonesiaswasembada

Diduga Posting Kritik MBG, Akun Instagram Hendri Satrio Hilang

Kamis, 25 Jun 2026 - 17:19 WIB

PENETRASI PASAR Pemkab Mesuji menyiapkan sebanyak 1800 paket sembako tebus murah yang di khususkan bagi masyarakat Desa Brabasan [Nr]

#indonesiaswasembada

Penetrasi Pasar , Pemkab Mesuji Siapkan 1800 Paket Sembako

Kamis, 25 Jun 2026 - 16:31 WIB

Pemerintah Provinsi Lampung akan memberikan beasiswa melalui Program 1 Desa 1 Sarjana di 2.500 desa.[De]

#indonesiaswasembada

Gubernur Mirza: 2027, Lampung 1 Desa 1 Sarjana

Kamis, 25 Jun 2026 - 14:56 WIB

HIKMAHANTO Juwana; penandatanganan memorandum of understanding (MoU) antara Amerika Serikat dan Iran belum menjamin terciptanya perdamaian [Hs]

#indonesiaswasembada

Hikmahanto: Perdamaian AS-Iran Masih Penuh Ketidakpastian

Kamis, 25 Jun 2026 - 14:43 WIB