Juniardi Minta Polda Segera Tangkap Pelaku Pengancam wartawan dan Usut Bisnis BBM Ilegalnya

Kamis, 12 September 2024 | 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Dewan Pakar Jaringan Serikat Media Siber (JMSI) Provinsi Lampung, Juniardi SH MH mendesak Polisi segera menangkap Radan, pelaku penyimpangan BBM Subsidi yang melakukan pengancaman wartawan menggunakan celurit saat dilakukan konfirmasi, Selasa 3 September 2024 lalu.

Juniardi mengatakan menghalangi wartawan atau jurnalis pada saat menjalankan tugasnya dapat dipidana. “Selain pidana umum, pelaku bisa dijerat pidana UU Pers, karena sengaja menghalangi wartawan menjalan tugas jusrnalitiknya,” kata Juniardi.

Juniardi menjelaskan bagi seseorang yang dengan sengaja menghalangi wartawan menjalankan tugasnya dalam mencari, memperoleh dan menyebarluaskan informasi dapat dikenakan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Baca Juga:  Ketum JMSI: Pahami Pernyataan Presiden Soal Londo Ireng

Pasal 18 ayat (1) berbunyi “Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).”

“Dengan demikian, seseorang yang dengan sengaja menghambat dan menghalangi tugas wartawan otomatis melanggar ketentuan pasal tersebut dapat diancam pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak 500 juta rupiah,” katanya.

Baca Juga:  JMSI Banyuwangi Komitmen Peran Media dalam Investasi Daerah

Selain itu, kata Juniardi, indek kemerdekaan Pers di Lampung sangat rendah, salah satunya tingginya ancaman dan kekerasan terhadap wartawan saat menjalan kan tugas, “Kekerasan baik verbal hingga non verbal kerap terjadi di Lampung. Ini harus menjadi perjahati serius,” katanya.


Penulis : Ahmad


Editor : Fidhela Alvita


Sumber Berita : Bandar Lampung

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Dipimpin Donald Trump, AS Lebih Buruk
Gubernur Mirza Pimpin Upacara HUT ke-81 RI Tingkat Provinsi Lampung
Menyala dari Beranda Sumatra, Menara Siger Jadi Panggung HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Lampung Selatan
Iran akan Berdamai dengan AS, Tapi Tetap “Bermartabat”
Soal Penangkapan Pilot, Iran Minta Qatar Izinkan Tim Pencari Fakta
KBRI Beijing Keren, Gempita Merdeka Hadirkan 5000 Pengunjung
Puncak HUT RI ke-81 RT 007 Gedong Meneng Berlangsung Meriah
Sekdaprov Marindo Ikuti Apel Kehormatan dan Renungan Suci rangkaian HUT ke-81

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:18 WIB

Dipimpin Donald Trump, AS Lebih Buruk

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Gubernur Mirza Pimpin Upacara HUT ke-81 RI Tingkat Provinsi Lampung

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:08 WIB

Menyala dari Beranda Sumatra, Menara Siger Jadi Panggung HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Lampung Selatan

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:09 WIB

Iran akan Berdamai dengan AS, Tapi Tetap “Bermartabat”

Senin, 17 Agustus 2026 - 09:58 WIB

KBRI Beijing Keren, Gempita Merdeka Hadirkan 5000 Pengunjung

Berita Terbaru

Trump Hentikan Serangan

#indonesiaswasembada

Dipimpin Donald Trump, AS Lebih Buruk

Senin, 17 Agu 2026 - 12:18 WIB

#indonesiaswasembada

Gubernur Mirza Pimpin Upacara HUT ke-81 RI Tingkat Provinsi Lampung

Senin, 17 Agu 2026 - 12:14 WIB

Presiden Iran Masoud Pezeshkian sedang menyampaikan pidato di Teheran, Iran [xin]

#indonesiaswasembada

Iran akan Berdamai dengan AS, Tapi Tetap “Bermartabat”

Senin, 17 Agu 2026 - 11:09 WIB