Bandar Lampung – Dewan Pakar Jaringan Serikat Media Siber (JMSI) Provinsi Lampung, Juniardi SH MH mendesak Polisi segera menangkap Radan, pelaku penyimpangan BBM Subsidi yang melakukan pengancaman wartawan menggunakan celurit saat dilakukan konfirmasi, Selasa 3 September 2024 lalu.
Juniardi mengatakan menghalangi wartawan atau jurnalis pada saat menjalankan tugasnya dapat dipidana. “Selain pidana umum, pelaku bisa dijerat pidana UU Pers, karena sengaja menghalangi wartawan menjalan tugas jusrnalitiknya,” kata Juniardi.
Juniardi menjelaskan bagi seseorang yang dengan sengaja menghalangi wartawan menjalankan tugasnya dalam mencari, memperoleh dan menyebarluaskan informasi dapat dikenakan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Pasal 18 ayat (1) berbunyi “Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).”
“Dengan demikian, seseorang yang dengan sengaja menghambat dan menghalangi tugas wartawan otomatis melanggar ketentuan pasal tersebut dapat diancam pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak 500 juta rupiah,” katanya.
Selain itu, kata Juniardi, indek kemerdekaan Pers di Lampung sangat rendah, salah satunya tingginya ancaman dan kekerasan terhadap wartawan saat menjalan kan tugas, “Kekerasan baik verbal hingga non verbal kerap terjadi di Lampung. Ini harus menjadi perjahati serius,” katanya.
1 2 Selanjutnya
Penulis : Ahmad
Editor : Fidhela Alvita
Sumber Berita : Bandar Lampung
Halaman : 1 2 Selanjutnya





![Penunjukan Dr. Teguh Santosa sebagai Tenaga Ahli Menteri/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) bidang Penguatan Diplomasi Lingkungan dan Pengembangan Kerja Sama Internasional mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. [De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/06/WhatsApp-Image-2026-06-30-at-06.43.46-225x129.jpeg)
![Polres Mesuji menggelar Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2026 yang dilaksanakan secara khidmat di Halaman Mako Polres Mesuji, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung.[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/06/WhatsApp-Image-2026-06-30-at-10.16.45-225x129.jpeg)
![Penunjukan Dr. Teguh Santosa sebagai Tenaga Ahli Menteri/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) bidang Penguatan Diplomasi Lingkungan dan Pengembangan Kerja Sama Internasional mendapat apresiasi dari berbagai kalangan.[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/06/WhatsApp-Image-2026-06-30-at-10.05.04-225x129.jpeg)
![Pengurus Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Lampung, Jamal, mengajak seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, untuk lebih bijak dalam menyikapi dinamika politik.[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/06/WhatsApp-Image-2026-06-30-at-09.06.30-225x129.jpeg)


![Penunjukan Dr. Teguh Santosa sebagai Tenaga Ahli Menteri/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) bidang Penguatan Diplomasi Lingkungan dan Pengembangan Kerja Sama Internasional mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. [De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/06/WhatsApp-Image-2026-06-30-at-06.43.46-129x85.jpeg)
![Polres Mesuji menggelar Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2026 yang dilaksanakan secara khidmat di Halaman Mako Polres Mesuji, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung.[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/06/WhatsApp-Image-2026-06-30-at-10.16.45-129x85.jpeg)
![Penunjukan Dr. Teguh Santosa sebagai Tenaga Ahli Menteri/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) bidang Penguatan Diplomasi Lingkungan dan Pengembangan Kerja Sama Internasional mendapat apresiasi dari berbagai kalangan.[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/06/WhatsApp-Image-2026-06-30-at-10.05.04-129x85.jpeg)
![Pengurus Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Lampung, Jamal, mengajak seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, untuk lebih bijak dalam menyikapi dinamika politik.[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/06/WhatsApp-Image-2026-06-30-at-09.06.30-129x85.jpeg)


