JMSI Meminta Perusahaan Media Obyektif

Selasa, 13 Februari 2024 | 07:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua JMSI Lampung, Ahmad Novriwan

Ketua JMSI Lampung, Ahmad Novriwan

Laporan: Anis
BANDARLAMPUNG-Pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Lampung meminta semua pihak obyektif menilai keputusan Dinas Kominfotik Lampung dalam menetapkan standar kerjasama.

Ketua JMSI Lampung Ahmad Novriwan menegaskan, Kominfotik memiliki standar penilaian. Kominfotik melakukan standar operasional dalam mengikat kerjasama dengan media. Oleh karenanya, jika perusahaan media tidak mengikuti standar penilaian dan operasional, pantas Pemprov melalui Kadiskominfotik tidak mengesahkan jalinan kerjasama.

Baca Juga:  Oknum Kasubag DPRD Lampung Utara Dipolisikan Atas Dugaan Penipuan

“Ini semua perlu kehatia-hatian dalam mengikat kerjasama. Dan kerjasama ini menggunakan APBD. APBD ini uang rakyat yang harus di pertanggungjawabkan secara administratif dan hukum,” katanya.

Dalam kajian yang dilakukan JMSI ada beberapa poin yang tidak di sertakan perusahaan media dalam penawaran kerjasama.

Diantaranya; NIB, laporan pajak tahunan dan NPWP. Ini semua wajib sebuah perusahaan media memilikinya. Perusahaan yang sudah lama apalagi yang baru.

Baca Juga:  Kembali Pimpin JMSI, Teguh Santosa Ajak Media Siber Hadapi Tantangan Digital dengan Profesionalisme dan Inovasi

“Dari kajian yang dilakukan bidang kerjasama JMSI, tata aturan menggunakan sistem, kemudian ada masa perbaikan dll ini menunjukkan bahwa perlu ketertiban dalam perikatan kerjasama. Saya fikir masih ada jalan memperbaikinya. Jangan tiba-tiba menyalahkan satu dengan yang lain. Ketertiban ini penting!”kata Novriwan.

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Skripsi Terbaik Wisuda Periode II Bahas Isu Ketimpangan Sosial
Haru! Rektor Beri Pesan Wisudawan Periode II 2025: “Ilmu Ini untuk Siapa?”
Dandim 0426 Hadiri Acara Penerimaan Warga Baru dan Sertijab di Jajaran Korem 043
Pimpinan Muhammadiyah: Tahun Baru Islam Momentum Perbaikan Spritualitas Ummat
Kadis Lingkungan Hidup Pemprov Lampung Purna Tugas
Danbrigif 4 Mar/BS Hadiri Peringatan HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung
Proyek Rabat Beton Rp982 Juta Milik CV Artha Jaya Konstruksi Diduga Asal Jadi, Warga Minta Bongkar Ulang
BPN Mesuji Bagikan Sertipikat PTSL dan Sekaligus Sosialisasi Kepengurusan Legalisasi Aset Tanah

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:13 WIB

Skripsi Terbaik Wisuda Periode II Bahas Isu Ketimpangan Sosial

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:10 WIB

Haru! Rektor Beri Pesan Wisudawan Periode II 2025: “Ilmu Ini untuk Siapa?”

Selasa, 1 Juli 2025 - 18:10 WIB

Dandim 0426 Hadiri Acara Penerimaan Warga Baru dan Sertijab di Jajaran Korem 043

Selasa, 1 Juli 2025 - 18:01 WIB

Pimpinan Muhammadiyah: Tahun Baru Islam Momentum Perbaikan Spritualitas Ummat

Selasa, 1 Juli 2025 - 17:55 WIB

Kadis Lingkungan Hidup Pemprov Lampung Purna Tugas

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Skripsi Terbaik Wisuda Periode II Bahas Isu Ketimpangan Sosial

Selasa, 1 Jul 2025 - 19:13 WIB

#CovidSelesai

Kadis Lingkungan Hidup Pemprov Lampung Purna Tugas

Selasa, 1 Jul 2025 - 17:55 WIB