Kegiatan di Villa Asia Pacet Jl. Raya Air Panas, Kabupaten Mojokerto diikuti puluhan wartawan dari berbagai daerah. Ketua JMSI Jatim Syaiful Anam memaparkan perusahaan media sesuai UU No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Diantaranya kata Syaiful Anam, perusahaan media berbentuk Badan hukum (PT, Yayasan atau Koperasi), tujuan perusahaan pers yakni harus dikhususkan untuk usaha pers (Pasal 3 Akta Pendirian Perusahaan Pers).
“Penanggung Jawab/Pemimpin Redaksi harus seorang wartawan yang memiliki kemampuan manajerial redaksi,” ujarnya.
Selain itu, nama Penanggung Jawab/Pemimpin Redaksi harus diumumkan di media yang bersangkutan, serta memberikan kesejahteraan karyawan dan wartawan, termasuk asuransi.
Penilaian media juga dilihat dari konten. Diantaranya berita hasil liputan sendiri. “Berita tidak berpotensi melanggar KEJ,” ujarnya.
Di JMSI Jatim menurut Syaiful Anam, banyak pengurus dan anggota kompeten bidang media dan jurnalitik siap memberikan materi.
“Bagi Lembaga, Institusi atau pihak mana pun, baik pemerintahan maupun swasta yang memerlukan Pendidikan dan pelatihan bidang media dan jurnalistik dapat menghubungi JMSI Jatim, Jl. Taman Apsari 15 Surabaya atau melalui email : jms_jatim@yahoo.com.,” kata Syaiful Anam.##
1 2
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
Halaman : 1 2