JMSI Jatim Gelar Seminar Komunikasi dan Edukasi Jurnalistik

Senin, 6 Oktober 2025 | 10:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMONGAN-

Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Jatim bersama Forum kader Bela Negara (FKBN) dan Komunitas Jurnalis Lamongan (KJL) menggelar seminar “Komunikasi dan Edukasi Jurnalistik” yang diikuti ratusan kepala sekolah (Kasek), guru, staf sekolah, kepala desa (Kades) dan perangkat desa se Kabupaten Lamongan.

Kegiatan bertempat di LA Restaurant LSC Lamongan, Minggu (5/10/2025) berlangsung seru saat sesi dialog. Sejumlah pertanyaan kritis terlontar dari para peserta seminar.

Diantaranya : bagaimana menghadapi wartawan bodrek (sebutan oknum wartawan yang cuma mencari uang dengan pemaksaan ataupemerasan), apa ciri-ciri media resmi, lapor ke siapa kalau menghadapi ancaman wartawan dan media dan lainnya.

Fery Fadli, anggota JMSI Jatim di Lamongan selaku ketua panitia seminar mengemukakan kegiatan ini untuk mengenalkan jurnalistik dan wartawan yang benar. “Banyak Kasek maupun Kades mempertanyakan kedatangan wartawan media yang disebut abal-abal,” ujarnya.

Seminar dan dialog dipandu oleh narasumber : Syaiful Anam dan Jay Wijayanto (Ketua dan Wakil Ketua JMSI Provinsi Jatim). “Media pers, mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers,” ujar Syaiful Anam.

Sedangkan kinerja dan produk wartawan menurut Syaiful Anam dilihat dari kesesuaian dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ). “UU Pers dan KEJ menjadi kitab suci media dan wartawan, yang kemudian pelaksanaan dan pengawasannya dilakukan Dewan Pers,” tambahnya seraya menguraikan pasal-pasal “kitab suci” media dan wartawan itu.

Baca Juga:  JMSI Kolaka Raya Berbagi

Sementara itu Jay Wijayanto menyampaikan materi : Mendeteksi dan menghadapi media abal-abal serta wartawan bodrek. Media abal-abal kata Jay adalah media palsu dan tidak penting. Sedangkan wartawan bodrek sebutan bagi oknum wartawan yang hanya mencari uang dan disertai pemaksaan. Setidaknya ada 20 ciri-ciri dan cara menangkalnya.

Kata Jay Wijayanto, yang terpenting diantaranya, bahwa media pers harus berbentuk badan hukum (PT), mencantumkan alamat lengkap termasuk telepon serta penanggungjawab (Pimred).

“Silakan cek boks redaksinya. Kalau lengkap, aman. Jika tidak lengkap, bisa dipastikan abal-abal. Lebih gampang lagi jika media tersebut telah terverifikasi Dewan Pers, itu sudah aman,” ujarnya.

Sedangkan isi beritanya juga bisa dideteksi. “Dari bikin judul berita dan lead sudah kelihatan baik buruknya. Isinya juga tidak hoaks, berdasarkan fakta dan berimbang (ada penjelasan berbagai pihak),” ujarnya.

Menurut Wijayanto, jika kedatangan dari media dan wartawan abal-abal yang memaksa minta uang, jangan panik. “Tidak usah diberi, bisa diarahkan terlebih dahulu ke Humas atau Kominfo daerah,” ujarnya.

Baca Juga:  Paguyuban Panjisewu Sambut Baik Kolaborasi JMSI dan Menteri Kebudayaan

Jika kemudian muncul pemberitaan yang tidak sesuai menurut Wijayanto, gunakan hak jawab. “Media wajib memuat hak jawab,” ujarnya. Bila tidak mau, maka laporkan ke Dewan Pers melalui link website Dewan Pers atau bisa langsung berkirim surat.

Pada akhir sesi, Ketua JMSI Jatim Syaiful Anam meminta kalangan media dan wartawan untuk menjalankan tugas sesuai UU Pokok Pers dan Kode Etik Jurnalistik. “Insya Allah membawa manfaat dan tidak ada keberatan dari pihak manapun,” ujarnya.

Sedangkan bagi pejabat publik termasuk Kasek dan Kades diminta untuk menjalankan tugas sesuai peraturan yang berlaku. “Kalau pejabat melaksanakan tugas sesuai aturan, tidak korupsi, berlaku adil, maka tidak perlu takut didatangi siapa pun termasuk wartawan bodrek. Jelaskan secara terbuka kinerjanya yang sudah baik,” pungkas Syaiful Anam. (*)


Penulis : Desty


Editor : Hadi


Sumber Berita : JMSI

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Jelang Idulfitri, Pemprov Lampung Perkuat Upaya Pengendalian Inflasi
Petugas Rest Area KM 116 A Tol Bakter Kembalikan Tas Berisi Uang 23 Juta Milik Pemudik yang Tertinggal
Jihan Lepas Ribuan Pemudik Gratis
Hadiri Peringatan Hari Internasional Melawan Islamophobia, HNW Dorong OKI Efektifkan dan Inisiasi Regulasi Atasi Meningkatnya Islamophobia
Musrenbang Kota Bandarlampung , Wagub Dorong Penguatan SDM, dan Pembangunan Infrastruktur Terintegrasi 
Blusukan ke Pasar Natar, Bupati Egi Cek Harga Sembako Jelang Lebaran, Pedagang: Masih Stabil
Gelar Bukber, Pengprov PTMSI Undang Pengkab/Pengkot se-Lampung, Sekaligus Bahas Ini
Libur Lebaran, Pemprov Lampung Terapkan WFA

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 00:39 WIB

Jelang Idulfitri, Pemprov Lampung Perkuat Upaya Pengendalian Inflasi

Senin, 16 Maret 2026 - 20:29 WIB

Petugas Rest Area KM 116 A Tol Bakter Kembalikan Tas Berisi Uang 23 Juta Milik Pemudik yang Tertinggal

Senin, 16 Maret 2026 - 20:26 WIB

Jihan Lepas Ribuan Pemudik Gratis

Senin, 16 Maret 2026 - 19:36 WIB

Hadiri Peringatan Hari Internasional Melawan Islamophobia, HNW Dorong OKI Efektifkan dan Inisiasi Regulasi Atasi Meningkatnya Islamophobia

Senin, 16 Maret 2026 - 19:31 WIB

Musrenbang Kota Bandarlampung , Wagub Dorong Penguatan SDM, dan Pembangunan Infrastruktur Terintegrasi 

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Jelang Idulfitri, Pemprov Lampung Perkuat Upaya Pengendalian Inflasi

Selasa, 17 Mar 2026 - 00:39 WIB

#indonesiaswasembada

Jihan Lepas Ribuan Pemudik Gratis

Senin, 16 Mar 2026 - 20:26 WIB