JMSI-Bank Artha Graha Tandatangani MOU Kerjasama

Kamis, 8 September 2022 | 16:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Nara J Afkar

JAKARTA – Bank Artha Graha Internasional dan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) bersepakat melakukan meneken nota kesepahaman terkait Kerjasama Kemitraan, Kamis (8/9/2022) di ruang serbaguna Gedung Artha Graha SCBD.

Penandatangan Nota Kesepahaman ini dilakukan dalam upaya menjalankan kemitraan antara dua belah pihak dalam hal pengembangan kapasitas kewirausahaan dalam jaringan JMSI dan juga sebagai upaya penyebaran informasi positif dan konstruktif di masyarakat.

Nota Kesepahaman ini ditandatangani oleh Wakil Direktur Utama PT Bank Artha Graha Internasional Christina Harapan, Direktur Indrastomo Nugroho, Ketua Umum JMSI Teguh Santosa, dan Ketua Bidang Kesekretariatan JMSI Ari Rahman.

Christina Harapan mengatakan bahwa ia menyambut baik kerjasama ini dimana JMSI dapat memanfaatkan produk dan jasa yang dimiliki oleh PT Bank Artha Graha Internasional.

Baca Juga:  Pelantikan dan Rakerda Sukses, Ketua JMSI Lampung Ucapkan Terima Kasih Kepada Semua

“Fasilitas yang dapat dimanfaatkan JMSI diantaranya fasilitas pinjaman modal kerja untuk mengembangkan media, khususnya media online dan kemudahan dalam mengakses jaringan Perbankan Nasional.” ujarnya.

Ketua Umum JMSI Teguh Santosa mengatakan bahwa kerjasama ini diharapkan dapat membantu para wartawan terutama dari segi kewirasusahaan dan peminjaman modal.

“Saya berharap kerjasama ini dapat memberi energi tambahan bagi kawan-kawan kami yang mengelola media siber di daerah-daerah.” ujarnya.

Teguh melanjutkan bahwa ia berharap nota kesepahaman dengan PT Bank Artha Graha Internasional ini dapat dijadikan payung dalam meningkatkan kesejahteraan wartawan di perusahaan pers anggota JMSI.

JMSI Pusat nantinya akan melakukan penilaian dan memberikan rekomendasi mengenai anggotanya yang ingin menggunakan fasilitas pinjaman modal kerja yang diberikan Bank Artha Graha Internasional sehingga bantuan dapat tersalurkan dengan tepat sasaran.

Baca Juga:  Wapres RI Kunjungi RSD Dr. A Dadi Tjokrodipo

Lampung Dukung

Terpisah, Ketua JMSI Lampung Ahmad Novriwan menyambut gembira dan mengapresiasi kerjasama ini.

“Ini lah tugas organisasi dalam menjaga iklim usaha yang saat ini dalam keadaan tidak sehat-sehat saja,” ujar Novriwan.

Pandemi Covid 19 dan kenaikan BBM, membuat dunia usaha makin terpuruk. Upaya kerjasama ini adalah sebuah harapan. “Ini pemantik bagi teman-teman yang hari ini ada di kepengurusan di semua tingkatan untuk terus semangat bekerja sekaligus membesarkan JMSI,” pungkasnya.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

ILS Komitmen Pendampingan Pasien Daerah Terpencil
Korban TPPO, Walikota Awasi Penggunaan HP di Sekolah
Polda Lampung Amankan Dua Korban TPPO
Lampung Perkuat Perlindungan Anak, TPPO Jadi Perhatian Serius
Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum
AKBP Muhammad Firdaus Pimpin Langsung Upacara Sertijab Pejabat Utama Polres Mesuji
Jaga Stabilitas Harga, Pemprov Lampung Intensifkan Distribusi Bahan Pangan Murah
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Bertemu CEO TransNusa Dato Bernard Dorong Penerbangan Lampung-Kuala Lumpur guna Tingkatkan Wisata

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:36 WIB

ILS Komitmen Pendampingan Pasien Daerah Terpencil

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:24 WIB

Korban TPPO, Walikota Awasi Penggunaan HP di Sekolah

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:11 WIB

Polda Lampung Amankan Dua Korban TPPO

Rabu, 13 Mei 2026 - 05:58 WIB

Lampung Perkuat Perlindungan Anak, TPPO Jadi Perhatian Serius

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:49 WIB

Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

ILS Komitmen Pendampingan Pasien Daerah Terpencil

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:36 WIB

#indonesiaswasembada

Korban TPPO, Walikota Awasi Penggunaan HP di Sekolah

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:24 WIB

#indonesiaswasembada

Polda Lampung Amankan Dua Korban TPPO

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:11 WIB

#indonesiaswasembada

Lampung Perkuat Perlindungan Anak, TPPO Jadi Perhatian Serius

Rabu, 13 Mei 2026 - 05:58 WIB

#indonesiaswasembada

Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:49 WIB