BANDARLAMPUNG-Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, mendorong terwujudnya bursa kerja khusus disabilitas di Lampung dalam peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2025.
Ia menekankan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen memperjuangkan kesetaraan hak bagi penyandang disabilitas, terutama dalam aksesibilitas lapangan pekerjaan.
Wagub Jihan juga mengajak masyarakat untuk mengambil peran dalam mengawal hak-hak penyandang disabilitas dan menyatakan bahwa hak penyandang disabilitas adalah setara dan wajib dipenuhi.
Pemerintah Provinsi Lampung akan merealisasikan program bursa kerja khusus disabilitas pada tahun 2026.[]
Penulis : Desty
Editor : Anis
Sumber Berita : HDI-Kominfo
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.















