WAYKANAN — Tiga keluarga besar polisi yang meninggal dalam penggerebekan sabung ayam di Way Kanan mengenang duka mendalam dengan menggelar doa bersama jelang vonis Kopda Bazarsah.
Sidang putusan prajurit TNI aktif Kopda Bazarsah dijadwalkan Senin, 11 Agustus 2025.
Tiga anggota polisi yang kehilangan nyawa dalam tugas itu adalah AKP Anumerta Lusiyanto, Aipda Petrus Apriyanto, dan Briptu Ghalib.
Ketiganya tewas tertembak saat melakukan penggerebekan praktik sabung ayam yang diduga dijaga oleh oknum bersenjata.
Kopda Bazarsah, anggota TNI yang kini menjadi terdakwa utama, dituntut hukuman mati oleh oditur militer karena dianggap terbukti melakukan pembunuhan berencana, menyimpan senjata api ilegal, serta terlibat dalam aktivitas perjudian.
Rangkaian doa bersama dilakukan di kediaman masing-masing korban. Pihak keluarga juga berencana melanjutkan penghormatan dengan berziarah ke makam almarhum sebagai bentuk penghormatan.
Putri Maya Rumanti, kuasa hukum keluarga korban, menuturkan, bahwa doa dan ziarah ini bukan hanya bentuk duka, tetapi juga pengharapan agar majelis hakim militer benar-benar berpihak pada rasa keadilan.
“Di tengah segala pembelaan terdakwa yang menyebutkan bahwa perbuatannya tidak disengaja, keluarga tetap yakin bahwa kebenaran dan keadilan akan berpihak pada korban,” ujar Putri.
Ia menambahkan, majelis hakim di Pengadilan Militer I-04 Palembang diharapkan tidak terpengaruh oleh status militer terdakwa, dan tetap berpegang pada fakta hukum serta rasa kemanusiaan.
“Kami percaya hakim akan mengambil keputusan yang tidak hanya berpijak pada hukum, tapi juga pada nurani. Ini tentang nyawa tiga orang aparat yang gugur dalam tugas,” tegasnya.
Tak seperti sidang-sidang sebelumnya, sidang putusan kali ini akan dihadiri lebih banyak anggota keluarga dari ketiga korban. Sekitar 40 hingga 50 orang diperkirakan akan hadir, termasuk anak almarhum AKP Lusiyanto yang tinggal di Jakarta.
“Ini bukan sekadar datang, tapi juga bentuk solidaritas dan suara keadilan yang ingin kami sampaikan langsung di ruang sidang,” tutup Putri.
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.