Jaringan Fredy Pratama Divonis Ringan, Pengamat Hukum: Langkah Mundur Dalam Upaya Pemberantasan Narkotika

Rabu, 12 Juni 2024 | 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG – Ringannya vonis Majelis Hakim terhadap terdakwa Wahyu Wijaya dan Adelia Putri Salma dalam perkara narkotika jaringan Fredy Pratama dianggap tidak memberikan efek jera. Sehingga kejahatan narkotika pun tidak dianggap serius oleh masyarakat.

Wahyu Wijaya ditangkap oleh Mabes Polri dan Polda Lampung di Thailand pada 2023 lalu. Wahyu disebut orang terdekat dari bandar narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama.

Baca Juga:  Lampung Siap-Siap Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah

Wahyu berperan sebagai bagian administrasi yang mengurus pembukuan keuangan Fredy Pratama. Selain itu, Wahyu juga bertugas sebagai supir pribadi dari penjahat kelas kakap tersebut.

Wahyu menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandar Lampung, pada Kamis (22/2/2024). Ia dituntut 1 tahun pidana penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan mendapat vonis dari Majelis Hakim dengan pidana penjara hanya selama 10 bulan, pada Senin (3/6/2024).

Baca Juga:  Restocking Ikan Jadi Upaya Nyata Lampung jaga Ekosistem Sungai

Penulis : Melly


Editor : Ahmad

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Jelang Kunjungan Presiden RI ke-7 Joko Widodo ke Mesuji, Kapolres Lakukan Pengecekan Menyeluruh Titik Pengamanan
DPR Pertanyakan soal Alih FUngsi Hutan 1 Ha di Jawa
DR Faisal Mahrawa Lantik JMSI Riau Periode 2025-2030
Politik Bebas Aktif, Diplomasi Indonesia Ditengah Geopolitik Global
Politik Bebas Aktif Kekuatan Diplomasi Parlemen Indonesia Ditengah Geopolitik Global 
Jakarta Siap-Siap Banjir dan Tenggelam
Progres KDKMP Lampung Barat Diminta Tepat Waktu
Pangdam XXI: KDKMP Langkah Bangun Kemandirian Wilayah

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:29 WIB

Jelang Kunjungan Presiden RI ke-7 Joko Widodo ke Mesuji, Kapolres Lakukan Pengecekan Menyeluruh Titik Pengamanan

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:10 WIB

DPR Pertanyakan soal Alih FUngsi Hutan 1 Ha di Jawa

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:34 WIB

DR Faisal Mahrawa Lantik JMSI Riau Periode 2025-2030

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:23 WIB

Politik Bebas Aktif, Diplomasi Indonesia Ditengah Geopolitik Global

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:15 WIB

Politik Bebas Aktif Kekuatan Diplomasi Parlemen Indonesia Ditengah Geopolitik Global 

Berita Terbaru

ALIH FUngsi sawah-hutan menjadi pemukiman mengancam hidup orang banyak. DPR minta pemerintah jangan serampangan soal alih fungsi lahan. [Net/ist]

#indonesiaswasembada

DPR Pertanyakan soal Alih FUngsi Hutan 1 Ha di Jawa

Jumat, 26 Jun 2026 - 09:10 WIB

PELANTIKAN Jaringan Media SIber Indonesia (JMSI) Riau Perioide 2025-2030. Dheni Kurnia kembali pimpin JMSI Riau untuk periode kali kedua. [JMSI/Ist]

#indonesiaswasembada

DR Faisal Mahrawa Lantik JMSI Riau Periode 2025-2030

Jumat, 26 Jun 2026 - 08:34 WIB

Wartawan Lintaslampung di DPR/MPR/DPD RI

#indonesiaswasembada

Politik Bebas Aktif, Diplomasi Indonesia Ditengah Geopolitik Global

Jumat, 26 Jun 2026 - 08:23 WIB