Jaringan Fredy Pratama Divonis Ringan, Pengamat Hukum: Langkah Mundur Dalam Upaya Pemberantasan Narkotika

Rabu, 12 Juni 2024 | 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG – Ringannya vonis Majelis Hakim terhadap terdakwa Wahyu Wijaya dan Adelia Putri Salma dalam perkara narkotika jaringan Fredy Pratama dianggap tidak memberikan efek jera. Sehingga kejahatan narkotika pun tidak dianggap serius oleh masyarakat.

Wahyu Wijaya ditangkap oleh Mabes Polri dan Polda Lampung di Thailand pada 2023 lalu. Wahyu disebut orang terdekat dari bandar narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama.

Baca Juga:  Polres Mesuji Sabet Juara II Penyerapan Jagung Bulog Terbaik Se-Polda Lampung

Wahyu berperan sebagai bagian administrasi yang mengurus pembukuan keuangan Fredy Pratama. Selain itu, Wahyu juga bertugas sebagai supir pribadi dari penjahat kelas kakap tersebut.

Wahyu menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandar Lampung, pada Kamis (22/2/2024). Ia dituntut 1 tahun pidana penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan mendapat vonis dari Majelis Hakim dengan pidana penjara hanya selama 10 bulan, pada Senin (3/6/2024).

Baca Juga:  UIN Raden Intan Lampung Resmi Buka Program Doktor Pendidikan Agama Islam

Penulis : Melly


Editor : Ahmad

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Novriwan: Ide Asli Lebih Bernilai dari pada Hasil Buatan AI
Fraksi Demokrat tak Hadiri Paripurna, Walikota Metro: Dibahas di Internal Partai
Pemprov Lampung Dukung Penuh Pemberantasan Narkotika, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Lampung
KPK Sita Uang Tunai Rp 2 Milyar Terkait OTT Bupati Pemalang
Harga BBM Dan LPG Bersubsidi Tidak Akan Naik
Iran Tegas soal Selat Hormuz: Kapal Eropa “Sasaran yang Sah”
Malam Seni Maroko-Indonesia: Merajut Harmoni Peradaban
BPSDMD Lampung Dorong Transformasi Digital untuk Pelayanan Publik

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:22 WIB

Novriwan: Ide Asli Lebih Bernilai dari pada Hasil Buatan AI

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:39 WIB

Fraksi Demokrat tak Hadiri Paripurna, Walikota Metro: Dibahas di Internal Partai

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:38 WIB

Pemprov Lampung Dukung Penuh Pemberantasan Narkotika, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Lampung

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:34 WIB

KPK Sita Uang Tunai Rp 2 Milyar Terkait OTT Bupati Pemalang

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:56 WIB

Harga BBM Dan LPG Bersubsidi Tidak Akan Naik

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Novriwan: Ide Asli Lebih Bernilai dari pada Hasil Buatan AI

Rabu, 29 Jul 2026 - 14:22 WIB

#indonesiaswasembada

KPK Sita Uang Tunai Rp 2 Milyar Terkait OTT Bupati Pemalang

Rabu, 29 Jul 2026 - 13:34 WIB

#indonesiaswasembada

Harga BBM Dan LPG Bersubsidi Tidak Akan Naik

Rabu, 29 Jul 2026 - 12:56 WIB