Jaringan Fredy Pratama Divonis Ringan, Pengamat Hukum: Langkah Mundur Dalam Upaya Pemberantasan Narkotika

Rabu, 12 Juni 2024 | 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG – Ringannya vonis Majelis Hakim terhadap terdakwa Wahyu Wijaya dan Adelia Putri Salma dalam perkara narkotika jaringan Fredy Pratama dianggap tidak memberikan efek jera. Sehingga kejahatan narkotika pun tidak dianggap serius oleh masyarakat.

Wahyu Wijaya ditangkap oleh Mabes Polri dan Polda Lampung di Thailand pada 2023 lalu. Wahyu disebut orang terdekat dari bandar narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama.

Baca Juga:  Sekolah Rakyat Terintegrasi Lampung Timur Diresmikan, Wagub Jihan Tekankan Penguatan Karakter

Wahyu berperan sebagai bagian administrasi yang mengurus pembukuan keuangan Fredy Pratama. Selain itu, Wahyu juga bertugas sebagai supir pribadi dari penjahat kelas kakap tersebut.

Wahyu menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandar Lampung, pada Kamis (22/2/2024). Ia dituntut 1 tahun pidana penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan mendapat vonis dari Majelis Hakim dengan pidana penjara hanya selama 10 bulan, pada Senin (3/6/2024).

Baca Juga:  Tim Abdimas Perkuat KKN UIN di Lapangan

Penulis : Melly


Editor : Ahmad

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Hendro Saky Sesalkan Pemukulan Bendahara JMSI Aceh Utara oleh TNI
Gubernur Lampung Berharap FK XXXV Berdampak
Konservasi Gajah ala Kenya, Ada 26 Tim Anti Perburuan Liar
Gus Rozaq: RI 1 Tutup Muktamar NU Pukul 10 WIB
Muktamar NU Pilih Mekanisme AHWA
BADKO HMI : Hentikan Operasi PT SWM dan Selamatkan Hutan Adat Desa Dege
Ini Cerita Duka Longsor Nepal-Tiongkok
Kapolda: Terimakasih Masyarakat Lampung

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:22 WIB

Hendro Saky Sesalkan Pemukulan Bendahara JMSI Aceh Utara oleh TNI

Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:02 WIB

Gubernur Lampung Berharap FK XXXV Berdampak

Minggu, 30 Agustus 2026 - 08:35 WIB

Konservasi Gajah ala Kenya, Ada 26 Tim Anti Perburuan Liar

Minggu, 30 Agustus 2026 - 05:40 WIB

Gus Rozaq: RI 1 Tutup Muktamar NU Pukul 10 WIB

Minggu, 30 Agustus 2026 - 05:33 WIB

Muktamar NU Pilih Mekanisme AHWA

Berita Terbaru

Hendro Saky, Ketua JMSI Aceh

#indonesiaswasembada

Hendro Saky Sesalkan Pemukulan Bendahara JMSI Aceh Utara oleh TNI

Minggu, 30 Agu 2026 - 09:22 WIB

Pembukaan Festivak Krakatau XXXV. Gubernur Lampung berharap kegiatan ini Berdampak [PL]

#indonesiaswasembada

Gubernur Lampung Berharap FK XXXV Berdampak

Minggu, 30 Agu 2026 - 09:02 WIB

Foto dari udara yang diabadikan menggunakan drone pada 8 Agustus 2024 lalu (Xin)

#indonesiaswasembada

Konservasi Gajah ala Kenya, Ada 26 Tim Anti Perburuan Liar

Minggu, 30 Agu 2026 - 08:35 WIB

Ketua Panitia Muktamar ke-35, KH. Abdurrozaq Sholeh

#indonesiaswasembada

Gus Rozaq: RI 1 Tutup Muktamar NU Pukul 10 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 - 05:40 WIB

Prof. Mohammad Nuh

#indonesiaswasembada

Muktamar NU Pilih Mekanisme AHWA

Minggu, 30 Agu 2026 - 05:33 WIB