Jaringan Fredy Pratama Divonis Ringan, Pengamat Hukum: Langkah Mundur Dalam Upaya Pemberantasan Narkotika

Rabu, 12 Juni 2024 | 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG – Ringannya vonis Majelis Hakim terhadap terdakwa Wahyu Wijaya dan Adelia Putri Salma dalam perkara narkotika jaringan Fredy Pratama dianggap tidak memberikan efek jera. Sehingga kejahatan narkotika pun tidak dianggap serius oleh masyarakat.

Wahyu Wijaya ditangkap oleh Mabes Polri dan Polda Lampung di Thailand pada 2023 lalu. Wahyu disebut orang terdekat dari bandar narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama.

Baca Juga:  Kepala BPBD Lampung Aswarodi: Tenang.......

Wahyu berperan sebagai bagian administrasi yang mengurus pembukuan keuangan Fredy Pratama. Selain itu, Wahyu juga bertugas sebagai supir pribadi dari penjahat kelas kakap tersebut.

Wahyu menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandar Lampung, pada Kamis (22/2/2024). Ia dituntut 1 tahun pidana penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan mendapat vonis dari Majelis Hakim dengan pidana penjara hanya selama 10 bulan, pada Senin (3/6/2024).

Baca Juga:  Kerja Sama Sektor Energi Tiongkok-Indonesia Raih Momentum

Penulis : Melly


Editor : Ahmad

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Guru Ngaji Lampung Siap Sosialisasi Film Ageman 
Teguh Santosa: Dukungan Indonesia pada Palestina Makin Kuat
Diduga Halangi Tugas Jurnalistik, PT GMS Dilaporkan
Qatar Sebut AS Inginkan Perundingan dengan Iran
Iran Ancam Amerika dan Sekutunya Jika Lakukan Kesalahan
Tiongkok-Indonesia Komit Perdalam Pertukaran dan Kerja Sama
Mahfud MD : Nusron Wahid Seharusnya Mundur
DPD Dan ICMI Bahas Regulasi A1 dan Penataan Demokrasi

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 21:56 WIB

Guru Ngaji Lampung Siap Sosialisasi Film Ageman 

Senin, 21 September 2026 - 21:52 WIB

Teguh Santosa: Dukungan Indonesia pada Palestina Makin Kuat

Senin, 21 September 2026 - 21:32 WIB

Diduga Halangi Tugas Jurnalistik, PT GMS Dilaporkan

Senin, 21 September 2026 - 21:25 WIB

Qatar Sebut AS Inginkan Perundingan dengan Iran

Senin, 21 September 2026 - 21:21 WIB

Iran Ancam Amerika dan Sekutunya Jika Lakukan Kesalahan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Guru Ngaji Lampung Siap Sosialisasi Film Ageman 

Senin, 21 Sep 2026 - 21:56 WIB

#indonesiaswasembada

Teguh Santosa: Dukungan Indonesia pada Palestina Makin Kuat

Senin, 21 Sep 2026 - 21:52 WIB

Jurnalis Simpulindonesia.com melaporkan penanggung jawab PT Gerbang Multi Sejahtera (GMS), Muhamad Aris alias Pongki, ke Polda Sultra.

#indonesiaswasembada

Diduga Halangi Tugas Jurnalistik, PT GMS Dilaporkan

Senin, 21 Sep 2026 - 21:32 WIB

WARGA Iran sumpah setia dengan pemimpinn barunya, Mojtaba Khamenei, di Lapangan Enghelab di Teheran, Iran. [Xin]

#indonesiaswasembada

Qatar Sebut AS Inginkan Perundingan dengan Iran

Senin, 21 Sep 2026 - 21:25 WIB

Foto yang diabadikan menggunakan telepon seluler ini memperlihatkan kapal-kapal dagang yang terjebak di perairan Selat Hormuz, dekat Khasab, sebuah kota kecil di Oman utara, pada 29 Mei 2026. (Xin)

#indonesiaswasembada

Iran Ancam Amerika dan Sekutunya Jika Lakukan Kesalahan

Senin, 21 Sep 2026 - 21:21 WIB