Jangan Jual BBM Subsidi ke Industri, Apalagi Cari Untung Pribadi!

Rabu, 10 Desember 2025 | 08:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG-Pemerintah Provinsi Lampung dan Pertamina Patra Niaga telah sepakat untuk menambah pasokan BBM subsidi untuk mengurangi antrean panjang di SPBU menjelang Natal dan Tahun Baru 2025/2026.

Namun, ada kekhawatiran bahwa beberapa SPBU nakal masih melakukan penjualan BBM subsidi ke industri dan mencari keuntungan pribadi.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Lampung, Mulyadi Irsan, menegaskan bahwa Pemprov telah menentukan langkah strategis untuk menanggulangi persoalan ini.

Baca Juga:  Raker Pasca Bencana , Titiek Dorong Penguatan Anggaran Pemulihan

Pemprov Lampung bersama aparat penegak hukum berkomitmen untuk meminimalisir pengecoran dan penyalahgunaan BBM yang bukan peruntukannya.

Pemprov Lampung meminta masyarakat untuk melaporkan jika menemukan adanya SPBU nakal yang melakukan penjualan BBM subsidi ke industri atau mencari keuntungan pribadi. Dengan demikian, dapat dilakukan tindakan tegas untuk mencegah penyalahgunaan BBM subsidi.[]


Penulis : Anis

Baca Juga:  Proyek Breakwater BBWS Tinggalkan Masalah, Aparat Diminta Periksa Dokumen Proyek

Editor : Desty


Sumber Berita : Lampung

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Sinergi Pendidikan dan Dunia Usaha, Dekranasda Lampung Kembangkan Talenta Siswa SMK
Pembayaran Pokmas pada Proyek Breakwater  Berproses
Proyek Breakwater Lamsel, Berikut Klarifikasi Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung
Komisi II: Ambang Batas Parlemen Keniscayaan Perkuat Demokrasi dan Efektivitas Pemerintahan
Optimalisasi PAD, Bapenda Lampung dan GGPC Perkuat Kerja Sama Pajak
Hari Keenam Operasi SAR di KBB, 41 Korban Meninggal Teridentifikasi
Proyek Breakwater BBWS Tinggalkan Masalah, Aparat Diminta Periksa Dokumen Proyek
Kajari Way Kanan Musnahkan Barang Bukti

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:47 WIB

Sinergi Pendidikan dan Dunia Usaha, Dekranasda Lampung Kembangkan Talenta Siswa SMK

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:30 WIB

Pembayaran Pokmas pada Proyek Breakwater  Berproses

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:16 WIB

Proyek Breakwater Lamsel, Berikut Klarifikasi Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung

Jumat, 30 Januari 2026 - 15:09 WIB

Komisi II: Ambang Batas Parlemen Keniscayaan Perkuat Demokrasi dan Efektivitas Pemerintahan

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:43 WIB

Optimalisasi PAD, Bapenda Lampung dan GGPC Perkuat Kerja Sama Pajak

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Pembayaran Pokmas pada Proyek Breakwater  Berproses

Jumat, 30 Jan 2026 - 19:30 WIB

#indonesiaswasembada

Optimalisasi PAD, Bapenda Lampung dan GGPC Perkuat Kerja Sama Pajak

Jumat, 30 Jan 2026 - 14:43 WIB