Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Bersama SMAN 16 BDL: Kenali Hukum, Jauhi Hukuman

Kamis, 29 Februari 2024 | 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Melly

Pada hari Kamis 29 Februari 2024 Pukul 09.00 WIB, Penerengan Hukum dan Hubungan Masyarakat Kejaksaan Tinggi Lampung berkunjung ke SMAN 16 Bandar Lampung dalam rangka Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dengan mengambil tema “Cegah kenakalan remaja dengan Kenali hukum dan jauhi hukuman”.

Kunjungan ini dihadiri oleh Kasi Penkum dan Humas Ricky Ramadhan, SH., MH., Jaksa Ahli Utama Pratama Effi Harnida, SH., MH., Jaksa Ahli Madya Gilar Suryaningtyas, SH., Jaksa Ahli Pratama Agung Prabudi JS, SH., MH., Fungsional Hubungan Masyarakat M. Isa Ansori, SKom., SH., Fungsional Komputer Deddy Pratama, Skom., beserta Tim Penyuluhan Hukum Kejati Lampung.

Materi yang diperkenalkan meliputi “Kenali Tupoksi Kejaksaan RI, Bahaya Penyalahgunaan Narkoba, Sistem Peradilan Pidana Anak, Undang-undang Perlindungan Anak dan Pengenalan Undang-undang ITE”.  Selain itu juga Tim Pemateri mengajak segenap civitas SMAN 16 Bandar Lampung untuk bersama-sama berusaha mencari solusi atau pencegahan sebagai upaya mengurangi tingkat kenakalan remaja.

Baca Juga:  Jihan : Peserta Jamsostek Lampung Meningkat 21%

Kepala SMA Negeri 16 Bandar Lampung Drs. Apriyanto menyambut baik Program JMS ini, karena dipandang perlu adanya sinergitas bersama antara Aparat Hukum Kejaksaan Tinggi Lampung dengan pihak penyelenggara pendidikan dalam upaya pencegahan kenakalan remaja dengan mengenali hukum dan jauhi hukuman. Bahwa saat ini banyak tawuran di kalangan pelajar yang bukan hanya sekedar tawuran pisik akan tetapi ada yang kedapatan membawa senjata tajam sejenis pisau, celurit dan rantai yang telah dimodifikasi sebagai alat yang digunakan dalam tawuran. Hal ini menjadi perihatin bagi semua pihak, bahkan ada diantaranya menjadi korban akibat dari tawuran tersebut.

Baca Juga:  Senator AS Curigai Pentagon Soal Perang Iran

Ricky Ramadhan menyampaikan bahwa “melalui JMS ini mengajak para pelajar SMA dalam rangka memperkaya pengetahuan terhadap hukum dan perundang-undangan dan memberikan kiat-kiat upaya pencegakan kenakalan remaja disekolah diantaranya menguatkan sikap mental siswa agar mampu menyelesaikan persoalan yang dihadapinya, memberikan pendidikan tidak hanya dalam penambahan pengetahuan dan keterampilan, tetapi juga pendidikan mental, pribadi, agama dan budi pekerti, serta menyelenggarakan kelompok diskusi dengan memberikan kesempatan mengemukakan pandangan dan pendapat para pelajar dan memberikan pengarahan yang positif”.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Pemprov Lampung Lantik Tiga Pejabat, Sekdaprov Tekankan Penguatan Pembangunan Manusia
Targetkan Pramuka Aktif Di Setiap Tingkatan, Kwarran Kasui Kunjungi Tiap Gudep
Pemprov-DPRD Sepakat Awas Ketat BBM Subsidi, Antrean Masih Panjang
Polres WK Ungkap Curas 5 TKP Dan Penimbunan BBM
Sultan Dorong Donor Darah Digelar Serentak di 38 Provinsi
Junainah Jabat Lurah Kasui Pasar
Tim Media Gubernur dan Dugaan Pembatasan Peliputan, Semua Tahan Diri
Beda TMT, Beda Waktu Gaji PPPK Paruh Waktu, BKD Lampung Selatan Pastikan SK Perpanjangan Segera Terbit

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Pemprov Lampung Lantik Tiga Pejabat, Sekdaprov Tekankan Penguatan Pembangunan Manusia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:38 WIB

Targetkan Pramuka Aktif Di Setiap Tingkatan, Kwarran Kasui Kunjungi Tiap Gudep

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Pemprov-DPRD Sepakat Awas Ketat BBM Subsidi, Antrean Masih Panjang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Polres WK Ungkap Curas 5 TKP Dan Penimbunan BBM

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Sultan Dorong Donor Darah Digelar Serentak di 38 Provinsi

Berita Terbaru

Berita Utama

Polres WK Ungkap Curas 5 TKP Dan Penimbunan BBM

Kamis, 8 Okt 2026 - 18:45 WIB

Berita Utama

Sultan Dorong Donor Darah Digelar Serentak di 38 Provinsi

Kamis, 8 Okt 2026 - 14:09 WIB