Isu Perselingkuhan DPRD Metro, D Mengaku Kalau Sedang Gugat Cerai Istri

Rabu, 7 Mei 2025 | 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

METRO- Dengan dalih tidak harmonis, Anggota DPRD Kota Metro dari Fraksi NasDem inisial D, gugat cerai istrinya di Pengadilan Agama Kelas 1A Kota Metro.

Kuasa Hukum Anggota DPRD Metro inisial D selaku penggugat, Jamilah, mengatakan bahwa inisial D telah memberikan kuasa terhadapnya untuk mewakili di persidangan.

“Ya, dia ingin menggugat istrinya karena sudah tidak bersama selama sepuluh tahun yang puncaknya di 2019,” katanya, saat usai sidang, Selasa (06/05).

“Tidak hadirnya prinsipal karena lagi diluar kota, tapi enggak tahu saya dimana luar kotanya. Tapi dimediasi harus hadir, kerena proses mediasi prinsipal lah yang harus hadir,” ungkapnya kepada titikfocus-jmsinewsnetwork.

Jamilah juga menerangkan, sidang tersebut masih dalam tahap mediasi, belum masuk tahap persidangan.

Baca Juga:  Adinata Buka Perkemahan Penerimaan Tamu Ambalan

“Ditunggu sampai 30 hari, bisa karena waktunya enggak ditentuin selama memang waktu mediasi kita pergunakan,” bebernya.

Kemudian, terkait adanya dugaan perselingkuhan D, Jamilah mengaku tidak tahu.

“Saya enggak bahas masalah itu, karena untuk membuktikan itu bukan saya, artinya saya tidak masuk ke ranah situ, karena cerita D ke kantornya terkait rumah tangga yang sudah tidak harmonis,” jelasnya.

Hal yang sama disampaikan oleh Kuasa Hukum sang Istri, Dewi Novrita selaku pihak tergugat dalam persidangan tersebut, menerangkan terkait proses mediasi berlangsung selama 30 hari.

“Nah, nanti setelah kita ikutin mediasi selama 30 hari, baru kita ikutin proses sidang selanjutnya,” ucapnya.

Baca Juga:  JMSI Ingatkan Bupati Nanda, Saatnya Melayani Rakyat

Dewi menambahkan, bahwa isi gugatan inisial D telah terjadi keributan dalam rumah tangga.

“Yang nantinya kita buktikan di fakta-fakta persidangan,” singkatnya.

Sementara itu Dewi membantah adanya pernyataan pihak Kuasa Hukum inisial D, tentang 10 (sepuluh) tahun ketidak harmonisan dalam rumah tangga inisial D dan puncaknya pada Tahun 2019.

“Ngomong enggak harmonis, ya ini anaknya udah besar-besar, selama ini rukun. Kalau bicara tidak harmonis dalam rumah tangga itu hal biasa,” pungkasnya. ##


Penulis : Anis


Editor : Rudi


Sumber Berita : Metro, Selinfkuh Dewan

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Elon Musk Pimpin Proyek Pentagon; Kajian Perang Masa Depan
Suara F-PKB tuk Kapolri Baru; Layani beri Kepastian
Tugas Benny untuk Suyudi: Hapus ‘no viral no justice’
KWP Terus Rawat Persatuan dan Soliditas
ALih Fungsi Lahan Penyebab Banjir
Firli Bahuri  Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih  IPK 4,0
Trafik Tol Sumatera Hanya 50%, BAKN Cari Bisnis Lain
28 Negara Serukan Hentikan Tindakan “Koersif”
Kantor Pengadilan Agama Metro

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:50 WIB

Elon Musk Pimpin Proyek Pentagon; Kajian Perang Masa Depan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 19:31 WIB

Suara F-PKB tuk Kapolri Baru; Layani beri Kepastian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 18:27 WIB

Tugas Benny untuk Suyudi: Hapus ‘no viral no justice’

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:37 WIB

KWP Terus Rawat Persatuan dan Soliditas

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:19 WIB

ALih Fungsi Lahan Penyebab Banjir

Berita Terbaru


Pengusaha Amerika Serikat Elon Musk berbicara dalam Pertemuan Tahunan Forum Ekonomi Dunia (World Economic Forum/WEF) 2026 di Davos, Swiss, pada 22 Januari 2026. (Xinhua)

Berita Utama

Elon Musk Pimpin Proyek Pentagon; Kajian Perang Masa Depan

Sabtu, 3 Okt 2026 - 21:50 WIB

Berita Utama

Suara F-PKB tuk Kapolri Baru; Layani beri Kepastian

Sabtu, 3 Okt 2026 - 19:31 WIB

Berita Utama

Tugas Benny untuk Suyudi: Hapus ‘no viral no justice’

Sabtu, 3 Okt 2026 - 18:27 WIB

Berita Utama

KWP Terus Rawat Persatuan dan Soliditas

Sabtu, 3 Okt 2026 - 16:37 WIB

Bencana

ALih Fungsi Lahan Penyebab Banjir

Sabtu, 3 Okt 2026 - 15:19 WIB