Isu Perselingkuhan DPRD Metro, D Mengaku Kalau Sedang Gugat Cerai Istri

Rabu, 7 Mei 2025 | 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

METRO- Dengan dalih tidak harmonis, Anggota DPRD Kota Metro dari Fraksi NasDem inisial D, gugat cerai istrinya di Pengadilan Agama Kelas 1A Kota Metro.

Kuasa Hukum Anggota DPRD Metro inisial D selaku penggugat, Jamilah, mengatakan bahwa inisial D telah memberikan kuasa terhadapnya untuk mewakili di persidangan.

“Ya, dia ingin menggugat istrinya karena sudah tidak bersama selama sepuluh tahun yang puncaknya di 2019,” katanya, saat usai sidang, Selasa (06/05).

“Tidak hadirnya prinsipal karena lagi diluar kota, tapi enggak tahu saya dimana luar kotanya. Tapi dimediasi harus hadir, kerena proses mediasi prinsipal lah yang harus hadir,” ungkapnya kepada titikfocus-jmsinewsnetwork.

Jamilah juga menerangkan, sidang tersebut masih dalam tahap mediasi, belum masuk tahap persidangan.

Baca Juga:  Bahaya, Ada DBD 'Krimea-Kongo', 24 Meninggal di Irak

“Ditunggu sampai 30 hari, bisa karena waktunya enggak ditentuin selama memang waktu mediasi kita pergunakan,” bebernya.

Kemudian, terkait adanya dugaan perselingkuhan D, Jamilah mengaku tidak tahu.

“Saya enggak bahas masalah itu, karena untuk membuktikan itu bukan saya, artinya saya tidak masuk ke ranah situ, karena cerita D ke kantornya terkait rumah tangga yang sudah tidak harmonis,” jelasnya.

Hal yang sama disampaikan oleh Kuasa Hukum sang Istri, Dewi Novrita selaku pihak tergugat dalam persidangan tersebut, menerangkan terkait proses mediasi berlangsung selama 30 hari.

“Nah, nanti setelah kita ikutin mediasi selama 30 hari, baru kita ikutin proses sidang selanjutnya,” ucapnya.

Baca Juga:  Turun Langsung ke Sekolah di Natar, Bupati Radityo Egi dan Kajati Lampung Pastikan Program MBG Berjalan Sesuai SOP

Dewi menambahkan, bahwa isi gugatan inisial D telah terjadi keributan dalam rumah tangga.

“Yang nantinya kita buktikan di fakta-fakta persidangan,” singkatnya.

Sementara itu Dewi membantah adanya pernyataan pihak Kuasa Hukum inisial D, tentang 10 (sepuluh) tahun ketidak harmonisan dalam rumah tangga inisial D dan puncaknya pada Tahun 2019.

“Ngomong enggak harmonis, ya ini anaknya udah besar-besar, selama ini rukun. Kalau bicara tidak harmonis dalam rumah tangga itu hal biasa,” pungkasnya. ##


Penulis : Anis


Editor : Rudi


Sumber Berita : Metro, Selinfkuh Dewan

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Pemprov Lampung Apresiasi Peluncuran Empat Program PPDS Baru FK Unila
SMPN 7 Kotabumi Lepas Lima Peserta dan Satu Pembina Pendamping Jambore Nasional XII
Serapan Anggaran Disperindag Lampung Utara Disorot, Terindikasi Markup dan Fiktif?
Sejumlah Wartawan Indonesia Kunjungi Chendu China
Penembakan Mantan Istri Hingga Tewas, Ini Kata Kapolres Mesuji
Purnama Wulan Sari Mirza: PMI Hadir di Tengah Warga yang Terdampak Krisis Air
Bentuk Kekerasan Fatal, Mantan Suami Tembak Mantan Istri di Jalan Poros Wiralaga Mesuji
Serangan Siber Q1 2026, Melonjak 62 % di Indonesia
Kantor Pengadilan Agama Metro

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Pemprov Lampung Apresiasi Peluncuran Empat Program PPDS Baru FK Unila

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:32 WIB

SMPN 7 Kotabumi Lepas Lima Peserta dan Satu Pembina Pendamping Jambore Nasional XII

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:30 WIB

Serapan Anggaran Disperindag Lampung Utara Disorot, Terindikasi Markup dan Fiktif?

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:48 WIB

Sejumlah Wartawan Indonesia Kunjungi Chendu China

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:45 WIB

Penembakan Mantan Istri Hingga Tewas, Ini Kata Kapolres Mesuji

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Apresiasi Peluncuran Empat Program PPDS Baru FK Unila

Senin, 10 Agu 2026 - 22:08 WIB

Sejumlah Wartawan Indonesia saat mengunjungi Chengdu China [Xin]

#indonesiaswasembada

Sejumlah Wartawan Indonesia Kunjungi Chendu China

Senin, 10 Agu 2026 - 17:48 WIB

#indonesiaswasembada

Penembakan Mantan Istri Hingga Tewas, Ini Kata Kapolres Mesuji

Senin, 10 Agu 2026 - 16:45 WIB