Ini Jurus HK Cegah Kecelakaan Di Tol

Selasa, 1 Agustus 2023 | 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sedangkan modifikasi bak muatan melebihi batas volume (Overdimension), baik melebihi keatas/ke samping/ke belakang juga membuat kendaraan menjadi tidak stabil. Terutama bagian belakang bak muatan kendaraan yang sering ditambah hingga beberapa meter, hal tersebut menambah tingkat fatalitas kecelakaan terutama kendaraan kecil sehingga sering terperosok dan masuk ke dalam saluran drainase ketika mengalami kecelakaan.

Aturan tentang tentang larangan kendaraan ODOL sebenarnya telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), tepatnya pada Pasal 307 dengan bunyi, jika kedapatan mengendarai truk ODOL akan dipidana kurungan paling lama dua bulan dan denda maksimal Rp 500.000.

Baca Juga:  Mantan Bupati Way Kanan dan Anggota DPR RI Tamanuri Tutup Usia

Senin, 31 Juli 2023 tepatnya di Rest Area 234 A, Branch Manager PT. Hutama Karya,  Taufiq Hidayat, Tol Terpeka melakukan monitoring dan evaluasi bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Ogan Komering Ilir dan Satuan Kepolisian Unit Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Sumsel. Evaluasi Bersama ini dilakukan dalam hal upaya mengurangi tingkat kecelakaan, dan kegiatan tersebut dapat terus dilakukan secara berkesinambungan.

Baca Juga:  UIN RIL– UNM Implementasi Kerja Sama Lewat Diskusi Buku Sejarah Bangsa

Masukan, saran dan ide baru dari berbagai pihak diharapkan meningkatkan kualitas mitigasi untuk mengatasi masalah ini. Dinas Perhubungan dan Satuan Kepolisian merupakan pihak yang memiliki kewenangan untuk melakukan penertiban dan penindakan apabila terjadi pelanggaran, sedangkan Hutama Karya selaku pengelola akan terus bersinergi untuk memberikan himbauan dan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Samapta Polres Mesuji Lakukan Sterilisasi Sebelum Pelaksanaan Ibadah Paskah
Dua Tersangka Penadah Barang Curian Asal Tuba di Amankan Anggota Polres Mesuji
Makna Logo HUT ke-27 Lampung Timur: Harmoni Alam, Budaya, dan Semangat Pembangunan
HNW Tolak Keras UU Hukuman Mati Israel Targetkan Tawanan Palestina secara Diskriminatif, Dunia Tidak Boleh Diam
Jenazah Tiga Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon Dipulangkan ke Tanah Air
Bupati Ayu Apresiasi Pembangunan Jembatan Perintis Garuda
Lestari Moerdijat: Mekanisme Perlindungan Perempuan Harus terus Disempurnakan 
DPR Pastikan Haji 2026 Aman di Tengah Geopolitik Global, Indonesia Klaim Siap Hadapi Risiko

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 14:51 WIB

Samapta Polres Mesuji Lakukan Sterilisasi Sebelum Pelaksanaan Ibadah Paskah

Jumat, 3 April 2026 - 14:47 WIB

Dua Tersangka Penadah Barang Curian Asal Tuba di Amankan Anggota Polres Mesuji

Jumat, 3 April 2026 - 13:19 WIB

Makna Logo HUT ke-27 Lampung Timur: Harmoni Alam, Budaya, dan Semangat Pembangunan

Jumat, 3 April 2026 - 13:17 WIB

HNW Tolak Keras UU Hukuman Mati Israel Targetkan Tawanan Palestina secara Diskriminatif, Dunia Tidak Boleh Diam

Jumat, 3 April 2026 - 13:15 WIB

Jenazah Tiga Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon Dipulangkan ke Tanah Air

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Samapta Polres Mesuji Lakukan Sterilisasi Sebelum Pelaksanaan Ibadah Paskah

Jumat, 3 Apr 2026 - 14:51 WIB

#indonesiaswasembada

Jenazah Tiga Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon Dipulangkan ke Tanah Air

Jumat, 3 Apr 2026 - 13:15 WIB