BANDAR LAMPUNG – Akhirnya bang taun berikan klarifikasi usai dirinya dituduh menipu karena tak bagikan honor dengan adil.
Sebelumnya sempat viral di media sosial soal curhatan bunda dor-dor yang merasa di tipu.
Menanggapi hal tersebut akhirnya bang tau angkat bicara dan klarifikasi.
Dari video klarifikasi bang taun, kuasa hukumnya memberikan penjelasan bahwa pihaknya sudah bertemu dengan kuasa hukum bunda dor-dor.
Dan telah memberikan penjelasan dan menunjukkan bukti-bukti honor selama di Jakarta. Serta mengatakan bahwa yang viral di media sosial bisa masuk dalam kasus fitnah dan pencemaran nama baik.
Kemudian klarifikasi dilanjutkan langsung oleh bang taun. Dirinya menyampaikan bahwa selama di Jakarta, justru menggunakan uangnya untuk kebutuhan selama di Jakarta.
“Yang perlu diketahui bahwa dari piham TV hanya menanggung tiket pesawat dan hotel saja. Jadi untuk biaya selama di Jakarta ya menggunakan uang saya,” tegas bang taun.
Selain itu dirinya juga menjelaskan bahwa besaran honor dari masing-masing tv hanya sebesar Rp 2 juta, jika di kalikan 4 tv maka totalnya Rp 8 juta.
“Jadi setelah di bagikan honor saya kurangi biaya yang menggunakan uang saya. Setelah itu baru saya kirimkan honor bersihnya ke bunda dor-dor. Saya juga ada bukti-bukti soal honor dari masing-masing tv,” tambahnya.
Atas kejadian tersebut bang taun merasa heran kenapa dirinya di anggap tak bagikan honor dengan sesuai.
Padahal dirinya ingin membantu dan tidak mencari keuntungan dari bunda dor-dor, dan dirinya rela meninggalkan anak istri di rumah.
Selain itu, bang taun mengatakan bahwa berbeda antara tv dengan infotainment.
“Jadi kalo infotainment itu tidak ada ngasih honor, bahkan artis ternama pun tau akan hal itu. Jadi saya tidak pernah menipu atau menggelapkan uang tersebut, ” ujarnya.
Kemudian bang taun memberikan pesan kepada masyarakat luas soal perseteruan tersebut.
“Sejelek-jeleknya saya, seburuk-buruknya saya, saya adalah orang yang pernah membantu dirinya,” pungkasnya.##
Penulis : Melly
Editor : Ahmad
Sumber Berita : Bandar Lampung
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.