Ingin Menanam Anggur di Pot? Simak Caranya

Sabtu, 17 Desember 2022 | 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi/Net

Ilustrasi/Net

Laporan : Vini

Anda bisa menanam anggur di halaman rumah dengan menggunakan pot. Dengan demikian, pohon anggur bisa sebagai tanaman hias yang unik untuk dinikmati keindahannya maupun dikonsumsi buahnya.

Dikutip dari laman Cybex Kementerian Pertanian RI, berikut cara menanam pohon anggur di pot.

1. Pemilihan pot

Pot untuk menanam sebaiknya berdiameter 30 cm dan tinggi 40 cm. Anda pun bisa menggunakan pot yang lebih besar. Sebaiknya pot harus yang bagus dan baik, seperti pot semen, pot plastik, atau pot tanah dan memenuhi kaidah estetika, karena tujuan awalnya adalah membuat tanaman hias. Bahan pot untuk tanaman anggur sebaiknya pot yang berbahan dasar tanah liat, hal ini cukup baik pengaruhnya bagi tanaman, karena pot dari bahan dasar tanah memiliki pori-pori pada bagian dasarnya yang dapat menyerap air.

Baca Juga:  Marindo-KORMI Sepakat, Manusia Unggul Harus Dibarengi Sehat dan Bugar

Keuntungan menggunakan pot tanah liat adalah akar tanaman tidak mudah kekeringan apabila terlambat menyiram dan tidak akan lembap apabila terlalu banyak air. Sebab, penyiraman karena air akan keluar lewat pori-pori pot.

2. Media tanam

Media tanam yang digunakan untuk menanam anggur di pot harus sesuai dengan karakteristik tanaman anggur, yakni menyukai media tanam yang lembap, gembur, dan porous. Media tanam yang cocok untuk anggur adalah pasir ditambah pupuk kandang. Bahan pasir mudah ditembus (porous) oleh akar tanaman aggur. Media campuran pasir dan pupuk kandang dibuat dengan perbandingan 1 : 1.

Sebelum dimasukkan ke dalam pot, pasir dan pupuk kandang diaduk terlebih dahulu. Sebaiknya sepertiga bagian bawah pot diisi oleh tanah gembur untuk menghambat keluarnya air dari pot.

3. Cara menanam anggur di pot

Baca Juga:  Warga Dusun Rejosari Tanggamus Minta Hentikan Tambang Ilegal

Pertama, masukkan pecahan batu bata atau genting ke dasar pot. Selanjutnya, masukan media tanam yang sudah dicampur rata, isi pot sampai hampir penuh. Kemudian buat lubang tanam di tengahnya, lebih besar sedikit dari polybag yang dipakai bibit. Selanjutnya polybag dilepas dan masukkan bibit tersebut pada lubang yang telah disediakan. Atur posisi tanaman agar kelihatan tegak, selanjutnya tutup permukaan dengan media tanam lagi. Kemudian siram tanaman tersebut.

Setelah selesai penyiraman maka permukaan tanah akan menurun hingga 5 cm dari bibir pot, hal ini terjadi karena pemadatan media tanam. Selanjutnya, simpan tanaman tersebut di tempat yang terkena sinar matahari secara penuh.

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Pelayanan Kesehatan Masyarakat Kurang Mampu Prioritas Pemda
Diskon Tiket Pesawat Lebaran 2026 Didorong Hingga 20%
Putri Zulhas: Banyak Perusahaan di Lampung tak Patuh Aturan!
Guru Sejahtera, Pendidikan Berkeadaban
Pemprov Lampung-Komisi XII DPR Bahas Pengelolaan Sektor Energi
Lampung-In Disiapkan Jadi Pusat Layanan Digital Terpadu
Warga Dusun Rejosari Tanggamus Minta Hentikan Tambang Ilegal
Merdeka Institute Kecam Pemerintah dalam Kasus Teror Ketua BEM UGM
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 13:20 WIB

Pelayanan Kesehatan Masyarakat Kurang Mampu Prioritas Pemda

Minggu, 22 Februari 2026 - 13:08 WIB

Diskon Tiket Pesawat Lebaran 2026 Didorong Hingga 20%

Minggu, 22 Februari 2026 - 12:48 WIB

Putri Zulhas: Banyak Perusahaan di Lampung tak Patuh Aturan!

Sabtu, 21 Februari 2026 - 13:09 WIB

Guru Sejahtera, Pendidikan Berkeadaban

Sabtu, 21 Februari 2026 - 09:35 WIB

Pemprov Lampung-Komisi XII DPR Bahas Pengelolaan Sektor Energi

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Pelayanan Kesehatan Masyarakat Kurang Mampu Prioritas Pemda

Minggu, 22 Feb 2026 - 13:20 WIB

#indonesiaswasembada

Diskon Tiket Pesawat Lebaran 2026 Didorong Hingga 20%

Minggu, 22 Feb 2026 - 13:08 WIB

Putri Zulhas Komisi XII DPR RI

#indonesiaswasembada

Putri Zulhas: Banyak Perusahaan di Lampung tak Patuh Aturan!

Minggu, 22 Feb 2026 - 12:48 WIB

#indonesiaswasembada

Guru Sejahtera, Pendidikan Berkeadaban

Sabtu, 21 Feb 2026 - 13:09 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung-Komisi XII DPR Bahas Pengelolaan Sektor Energi

Sabtu, 21 Feb 2026 - 09:35 WIB