Ingin Menanam Anggur di Pot? Simak Caranya

Sabtu, 17 Desember 2022 | 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi/Net

Ilustrasi/Net

Laporan : Vini

Anda bisa menanam anggur di halaman rumah dengan menggunakan pot. Dengan demikian, pohon anggur bisa sebagai tanaman hias yang unik untuk dinikmati keindahannya maupun dikonsumsi buahnya.

Dikutip dari laman Cybex Kementerian Pertanian RI, berikut cara menanam pohon anggur di pot.

1. Pemilihan pot

Pot untuk menanam sebaiknya berdiameter 30 cm dan tinggi 40 cm. Anda pun bisa menggunakan pot yang lebih besar. Sebaiknya pot harus yang bagus dan baik, seperti pot semen, pot plastik, atau pot tanah dan memenuhi kaidah estetika, karena tujuan awalnya adalah membuat tanaman hias. Bahan pot untuk tanaman anggur sebaiknya pot yang berbahan dasar tanah liat, hal ini cukup baik pengaruhnya bagi tanaman, karena pot dari bahan dasar tanah memiliki pori-pori pada bagian dasarnya yang dapat menyerap air.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Perkuat Peran Pesantren Cetak SDM Unggul dan Berkarakter

Keuntungan menggunakan pot tanah liat adalah akar tanaman tidak mudah kekeringan apabila terlambat menyiram dan tidak akan lembap apabila terlalu banyak air. Sebab, penyiraman karena air akan keluar lewat pori-pori pot.

2. Media tanam

Media tanam yang digunakan untuk menanam anggur di pot harus sesuai dengan karakteristik tanaman anggur, yakni menyukai media tanam yang lembap, gembur, dan porous. Media tanam yang cocok untuk anggur adalah pasir ditambah pupuk kandang. Bahan pasir mudah ditembus (porous) oleh akar tanaman aggur. Media campuran pasir dan pupuk kandang dibuat dengan perbandingan 1 : 1.

Sebelum dimasukkan ke dalam pot, pasir dan pupuk kandang diaduk terlebih dahulu. Sebaiknya sepertiga bagian bawah pot diisi oleh tanah gembur untuk menghambat keluarnya air dari pot.

Baca Juga:  Prodi Kimia UIN RIL Jalani Asesmen Lapangan Akreditasi Perdana oleh LAMSAMA

3. Cara menanam anggur di pot

Pertama, masukkan pecahan batu bata atau genting ke dasar pot. Selanjutnya, masukan media tanam yang sudah dicampur rata, isi pot sampai hampir penuh. Kemudian buat lubang tanam di tengahnya, lebih besar sedikit dari polybag yang dipakai bibit. Selanjutnya polybag dilepas dan masukkan bibit tersebut pada lubang yang telah disediakan. Atur posisi tanaman agar kelihatan tegak, selanjutnya tutup permukaan dengan media tanam lagi. Kemudian siram tanaman tersebut.

Setelah selesai penyiraman maka permukaan tanah akan menurun hingga 5 cm dari bibir pot, hal ini terjadi karena pemadatan media tanam. Selanjutnya, simpan tanaman tersebut di tempat yang terkena sinar matahari secara penuh.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Main Hp Saat Bermotor, “Brak” Nurlinawati Hutasuhut pun Berpulang
BPN Mesuji Tinjau Lokasi PT Jinye Wood Industry Bersama Tim Pertimbangan Teknis Pertanahan
Dugaan Kegiatan Fiktif Disparbud Lampung Utara Mencuat, Oknum Kasubbag Disebut Kuasai Pengelolaan Anggaran
Catat, Ini Syarat Bedah Rumah ala Kementerian PKP 2026
Kementerian PKP, Dukung Lingkungan Hijau, Satu Rumah Satu Pohon
SPMB SMA/SMK Gak Ada “Titip-Titipan” Apalagi Sogok Menyogok
PP IPPNU Rapimnas di Lampung, Wagub: Pemprov Siap Fasilitasi
Lampung 2045 dan Ekonomi Rente
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:59 WIB

Main Hp Saat Bermotor, “Brak” Nurlinawati Hutasuhut pun Berpulang

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:56 WIB

BPN Mesuji Tinjau Lokasi PT Jinye Wood Industry Bersama Tim Pertimbangan Teknis Pertanahan

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:58 WIB

Dugaan Kegiatan Fiktif Disparbud Lampung Utara Mencuat, Oknum Kasubbag Disebut Kuasai Pengelolaan Anggaran

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:42 WIB

Catat, Ini Syarat Bedah Rumah ala Kementerian PKP 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:30 WIB

Kementerian PKP, Dukung Lingkungan Hijau, Satu Rumah Satu Pohon

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Main Hp Saat Bermotor, “Brak” Nurlinawati Hutasuhut pun Berpulang

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:59 WIB

#indonesiaswasembada

Catat, Ini Syarat Bedah Rumah ala Kementerian PKP 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:42 WIB

#indonesiaswasembada

Kementerian PKP, Dukung Lingkungan Hijau, Satu Rumah Satu Pohon

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:30 WIB