Laporan : Vini
Anda bisa menanam anggur di halaman rumah dengan menggunakan pot. Dengan demikian, pohon anggur bisa sebagai tanaman hias yang unik untuk dinikmati keindahannya maupun dikonsumsi buahnya.
Dikutip dari laman Cybex Kementerian Pertanian RI, berikut cara menanam pohon anggur di pot.
1. Pemilihan pot
Pot untuk menanam sebaiknya berdiameter 30 cm dan tinggi 40 cm. Anda pun bisa menggunakan pot yang lebih besar. Sebaiknya pot harus yang bagus dan baik, seperti pot semen, pot plastik, atau pot tanah dan memenuhi kaidah estetika, karena tujuan awalnya adalah membuat tanaman hias. Bahan pot untuk tanaman anggur sebaiknya pot yang berbahan dasar tanah liat, hal ini cukup baik pengaruhnya bagi tanaman, karena pot dari bahan dasar tanah memiliki pori-pori pada bagian dasarnya yang dapat menyerap air.
Keuntungan menggunakan pot tanah liat adalah akar tanaman tidak mudah kekeringan apabila terlambat menyiram dan tidak akan lembap apabila terlalu banyak air. Sebab, penyiraman karena air akan keluar lewat pori-pori pot.
2. Media tanam
Media tanam yang digunakan untuk menanam anggur di pot harus sesuai dengan karakteristik tanaman anggur, yakni menyukai media tanam yang lembap, gembur, dan porous. Media tanam yang cocok untuk anggur adalah pasir ditambah pupuk kandang. Bahan pasir mudah ditembus (porous) oleh akar tanaman aggur. Media campuran pasir dan pupuk kandang dibuat dengan perbandingan 1 : 1.
Sebelum dimasukkan ke dalam pot, pasir dan pupuk kandang diaduk terlebih dahulu. Sebaiknya sepertiga bagian bawah pot diisi oleh tanah gembur untuk menghambat keluarnya air dari pot.
3. Cara menanam anggur di pot
Pertama, masukkan pecahan batu bata atau genting ke dasar pot. Selanjutnya, masukan media tanam yang sudah dicampur rata, isi pot sampai hampir penuh. Kemudian buat lubang tanam di tengahnya, lebih besar sedikit dari polybag yang dipakai bibit. Selanjutnya polybag dilepas dan masukkan bibit tersebut pada lubang yang telah disediakan. Atur posisi tanaman agar kelihatan tegak, selanjutnya tutup permukaan dengan media tanam lagi. Kemudian siram tanaman tersebut.
Setelah selesai penyiraman maka permukaan tanah akan menurun hingga 5 cm dari bibir pot, hal ini terjadi karena pemadatan media tanam. Selanjutnya, simpan tanaman tersebut di tempat yang terkena sinar matahari secara penuh.
1 2 3 Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya




![Turun Langsung ke Sekolah di Natar, Bupati Radityo Egi dan Kajati Lampung Pastikan Program MBG Berjalan Sesuai SOP[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260716-WA0086-225x129.jpg)

![Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) menjadi salah satu kabupaten penerima manfaat bantuan bibit kopi untuk mendukung program peremajaan tanaman kopi oleh Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian.[]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260716-WA0205-225x129.jpg)
![Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat upaya percepatan eliminasi tuberkulosis (TBC) melalui koordinasi lintas sektor di seluruh kabupaten/kota.[]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260716-WA0170-225x129.jpg)
![Ombudsman berikan tindakan korektif ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung atas sejumlah pelanggaran dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260716-WA0176-225x129.jpg)

![Turun Langsung ke Sekolah di Natar, Bupati Radityo Egi dan Kajati Lampung Pastikan Program MBG Berjalan Sesuai SOP[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260716-WA0086-129x85.jpg)

![Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) menjadi salah satu kabupaten penerima manfaat bantuan bibit kopi untuk mendukung program peremajaan tanaman kopi oleh Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian.[]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260716-WA0205-129x85.jpg)
![Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat upaya percepatan eliminasi tuberkulosis (TBC) melalui koordinasi lintas sektor di seluruh kabupaten/kota.[]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260716-WA0170-129x85.jpg)
![Ombudsman berikan tindakan korektif ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung atas sejumlah pelanggaran dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260716-WA0176-129x85.jpg)


