Laporan: Yulizar
JAKARTA – Dewan Pers merilis hasil survei Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) tahun 2022 di mana nilai IKP naik sebesar 1,86 poin menjadi 77,88. Hasil tersebut menggambarkan secara nasional bahwa kemerdekaan pers berada dalam kondisi “Cukup Bebas” sepanjang tahun 2022.
Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers, Ninik Rahayu mengatakan nilai IKP 2022 mengalami peningkatan pada tiga lingkungan dari tahun sebelumnya. Yaitu lingkungan fisik dan politik naik 1,85 poin (78,95), lingkungan ekonomi naik 1,97 (76,86), dan lingkungan hukum naik 1,84 poin (76,71).
“Bobot penilaian pada lingkungan fisik dan politik sebesar 50,21 merupakan bobot terbesar dibandingkan dua lingkungan lainnya yang memberikan kontribusi signifikan pada kenaikan IKP 2022,” ujar Ninik di Jakarta, Kamis,(25/08).
1 2 3 Selanjutnya
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya