Ijazah Aspal, Pemkab Tunggu Ketetapan Hukum

Rabu, 2 Februari 2022 | 21:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian
LAMPUNG UTARA – Terkait kasus kepemilikan ijasah asli tapi palsu ‘aspal’ yang dimiliki Kepala Desa Subik, Kecamatan Abung Tengah, Lampung Utara, Poniran HS, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, melalui Kabag Hukum, Iwan Kurniawan, masih menunggu hasil penanganan aparatur penegak hukum (APH) yang menangani.

“Inikan masih dalam proses pendalaman pihak APH. Kami belum bisa menindaklanjuti permasalahan ini sebelum ada ketetapan hukum (incracht.red),” kata Kabag Hukum Pemkab Lampura, Iwan Kurniawan, saat dikonfirmasi, Rabu, (02/02), melalui sambungan telepon selulernya.

Ia menambahkan, terkait persoalan ijasah aspal yang mencuat, hal ini tentunya masuk dalam ranah hukum pidana.”Ya, kalau ijasah palsu, itu ada dalam ranah pidana. Kita tunggu dulu hasil keputusan penegak hukum. Kita hargai prosesnya, baru kita bisa mengambil tindakan lebih lanjut sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” terangnya.

Baca Juga:  Sambut Tahun Kuda 2026, Plaza Asia Sulap Perkantoran Jadi Episentrum Akulturasi Budaya Tionghoa-Betawi

Senada dengan Kabag Hukum, Asisten I Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Sosial Pemkab Lampura, Mankodri, menjelaskan, kasus dimaksud belum dapat diambil tindakan lebih lanjut sebelum ada ketetapan hukum. “Ya, kita tunggu dulu hasil pendalaman APH. Jika terbukti dan telah incracht, maka akan diambil tindakan tegas,” ucap Mankodri, yang juga selaku Ketua Panitia Pilkades Serentak Kabupaten Lampung Utara tahun 2021 lalu.

Baca Juga:  3 dari 8 Tahanan Kabur di Waykanan Diringkus

Mankodri juga menyatakan apabila terbukti ijasah yang dikantongi Kades Subik merupakan ijasah palsu, tindakan yang akan diambil Pemkab Lampura berupa pencabutan dan/atau pemberhentian bagi Kades dimaksud. “Tentunya, tindakan yang akan diambil berupa pemberhentian. Tapi sekali lagi, hal itu setelah ada ketetapan hukum,” tandasnya.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Jelang Idulfitri, Pemprov Lampung Perkuat Upaya Pengendalian Inflasi
Petugas Rest Area KM 116 A Tol Bakter Kembalikan Tas Berisi Uang 23 Juta Milik Pemudik yang Tertinggal
Jihan Lepas Ribuan Pemudik Gratis
Hadiri Peringatan Hari Internasional Melawan Islamophobia, HNW Dorong OKI Efektifkan dan Inisiasi Regulasi Atasi Meningkatnya Islamophobia
Musrenbang Kota Bandarlampung , Wagub Dorong Penguatan SDM, dan Pembangunan Infrastruktur Terintegrasi 
Blusukan ke Pasar Natar, Bupati Egi Cek Harga Sembako Jelang Lebaran, Pedagang: Masih Stabil
Gelar Bukber, Pengprov PTMSI Undang Pengkab/Pengkot se-Lampung, Sekaligus Bahas Ini
Libur Lebaran, Pemprov Lampung Terapkan WFA

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 00:39 WIB

Jelang Idulfitri, Pemprov Lampung Perkuat Upaya Pengendalian Inflasi

Senin, 16 Maret 2026 - 20:29 WIB

Petugas Rest Area KM 116 A Tol Bakter Kembalikan Tas Berisi Uang 23 Juta Milik Pemudik yang Tertinggal

Senin, 16 Maret 2026 - 20:26 WIB

Jihan Lepas Ribuan Pemudik Gratis

Senin, 16 Maret 2026 - 19:36 WIB

Hadiri Peringatan Hari Internasional Melawan Islamophobia, HNW Dorong OKI Efektifkan dan Inisiasi Regulasi Atasi Meningkatnya Islamophobia

Senin, 16 Maret 2026 - 19:31 WIB

Musrenbang Kota Bandarlampung , Wagub Dorong Penguatan SDM, dan Pembangunan Infrastruktur Terintegrasi 

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Jelang Idulfitri, Pemprov Lampung Perkuat Upaya Pengendalian Inflasi

Selasa, 17 Mar 2026 - 00:39 WIB

#indonesiaswasembada

Jihan Lepas Ribuan Pemudik Gratis

Senin, 16 Mar 2026 - 20:26 WIB