Laporan : Heri Suroyo
PEKANBARU – Wakil Ketua MPR . Hidayat Nur Wahid mengatakan kita menjadi satu dalam NKRI karena seluruh agama yang diakui di Indonesia mengajarkan tentang pentingnya bersatu, bekerjasama, menghadirkan yang lebih baik dan lebih maslahat untuk kehidupan bersama sebagai bangsa dan negara. Agama mengajarkan pada kita semangat tentang bersama mencintai bangsa dan negara, berjuang untuk eksistensi bangsa dan negara kita dari nilai-nilai yang tidak sesuai dengan agama, maupun rongrongan yang dilakukan kelompok ideologi anti agama seperti PKI dengan pemberontakannya itu.
“Kita berada dalam ideologi dan atmosfir yang sama, yaitu Pancasila yang sila pertamanya sangat jelas menyebut KeTuhanan Yang Maha Esa yang bahkan dikuatkan oleh UUD 45 pasal 29 ayat (1) menjadi dasar yang dirujuk negara. Ideologi itu mengokohkan kehidupan berbangsa dan bernegara kita. Wajar sekali bila kehidupan berkonstitusi kita juga berbasiskan pada penghormatan terhadap agama. Dan, agama yang terhormat ini, tidak mungkin mengajarkan pecah belah, mengajarkan konflik, merusak lingkungan, melanggar hukum, mengajarkan tidak cinta bangsa dan tidak cinta negara,” katanya dalam “Dialog Tokoh Lintas Agama” yang diselenggarakan DPW PKS Provinsi Riau, di Pekanbaru, Riau, Jumat malam (11/8).
“Dialog Tokoh Lintas Agama” ini dihadiri Ketua FKUB Provinsi Riau K.H.Drs. Abdurrahman Qaharudin, Ketua DPW PKS BPW Sumbagut H. Hendry Munief, MBA, Ketua DPW PKS Riau H. Ahmad Tarmizi, Lc, MA, Anggota DPR dan DPRD Provinsi Riau dari PKS, serta para tokoh perwakilan agama Islam, Kristen, Katolik, Hindhu, Budha, Kong Hu Chu.
HNW, sapaan Hidayat Nur Wahid, menyambut baik kegiatan “Dialog Lintas Agama” dan mengucapkan selamat Hari Ulang Tahun (HUT) ke-66 Provinsi Riau dengan tagline “Riau Bersatu”. HNW juga mengapresiasi kerukunan umat beragama di Provinsi Riau. “Tahun lalu Provinsi Riau berada dI peringkat ke-32 dalam hal kerukunan umat beragama, tahun ini naik menjadi peringkat ke-16. Pencapaian yang harus diapresiasi, dan perlu terus ditingkatkan,” ujar Wakil Ketua Majelis Syuro PKS ini.
Menurut HNW, dalam konteks persatuan maupun dalam konteks hadirnya beragama yang mempersatukan dan agama yang merukunkan, sesungguhnya merupakan bagian UUD NRI Tahun1945 yang menghormati agama. Dalam UUD NRI Tahun 1945 hasil amandemen, agama menjadi tolok ukur berkeluarga yang sah, agama juga menjadi tolok ukur hak asasi manusia yang berlaku di Indonesia, agama menjadi tolok ukur terlaksana dan suksesnya pendidikan nasional.
Dalam pendidikan, HNW memberi contoh, UUD NRI Tahun 1945 pasal 31 ayat 5 ditegaskan bahwa negara memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi, tetapi tetap dengan menjunjung tinggi agama dan tidak mengabaikan agama. Bahkan tujuan pendidikan nasional tidak menjadikan anak didik menjadi sekuler, komunis, anti agama, atau liberal, tetapi justru meningkatkan iman dan takwa serta akhlak mulia anak didik.
Dengan landasan seperti itu, lanjut HNW, FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) sesungguhnya semakin mempunyai pijakan yang kokoh dan kuat, karena FKUB pasti merujuk pada beragama, dan beragama di Indonesia, diposisikan amat sangat terhormat.
“Karenanya saya tidak setuju kalau FKUB kita lemah. Saya mengusulkan agar FKUB diperkuat, bahkan diadakan pada tingkat nasional supaya kerukunan umat beragama itu tidak bersifat bottom up, tidaklah bersifat politis karena diatur Kementerian Agama. Tapi biarkanlah kerukunan beragama itu sesuatu yang organik, lahir dari masyarakat sendiri, melalui tokohnya atau perwakilan mereka. Karenanya saya usulkan FKUB membuat rancangan undang-undang tentang kerukunan umat beragama versi FKUB,” papar anggota Komisi VIII DPR ini.
HNW melanjutkan FKUB dan kerukunan umat beragama sangat penting apalagi menuju Pemilu 2024. “Kerukunan itu amat sangat penting. agar seluruh anak bangsa baik rakyat, penyelenggara pemilu, partai politik, pemerintah, KPU, KPUD, Bawaslu, dan sebagainya, betul-betul tersinari oleh nilai-nilai agama. Dengan demikian Pemilu yang luber jurdil akan terlaksana. Semua agama mengajarkan kejujuran. Kejujuran penting selalu dimunculkan oleh semua pihak apalagi dalam Pemilu, agar kedaulatan rakyat benar-benar terlaksana, agar pemilu berdaya guna memajukan bangsa dan negara. Dengan hadirnya kejujuran oleh semua pihak yang terlibat dengan Pemilu sejak proses hingga hasilnya, maka diharapkan tidak ada manipulasi hasil suara, janji palsu, maupun pembohongan publik. Agar hasil Pemilu benar-benar berlegitimasi tinggi, hadirkan pemimpin dan wakil rakyat yang benar-benar berkualitas dan dapat mewujudkan cita-cita proklamasi dan reformasi. Dan itu memerlukan peran lebih aktif terutama dari para pemuka agama yang terhimpun dalam FKUB, agar terwujud kolaborasi dengan berbagai pihak yang terkait dengan Pemilu,” pungkasnya.(*)
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.