HNW Ingatkan Perjanjian Dagang RI–AS Berpotensi Rugikan Industri Halal Nasional

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid mengingatkan pemerintah agar mewaspadai dampak Perjanjian Dagang Timbal Balik (Agreement on Reciprocal Trade/ART) dengan Amerika Serikat terhadap keberlangsungan industri halal nasional. Menurutnya, sejumlah ketentuan dalam perjanjian tersebut berpotensi menghapus kewajiban sertifikasi halal dan pencantuman keterangan nonhalal bagi produk impor tertentu dari Amerika Serikat.

 

Hal ini dinilai dapat merugikan konsumen dan melemahkan posisi industri halal dalam negeri. “Jangan sampai perjanjian dagang resiprokal (ART) dengan AS itu malah dalam praktiknya tidak resiprokal karena merugikan Indonesia dengan tidak dihormatinya hukum tentang Jaminan Produk Halal yang masih berlaku,” ujar Hidayat kepada Parlementaria di Jakarta, Kamis (26/2/2026).

Ia menjelaskan, Indonesia saat ini memiliki posisi strategis dalam ekonomi halal global. Berdasarkan Global Islamic Economy Indicator (GIEI) 2024, Indonesia menempati peringkat ketiga dunia di sektor halal, di bawah Malaysia dan Arab Saudi. Namun, pembebasan kewajiban sertifikasi halal bagi produk impor, khususnya kosmetik dan farmasi, berpotensi mendistorsi daya saing industri halal nasional yang tengah berkembang.

Baca Juga:  Komisi VIII Minta Pemerintah Mitigasi Jemaah Umrah, Imbas Konflik Timur Tengah

“Produk kosmetik dan farmasi halal yang menjadi keunggulan Indonesia justru akan menghadapi impor produk sejenis dari Amerika Serikat tanpa kewajiban status kehalalan sebagaimana disepakati dalam ART,” jelasnya.

Selain berdampak pada industri, Hidayat menilai ketentuan tersebut juga berpotensi melanggar hak konsumen Muslim yang merupakan mayoritas penduduk Indonesia. Ia menekankan bahwa kepastian label halal merupakan bagian dari perlindungan hak beragama yang dijamin konstitusi.

Lebih lanjut, ia menyatakan peluang untuk negosiasi ulang masih terbuka, sebagaimana diatur dalam Pasal 7.2 dan Pasal 7.5 perjanjian tersebut, yang memungkinkan perubahan atau bahkan pengakhiran perjanjian melalui kesepakatan bersama.

Baca Juga:  Terima Kagama Lampung, Gubernur Dorong Penguatan Kolaborasi dan Percepatan Hilirisasi Komoditas Berbasis Desa

“Peluang untuk negosiasi ulang masih terbuka lebar bagi Indonesia agar perjanjian ini tidak hanya menguntungkan Amerika Serikat, tetapi juga melindungi kepentingan nasional dan konsumen Indonesia,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah perlu memanfaatkan momentum untuk melakukan koreksi dan memastikan perjanjian dagang tetap sejalan dengan hukum domestik serta visi menjadikan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia. “Negosiasi ulang itu penting demi tegaknya kedaulatan negara hukum dan terselamatkannya konsumen warga Indonesia yang mayoritas beragama Islam,” pungkas Hidayat.


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Desty


Sumber Berita : DPR RI

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Minim Laptop pada Pelaksanaan TKA, tak Boleh Beratkan Murid
Berikut Layanan RSUAM yang Dicover BPJS !
Perbaikan Ruas Gunung Batin–Daya Murni Dorong Aktivitas Ekonomi Warga
30 Tahun Tak Tersentuh, Gubernur Mirza Pacu Perbaikan Jalan Gedong Aji–Umbul Mesir Tulang Bawang demi Kesejahteraan dan Kemudahan Akses Petani
Menteri Kebudayaan Dampingi Presiden Kunjungi Museum Nasional Indonesia
Polsek Mesuji Timur Bubarkan Aksi Balap Liar di Jalan Penangkis Arah Pangkal Mas
Sat Lantas Polres Mesuji Gelar ‘TASI BERKAH PRESISI’, Bagikan Air Mineral di Simpang Pematang
Kontroversi Impor 1.000 Ton Beras AS, Komisi IV Desak Penjelasan Terbuka
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 08:53 WIB

Minim Laptop pada Pelaksanaan TKA, tak Boleh Beratkan Murid

Rabu, 4 Maret 2026 - 06:26 WIB

Berikut Layanan RSUAM yang Dicover BPJS !

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:10 WIB

Perbaikan Ruas Gunung Batin–Daya Murni Dorong Aktivitas Ekonomi Warga

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:08 WIB

30 Tahun Tak Tersentuh, Gubernur Mirza Pacu Perbaikan Jalan Gedong Aji–Umbul Mesir Tulang Bawang demi Kesejahteraan dan Kemudahan Akses Petani

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:33 WIB

Menteri Kebudayaan Dampingi Presiden Kunjungi Museum Nasional Indonesia

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Minim Laptop pada Pelaksanaan TKA, tak Boleh Beratkan Murid

Rabu, 4 Mar 2026 - 08:53 WIB

#indonesiaswasembada

Berikut Layanan RSUAM yang Dicover BPJS !

Rabu, 4 Mar 2026 - 06:26 WIB

#indonesiaswasembada

Perbaikan Ruas Gunung Batin–Daya Murni Dorong Aktivitas Ekonomi Warga

Selasa, 3 Mar 2026 - 21:10 WIB

#indonesiaswasembada

Menteri Kebudayaan Dampingi Presiden Kunjungi Museum Nasional Indonesia

Selasa, 3 Mar 2026 - 19:33 WIB