HNW Ingatkan Kemenag tak Pangkas BOS Madrasah

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Wakil Ketua MPR-RI sekaligus Anggota Komisi VIII DPR-RI dari FPKS, Hidayat Nur Wahid, mengkritisi surat edaran pemotongan dana Bantuan Operasional Sekolah Madrasah yang dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama.

HNW sapaan akrabnya mengingatkan bahwa keputusan bersama antara Kemenag dengan Komisi VIII saat rapat kerja terkait efisiensi anggaran adalah bahwa efisiensi anggaran sesuai instruksi Presiden Prabowo (nomer 1/2025) adalah bahwa efisiensi dan pemotongan anggaran tidak terkait dengan dana pendidikan (termasuk mestinya pendidikan Agama) dan disepakati dalam raker tersebut bahwa pemotongan/efisiensi tidak boleh dilakukan untuk program layanan kepada masyarakat termasuk dana BOS Madrasah.

“Banyak aspirasi dan keluhan masyarakat yang sampai ke saya maupun beredar di media sosial soal dipangkasnya dana BOS untuk tahun 2025 dengan dalih efisiensi. Tentu saja hal ini harus dikritisi, karena tidak sejalan dengan kebijakan dasar yang ada dalam Instruksi Presiden dan tidak sesuai dengan keputusan bersama dalam Raker antara Menag dengan Komisi VIII DPRRI bahwa program pendidikan Agama tidak boleh dikenakan efisiensi anggaran,” disampaikan Hidayat dalam keterangannya di Jakarta, Selasa(18/2).

Baca Juga:  Pidato Presiden Prabowo di Parlemen Turki Bentuk Seruan Moral Kemanusiaan

Sebelumnya, beredar surat tertanggal 14 Februari 2025 dari Dirjen Pendidikan Islam Kemenag kepada jajaran di bawahnya terkait tindak lanjut efisiensi belanja.

Di antara isinya adalah pemotongan dana BOS MI menjadi Rp 500 ribu/siswa/tahun, MTs Rp 600ribu, dan MA Rp 700 ribu. Selain itu Pesantren penerima bantuan operasional dan Bantuan operasional PTN turun tinggal 50%.

Padahal pada keputusan rapat Komisi VIII bersama Menteri Agama tanggal 3 Februari 2025, disepakati untuk menghindari efisiensi anggaran untuk program-program yang berkaitan langsung dengan penyediaan layanan dan pemenuhan kebutuhan masyarakat, seperti BOS, BOP, PIP, PPG, beasiswa, petugas haji, kebutuhan guru agama, dan lainnya.

“Kami di komisi 8 sudah memperjuangkan agar dalam hal efisiensi anggaran tidak mengurangi kualitas pelayanan dan penyelenggaraan program-program di Kementerian Agama RI, dan itu sudah disepakati oleh Kemenag sehingga menjadi Keputusan bersama. Maka seharusnya semua jajaran Kemenag termasuk Ditjen Pendis menaatinya, dan kemudian menyisir anggaran efisiensi sesuai keputusan tersebut, tanpa menyasar memotong anggaran terkait BOS Madrasah dll”lanjutnya.

Baca Juga:  Siti Fauziah: Halal Bihalal Tradisi Penting Untuk Mempererat Silaturahmi

Hidayat yang merupakan anggota DPR-RI Fraksi PKS menambahkan, dari hasil perjuangan tersebut, nilai efisiensi anggaran Kemenag bisa turun dari sebelumnya Rp14,2 Triliun menjadi Rp 12,3 Triliun. Sehingga seharusnya lebih mudah menyisir efisiensi khusus operasional tanpa memotong program.

Dirinya juga mencontohkan, di Kementerian lain yang juga mengurusi pendidikan yakni Kemendikdasmen, Menterinya tegas memastikan tak menyasar program prioritas seperti Program Indonesia Pintar (PIP), dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), hingga tunjangan sertifikasi guru, hal yang sama mestinya dilakukan oleh Kemenag.

“Menteri Agama penting segera mengoreksi ketidakbijakan jajaran di bawahnya yang tidak sejalan dengan spirit instruksi Presiden, juga menyalahi keputusan rapat Kemenag dengan komisi VIII DPR-RI, dan kemudian menyampaikan kepada warga madrasah agar tidak pada resah, bahwa Kemenag tidak melakukan pemotongan BOP dan BOS untuk Madrasah, sebagaimana Menteri Dikdasmen juga tidak melakukan pemotongan untuk program sejenis,” pungkasnya.(*)


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Nara


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

RI 5 Hadap RI 25 untuk Pesisir Barat Memiliki RSUD
Gubernur Lampung Tanam Mangrove dan Tinjau Inovasi Appostrap di Pesawaran
KPRI Saptawa  Tegas Komitmen pada Transparansi dan Kesejahteraan Anggota
DPPI Diharap jadi Agen Perubahan dan Mitra Pembentukan Karakter Bangsa
Dubes Palestina Kunjungi Dekranasda Provinsi Lampung,
Gubernur Lampung Ajak Wujudkan Solidaritas Lewat Donor Darah di Harsiarnas ke-92
Wabup Tanggamus Tanam Mangrove di Pekon Tanjungan
11 Nama Rebutkan Kursi Sekda Lampung Selatan

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 05:51 WIB

RI 5 Hadap RI 25 untuk Pesisir Barat Memiliki RSUD

Jumat, 9 Mei 2025 - 05:37 WIB

Gubernur Lampung Tanam Mangrove dan Tinjau Inovasi Appostrap di Pesawaran

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:21 WIB

KPRI Saptawa  Tegas Komitmen pada Transparansi dan Kesejahteraan Anggota

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:14 WIB

DPPI Diharap jadi Agen Perubahan dan Mitra Pembentukan Karakter Bangsa

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:08 WIB

Dubes Palestina Kunjungi Dekranasda Provinsi Lampung,

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

RI 5 Hadap RI 25 untuk Pesisir Barat Memiliki RSUD

Jumat, 9 Mei 2025 - 05:51 WIB

#indonesiaswasembada

Gubernur Lampung Tanam Mangrove dan Tinjau Inovasi Appostrap di Pesawaran

Jumat, 9 Mei 2025 - 05:37 WIB

#indonesiaswasembada

KPRI Saptawa  Tegas Komitmen pada Transparansi dan Kesejahteraan Anggota

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:21 WIB

#indonesiaswasembada

DPPI Diharap jadi Agen Perubahan dan Mitra Pembentukan Karakter Bangsa

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:14 WIB

#indonesiaswasembada

Dubes Palestina Kunjungi Dekranasda Provinsi Lampung,

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:08 WIB