Hetifah: Kepemimpinan Sekolah Kunci Pendidikan Bermutu, 50.971 Posisi Kepala Sekolah Masih Kosong

Senin, 23 Juni 2025 | 19:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Ketua Komisi X DPR RI dorong percepatan pengisian jabatan kepala sekolah dan apresiasi sistem digital baru Kemendikdasmen.

Jakarta, 23 Juni 2025 – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menghadiri peluncuran Program Kepemimpinan Sekolah yang digelar oleh Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG) di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Dalam sambutannya, Hetifah menekankan pentingnya kepemimpinan pendidikan yang kuat di tingkat satuan pendidikan sebagai pilar utama dalam menjamin mutu pembelajaran yang adaptif, inklusif, dan berkeadilan. Ia menyoroti masih banyaknya satuan pendidikan yang mengalami kekosongan kepala sekolah, yang dapat menghambat proses belajar-mengajar secara optimal.

“Kepala sekolah bukan sekadar manajer, tetapi pemimpin pembelajaran. Mereka harus visioner, adaptif, dan menjadi agen transformasi di garis depan pendidikan,” tegas Hetifah.

Menurut data yang disampaikan dalam paparan resmi Ditjen GTKPG, terdapat 50.971 posisi kepala sekolah negeri yang masih kosong, dengan rincian 40.072 sekolah tanpa kepala sekolah definitif, dan 10.899 kepala sekolah akan pensiun tahun ini .

Baca Juga:  Prinsip Transparansi Penting dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru

Angka tersebut mencerminkan kebutuhan mendesak untuk pengisian jabatan strategis ini di seluruh wilayah Indonesia. Hetifah menilai situasi ini sebagai kondisi yang tidak bisa dibiarkan berlarut-larut.

“Kita harus bergerak cepat. Pendidikan tidak boleh kehilangan arah hanya karena kekosongan pemimpin di sekolah,” tambahnya.

Hetifah juga mengapresiasi terbitnya Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah. Regulasi ini menyederhanakan syarat penugasan dengan tidak lagi mewajibkan sertifikat Guru Penggerak, dan menggantinya dengan kombinasi pengalaman, kualifikasi akademik, serta pelatihan calon kepala sekolah yang diselenggarakan oleh Ditjen GTKPG.

Ia juga menyambut baik hadirnya Sistem Informasi Manajemen Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan (SIM-KSPSTK), yang memungkinkan pengelolaan SDM pendidikan dilakukan secara lebih transparan dan akuntabel.

Baca Juga:  Hi Tahang Gelar Reses Tahap III di Kota Agung, Berikut Aspirasi Warga

“Dengan SIM-KSPSTK, pemerintah daerah bisa mempercepat pengangkatan kepala sekolah secara objektif dan data-driven,” ujar Hetifah.

Hetifah menegaskan bahwa Komisi X DPR RI akan terus mengawal implementasi program ini melalui dukungan kebijakan dan anggaran. Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk aktif menindaklanjuti program dengan percepatan proses pengangkatan kepala sekolah.

“Setiap sekolah wajib memiliki pemimpin yang definitif. Jangan biarkan anak-anak belajar tanpa arah hanya karena tidak ada kepala sekolah,” tutupnya.

Program Kepemimpinan Sekolah ini merupakan bagian dari pelaksanaan Asta Cita keempat Presiden RI dan mendukung arah pembangunan SDM unggul dalam RPJPN 2025–2045.(*)


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Hadi


Sumber Berita : DPR RI

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

PW NU Lampung Tolak Prilaku LGBT
Pengprov POBSI Tidak Akui Musyawarah POBSI Kota Bandar Lampung
Dandim 0426 TB Ikuti Secara Virtual Rakornis TMMD ke-125 TA 2025 di Makorem 043/Gatam
Kejaksaan Tanggamus Beri RJ Tersangka Narkotika
Dihadiri Wabup Tanggamus, Sumiyati Gelar Reses Tahap III Tampung Aspirasi Masyarakat
Syahganda Nainggolan: Konsekuensi RI Bergabung BRICS Sangat Serius
Kemenko PM Kunjungi Lampung Selatan guna Sukseskan Program Desaku Maju
Gubernur, Sekda dan Bupati Sambangi Menkes, Tiga Inpres untuk Kesehatan Lampung

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 15:44 WIB

PW NU Lampung Tolak Prilaku LGBT

Jumat, 11 Juli 2025 - 15:19 WIB

Pengprov POBSI Tidak Akui Musyawarah POBSI Kota Bandar Lampung

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:53 WIB

Dandim 0426 TB Ikuti Secara Virtual Rakornis TMMD ke-125 TA 2025 di Makorem 043/Gatam

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:33 WIB

Kejaksaan Tanggamus Beri RJ Tersangka Narkotika

Jumat, 11 Juli 2025 - 09:02 WIB

Syahganda Nainggolan: Konsekuensi RI Bergabung BRICS Sangat Serius

Berita Terbaru

#CovidSelesai

PW NU Lampung Tolak Prilaku LGBT

Jumat, 11 Jul 2025 - 15:44 WIB

#indonesiaswasembada

Pengprov POBSI Tidak Akui Musyawarah POBSI Kota Bandar Lampung

Jumat, 11 Jul 2025 - 15:19 WIB

#indonesiaswasembada

Kejaksaan Tanggamus Beri RJ Tersangka Narkotika

Jumat, 11 Jul 2025 - 11:33 WIB