Herman Khaeron; Hak Angket Tidak bisa Disangkutkan Dengan Hasil Pemilu 

Kamis, 29 Februari 2024 | 21:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Heri Suroyo

JAKARTA – Anggota DPR RI sekaligus Kepala BPOKK DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron, menegaskan tidak ada urgensi dalam menggulirkan hak angket untuk mengungkap kecurangan pemilu.

“Kalau kemudian dianggap oleh pihak 01 dan 03 bahwa Pak Prabowo dan Mas Gibran ada kecurangan di mana? Tunjukan,” kata Khaeron kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/2).

Ia menganggap, hak angket tidak bisa disangkutpautkan dengan hasil pemilu. Jika memang ada kecurangan, dia meminta untuk dilaporkan ke Bawaslu atau Gakkumdu.

“Bagi Fraksi Partai Demokrat tentu sampai saat ini belum ada urgensinya, karena kalo dihubung-hubungkan hak angket dengan hasil pemilu tentu tidak tepat,” ucapnya.

Baca Juga:  Mimpi Tulangbawang Era Qudrotul….

“Kalau kemudian dianggap ada indikasi kecurangan, ada permainan lain, tentunya ranahnya ada di Bawaslu ada Gakkumdu di situ dan ada persidangannya khusus. Dan kalaupun kemudian nanti masuk dalam sengketa, sesuai dengan perundang undangan tentu nanti di MK,” jelas Khaeron.

Politisi Partai Demokrat menegaskan, segala rancangan yang dibuat oleh penyelenggara pemilu itu juga bersangkutan dengan pemerintah, termasuk DPR RI.

Terlebih hak angket hanya ditujukan ke Pilpres, dia menganggap Pilpres dan Pileg tidak bisa dipisahkan, karena pemilu dilaksanakan serentak, bukan Pilpres saja.

Baca Juga:  Beban Utang Membengkak, Kamarussamad Dorong Perbaikan Kualitas Belanja

“Apalagi kalau memisahkan antara Pileg dengan L Pilpres sebetulnya kan ini enggak bisa dipisahkan, orang pemilunya serentak. Pemilunya bareng,” tegas Khaeron.

Herman membeberkan fakta di lapangan yang memang lebih banyak masyarakat yang mendukung paslon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

“Jadi kalau hasilnya saat ini nyata seperti ini, seperti quick count maupun real count menurut saya ya itu adalah fakta, itu adalah realitas saat ini kecenderungan masyarakat sebagian besar memang memilih pak Prabowo dan mas Gibran. Lantas kecurangannya di mana?” pungkasnya (*)

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Tega Cabuli Anak Tirinya, Nasib Pria Ini Berakhir Di Sel Tahanan Polres Mesuji
DWP Provinsi Lampung Ikuti Sosialisasi E-Reporting 2026
Festival Literasi Lampung 2026 Dorong Perpustakaan Jadi Ruang Edukasi dan Rekreasi Keluarga
1 Agustus, TPST Bantargebang Pakai Sistem Controlled Lanfill
Ketum JMSI: Pahami Pernyataan Presiden Soal Londo Ireng
Hanya Satu dari Tiga Warga AS Dukung Perang Terhadap Iran
Legislatif Bersama Eksekutif Way Kanan  Bahas Rancangan KUA PPAS 2027
Waka DPR Desak Aparat Penegak Hukum Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan Di Tanjung Balai

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:32 WIB

Tega Cabuli Anak Tirinya, Nasib Pria Ini Berakhir Di Sel Tahanan Polres Mesuji

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:36 WIB

DWP Provinsi Lampung Ikuti Sosialisasi E-Reporting 2026

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:31 WIB

Festival Literasi Lampung 2026 Dorong Perpustakaan Jadi Ruang Edukasi dan Rekreasi Keluarga

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:51 WIB

1 Agustus, TPST Bantargebang Pakai Sistem Controlled Lanfill

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:10 WIB

Ketum JMSI: Pahami Pernyataan Presiden Soal Londo Ireng

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Tega Cabuli Anak Tirinya, Nasib Pria Ini Berakhir Di Sel Tahanan Polres Mesuji

Selasa, 28 Jul 2026 - 20:32 WIB

#indonesiaswasembada

DWP Provinsi Lampung Ikuti Sosialisasi E-Reporting 2026

Selasa, 28 Jul 2026 - 18:36 WIB

Kawasan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang telah menerapkan sistem controlled landfill di Bekasi, Provinsi Jawa Barat [xin]

#indonesiaswasembada

1 Agustus, TPST Bantargebang Pakai Sistem Controlled Lanfill

Selasa, 28 Jul 2026 - 17:51 WIB

Karikatur 'Londo Ireng' Menurut Ketum JMSI Dr Teguh Santosa

#indonesiaswasembada

Ketum JMSI: Pahami Pernyataan Presiden Soal Londo Ireng

Selasa, 28 Jul 2026 - 17:10 WIB