Laporan: Heri Suroyo
JAKARTA – Anggota DPR RI sekaligus Kepala BPOKK DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron, menegaskan tidak ada urgensi dalam menggulirkan hak angket untuk mengungkap kecurangan pemilu.
“Kalau kemudian dianggap oleh pihak 01 dan 03 bahwa Pak Prabowo dan Mas Gibran ada kecurangan di mana? Tunjukan,” kata Khaeron kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/2).
Ia menganggap, hak angket tidak bisa disangkutpautkan dengan hasil pemilu. Jika memang ada kecurangan, dia meminta untuk dilaporkan ke Bawaslu atau Gakkumdu.
“Bagi Fraksi Partai Demokrat tentu sampai saat ini belum ada urgensinya, karena kalo dihubung-hubungkan hak angket dengan hasil pemilu tentu tidak tepat,” ucapnya.
“Kalau kemudian dianggap ada indikasi kecurangan, ada permainan lain, tentunya ranahnya ada di Bawaslu ada Gakkumdu di situ dan ada persidangannya khusus. Dan kalaupun kemudian nanti masuk dalam sengketa, sesuai dengan perundang undangan tentu nanti di MK,” jelas Khaeron.
Politisi Partai Demokrat menegaskan, segala rancangan yang dibuat oleh penyelenggara pemilu itu juga bersangkutan dengan pemerintah, termasuk DPR RI.
Terlebih hak angket hanya ditujukan ke Pilpres, dia menganggap Pilpres dan Pileg tidak bisa dipisahkan, karena pemilu dilaksanakan serentak, bukan Pilpres saja.
“Apalagi kalau memisahkan antara Pileg dengan L Pilpres sebetulnya kan ini enggak bisa dipisahkan, orang pemilunya serentak. Pemilunya bareng,” tegas Khaeron.
Herman membeberkan fakta di lapangan yang memang lebih banyak masyarakat yang mendukung paslon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
“Jadi kalau hasilnya saat ini nyata seperti ini, seperti quick count maupun real count menurut saya ya itu adalah fakta, itu adalah realitas saat ini kecenderungan masyarakat sebagian besar memang memilih pak Prabowo dan mas Gibran. Lantas kecurangannya di mana?” pungkasnya (*)






![Jajaran Polres Mesuji mencatat capaian positif selama periode 1 Juli hingga 14 Juli 2026, di mana sebanyak 80 pucuk senjata api rakitan (Senpira) berbagai jenis serta 85 butir amunisi berbagai kaliber berhasil diserahkan secara sukarela oleh masyarakat melalui peran aktif para kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat di wilayah Kabupaten Mesuji.[Na]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA01301-225x129.jpg)
![Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) resmi meraih predikat Akreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA0128-225x129.jpg)
![Seorang warga Dusun Sri Pendowo Desa Candimas Kecamatan Abung Selatan mengaku lahan yang sejak lama berdiri sebuah gubuk sederhana milik keluarganya diklaim masuk aset milik Balai Besar Wilayah Sekampung (BBWS) Lampung.[Ra]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA0126-225x129.jpg)
![Dalam rangka memperkuat sinergi antarinstansi sekaligus mewujudkan penyelenggaraan pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepastian hukum, Kepala Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Mesuji, Endi Purnomo, melaksanakan koordinasi dengan Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Mesuji, Kompol Trisno Sigit, S.H., M.H., pada Rabu (15/07/2026).[Na]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA0125-225x129.jpg)


![Jajaran Polres Mesuji mencatat capaian positif selama periode 1 Juli hingga 14 Juli 2026, di mana sebanyak 80 pucuk senjata api rakitan (Senpira) berbagai jenis serta 85 butir amunisi berbagai kaliber berhasil diserahkan secara sukarela oleh masyarakat melalui peran aktif para kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat di wilayah Kabupaten Mesuji.[Na]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA01301-129x85.jpg)
![Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) resmi meraih predikat Akreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA0128-129x85.jpg)
![Seorang warga Dusun Sri Pendowo Desa Candimas Kecamatan Abung Selatan mengaku lahan yang sejak lama berdiri sebuah gubuk sederhana milik keluarganya diklaim masuk aset milik Balai Besar Wilayah Sekampung (BBWS) Lampung.[Ra]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA0126-129x85.jpg)


