Herman Khaeron; Hak Angket Tidak bisa Disangkutkan Dengan Hasil Pemilu 

Kamis, 29 Februari 2024 | 21:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Heri Suroyo

JAKARTA – Anggota DPR RI sekaligus Kepala BPOKK DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron, menegaskan tidak ada urgensi dalam menggulirkan hak angket untuk mengungkap kecurangan pemilu.

“Kalau kemudian dianggap oleh pihak 01 dan 03 bahwa Pak Prabowo dan Mas Gibran ada kecurangan di mana? Tunjukan,” kata Khaeron kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/2).

Ia menganggap, hak angket tidak bisa disangkutpautkan dengan hasil pemilu. Jika memang ada kecurangan, dia meminta untuk dilaporkan ke Bawaslu atau Gakkumdu.

“Bagi Fraksi Partai Demokrat tentu sampai saat ini belum ada urgensinya, karena kalo dihubung-hubungkan hak angket dengan hasil pemilu tentu tidak tepat,” ucapnya.

Baca Juga:  DPR Pertanyakan soal Alih Fungsi Hutan 1,1 Juta Ha di Jawa

“Kalau kemudian dianggap ada indikasi kecurangan, ada permainan lain, tentunya ranahnya ada di Bawaslu ada Gakkumdu di situ dan ada persidangannya khusus. Dan kalaupun kemudian nanti masuk dalam sengketa, sesuai dengan perundang undangan tentu nanti di MK,” jelas Khaeron.

Politisi Partai Demokrat menegaskan, segala rancangan yang dibuat oleh penyelenggara pemilu itu juga bersangkutan dengan pemerintah, termasuk DPR RI.

Terlebih hak angket hanya ditujukan ke Pilpres, dia menganggap Pilpres dan Pileg tidak bisa dipisahkan, karena pemilu dilaksanakan serentak, bukan Pilpres saja.

Baca Juga:  Negara Pastikan Pemulihan Fisik dan Mental Korban Penyekapan di Bandung

“Apalagi kalau memisahkan antara Pileg dengan L Pilpres sebetulnya kan ini enggak bisa dipisahkan, orang pemilunya serentak. Pemilunya bareng,” tegas Khaeron.

Herman membeberkan fakta di lapangan yang memang lebih banyak masyarakat yang mendukung paslon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

“Jadi kalau hasilnya saat ini nyata seperti ini, seperti quick count maupun real count menurut saya ya itu adalah fakta, itu adalah realitas saat ini kecenderungan masyarakat sebagian besar memang memilih pak Prabowo dan mas Gibran. Lantas kecurangannya di mana?” pungkasnya (*)

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Kapolres Way Kanan beserta Jajaran Kunjungi Makodim 0427/ WK
Bupati Ayu Serahkan Lpj APBD 2025,  KUA PPAS 2027 Dan Raperda Gerakan Literasi   
Selama 14 Hari, Polres Mesuji dan Jajaran Terima Penyerahan 80 Pucuk Senpira dan 85 Butir Amunisi Dari Masyarakat  
Prodi Hukum Keluarga UIN Raden Intan Lampung Raih Akreditasi Unggul
DPRD Lampung Utara Soroti Sikap Terburu-buru BBWS Soal Sengketa Lahan
BPN Perkuat Sinergitas Dengan Polres Mesuji Dalam Penanganan Masalah Agraria dan Pertanahan
Kapolres Way Kanan Kunjungi Kejari 
Dukung Pemerataan Akses dan Mutu Pendidikan di Provinsi Lampung, Wagub Jihan Tinjau Revitalisasi SMA Islam Plus Hidayatut Thullab

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:02 WIB

Kapolres Way Kanan beserta Jajaran Kunjungi Makodim 0427/ WK

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:59 WIB

Bupati Ayu Serahkan Lpj APBD 2025,  KUA PPAS 2027 Dan Raperda Gerakan Literasi   

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:33 WIB

Selama 14 Hari, Polres Mesuji dan Jajaran Terima Penyerahan 80 Pucuk Senpira dan 85 Butir Amunisi Dari Masyarakat  

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:16 WIB

Prodi Hukum Keluarga UIN Raden Intan Lampung Raih Akreditasi Unggul

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:12 WIB

DPRD Lampung Utara Soroti Sikap Terburu-buru BBWS Soal Sengketa Lahan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kapolres Way Kanan beserta Jajaran Kunjungi Makodim 0427/ WK

Rabu, 15 Jul 2026 - 22:02 WIB

Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) resmi meraih predikat Akreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).[De]

#indonesiaswasembada

Prodi Hukum Keluarga UIN Raden Intan Lampung Raih Akreditasi Unggul

Rabu, 15 Jul 2026 - 17:16 WIB

Seorang warga Dusun Sri Pendowo Desa Candimas Kecamatan Abung Selatan mengaku lahan yang sejak lama berdiri sebuah gubuk sederhana milik keluarganya diklaim masuk aset milik Balai Besar Wilayah Sekampung (BBWS) Lampung.[Ra]

#indonesiaswasembada

DPRD Lampung Utara Soroti Sikap Terburu-buru BBWS Soal Sengketa Lahan

Rabu, 15 Jul 2026 - 17:12 WIB