Hengki Haryadi: Kerja Profesional untuk Penuhi Amanah Jabatan

Kamis, 10 November 2022 | 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi meyakini bahwa bekerja profesional merupakan cara untuk memenuhi amanah jabatan. Hengki memegang teguh prinsip ini sejak mengawali karier di Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), setelah lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1996.

Selama puluhan tahun berkarier di Korps Bhayangkara, Hengki mencatatkan sejumlah prestasi fenomenal di pos-pos yang ia tempati sebelum penempatan terkini di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Baca Juga:  SPMB SMA/SMK Gak Ada “Titip-Titipan” Apalagi Sogok Menyogok

Hampir seluruh karier profesional Hengki dihabiskan dengan mengabdi pada reserse kriminal. Hengki mengawali tugasnya sebagai pengayom masyarakat dengan menjabat posisi Kasat Reskrim Polres Tulangbawang, Polda Lampung.

Dari Lampung, Hengki kemudian bertugas sebagai Kapolsek Metro Gambir di ibukota. Ia lalu mengemban amanah sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat (Oktober 2017-Desember 2019). Pada periode ini, Hengki dan jajarannya menangkap Rosario de Marshall alias Hercules, yang kerap melakukan tindakan kekerasan bersama anak buahnya, kepada masyarakat di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Baca Juga:  Eddy Soeparno Ajak Kampus Kolaborasi Percepat Transisi Energi

Hengki juga berkeyakinan bahwa polisi adalah sebuah profesi yang mulia. Ia kerap mengingatkan para anak buahnya untuk memperlakukan pekerjaan yang mereka miliki sebagai bagian dari ibadah.

“Saya selalu menekankan bahwa bekerja profesional adalah bentuk tanggung jawab terhadap amanah yang dipercayakan pada kita. Selain itu, saya juga percaya karena kerja merupakan bagian dari ibadah, kita harus maksimal melakukannya,” ucap Hengki.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum
AKBP Muhammad Firdaus Pimpin Langsung Upacara Sertijab Pejabat Utama Polres Mesuji
Jaga Stabilitas Harga, Pemprov Lampung Intensifkan Distribusi Bahan Pangan Murah
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Bertemu CEO TransNusa Dato Bernard Dorong Penerbangan Lampung-Kuala Lumpur guna Tingkatkan Wisata
Pertumbuhan Ekonomi Lampung
Hadiri Pembinaan Kelembagaan PAUD, Bupati Ayu Kukuhkan Bunda PAUD  4 Kecamatan
Pemprov Lampung Dorong Radio Hadirkan Konten Kreatif dan Edukatif
Kwarda Pramuka Lampung Pancangkan Niat “Solid Bergerak, Nyata Berdampak”

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:49 WIB

Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:46 WIB

AKBP Muhammad Firdaus Pimpin Langsung Upacara Sertijab Pejabat Utama Polres Mesuji

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:01 WIB

Jaga Stabilitas Harga, Pemprov Lampung Intensifkan Distribusi Bahan Pangan Murah

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:52 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Bertemu CEO TransNusa Dato Bernard Dorong Penerbangan Lampung-Kuala Lumpur guna Tingkatkan Wisata

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:30 WIB

Pertumbuhan Ekonomi Lampung

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:49 WIB

#indonesiaswasembada

Pertumbuhan Ekonomi Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:30 WIB