Helmy Santika Minta Masyarakat Perangi Kejahatan Bersama

Kamis, 26 Oktober 2023 | 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anisa
BANDARLAMPUNG-Usai viral menggagalkan aksi kejahatan jalanan dan memberikan penghargaan kepada siswa SD kelas 6 atas nama Riski maulana, Kapolda Lampung irjen pol. Helmy santika menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas dan menangkap sejumlah pelaku kejahatan yang meresahkan di SaiBumi rua Jurai.

Tidak hanya itu pihaknya akan memberikan Penghargaan kepada masyarakat yang dapat menggagalkan maupun melumpuhkan aksi kejahatan tersebut.

Helmy menghimbau masyarakat jangan takut melawan aksi Kejahatan. Kepolisian juga akan tetap melayani warga yang membela diri dan mempertahankan harta benda maupun nyawanya jika terancam.

“Saya akan beri penghargaan warga yang mampu melumpuhkan aksi kejahatan.” Ungkap Helmy usai menerima risky di ruang kerjanya kemarin,  ( 25/10).

Baca Juga:  Biro AUPKK UIN Raden Intan Lampung Gelar Bimtek Pengelolaan Arsip Vital dan Terjaga

Hal itu di sampaikan Helmy setelah menyaksikan dan mendengarkan langsung aksi Riski siswa SD yang mampu mempertahankan Handpone nya saat di ambil penjambret dan sempat viral beberapa waktu lalu.

Helmy menegaskan,sejak menduduki jabatan kapolda lampung pihaknya telah gencar penindakan terhadap pelaku kejahatan jalanan terutama aksi pencuriam dengan kekerasan dengan istilah Begal. Hingga Dia memerintahkan jajarannya bertindak para pelaku tindak pidana itu secara Tegas sesuai SOP.

“Tidak akan ada ruang bagi pelaku kejahatan jika kita,sebagai masyarakat dan kepolisian bekerjasama untuk memberantas kejahatan tersebut, sampai lubang semut pun akan kita kejar. Dalam Ungkapan lain Together we are strong.” Tegas Helmy.

Baca Juga:  Tewaskan 3 Prajurit TNI, Dubes Umar Hadi: Kami Tidak Butuh Alasan dari Israel

Namun masyarakat pun di himbau untuk tidak main hakim sendiri jika menangkap pelaku tindak kejahatan, biar proses hukum berjalan baik dan di laksanakan oleh pihak terkait yakni kepolisian, kejaksaan dan hakim di Pengadilan.

Pelaku bisa saja berlari tapi tidak dapat bersembunyi. Helmy juga berharap masyarakat lampung tidak pesimis untuk turut serta membantu aparat penegak hukum dalam memerangi kejahatan.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Sekber Media Siber Lampung, Jalan Baru Mengawal Demokrasi
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Lepas Mahasiswa Program Magang Internasional ke Taiwan dari Kampus Nusadaya Academy Bandarlampung, Upaya Meningkatkan IPM melalui Skema Kelas Migran Vokasi 
Gubernur Lampung Minta Dewan Pendidikan Susun Grand Design Pendidikan Jangka Panjang yang Terarah, Terukur, dan Tepat Sasaran
Gubernur Mirza Dukung Pembentukan Desa Sadar HAM, Terintegrasi dengan Program Desaku Maju
Utut Adianto Tegaskan RI Tetap Bebas Aktif di Tengah Dinamika Global dan Isu Kerja Sama Pertahanan
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
MPR Apresiasi Percepatan Pembangunan IKN, Ahmad Muzani: Megah, Mewah, Membanggakan
Dari Evaluasi ke Aksi, Konferwil Fatayat NU Lampung Siapkan Arah Masa Depan

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 08:30 WIB

Sekber Media Siber Lampung, Jalan Baru Mengawal Demokrasi

Rabu, 22 April 2026 - 08:27 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Lepas Mahasiswa Program Magang Internasional ke Taiwan dari Kampus Nusadaya Academy Bandarlampung, Upaya Meningkatkan IPM melalui Skema Kelas Migran Vokasi 

Rabu, 22 April 2026 - 08:25 WIB

Gubernur Lampung Minta Dewan Pendidikan Susun Grand Design Pendidikan Jangka Panjang yang Terarah, Terukur, dan Tepat Sasaran

Rabu, 22 April 2026 - 08:23 WIB

Gubernur Mirza Dukung Pembentukan Desa Sadar HAM, Terintegrasi dengan Program Desaku Maju

Rabu, 22 April 2026 - 08:21 WIB

Utut Adianto Tegaskan RI Tetap Bebas Aktif di Tengah Dinamika Global dan Isu Kerja Sama Pertahanan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Sekber Media Siber Lampung, Jalan Baru Mengawal Demokrasi

Rabu, 22 Apr 2026 - 08:30 WIB