Harta Warisan ‘Bengkel Las dan Bubut Berkah’ Berujung di Pengadilan

Selasa, 26 September 2023 | 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Annisa

BANDAR LAMPUNG – Sidang perkara perbuatan tidak menyenangkan keluarga ‘Bengkel Las dan Bubut Berkah’ digelar dengan agenda mendengarkan keterangan saksi digelar di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Selasa (26/9/23).

Perkara ini jadi sorotan karena perkara keluarga ‘Bengkel Las dan Bubut Berkah’ ini ‘memperebutkan harta warisan peninggalan orang tua, yang diduga dikuasai oleh menantu perempuan berinisial H yang menjadi penggugat (pelapor).

Sedangkan keluarga inti atau anak pemilik lahan almarhum, Ahmad Gino yang tak lain ipar H sebagai tergugat (terlapor), yang dilaporkan H selaku menantu karena disangkakan menggembok ‘Bengkel Las dan Bubut Berkah’ yang terletak di Kedaton Bandar Lampung.

H yang mengendalikan usaha bengkel merasa dirugikan karena bengkel tutup tidak bisa beroperasi karena digembok dia adik iparnya.

Saat persidangan berlangsung, Hakim Ketua, Yulia Susanda yang dan pengacara tergugat memperingatkan pengacara agar tidak bertanya berulang pada para saksi atau menggiring jawaban saksi sesuai keinginan pengacara.

Baca Juga:  Politik Bebas Aktif Kekuatan Diplomasi Parlemen Indonesia Ditengah Geopolitik Global 

“Tolong jangan bertanya berulang agar menjawab sesuai keinginan anda. Tolong hargai saksi,” kata Yulia Susanda saat persidangan berlangsung.

Senada dikatakan pengacara tergugat, Muhammad Yutri. Yutri memperingatkan kuasa hukum H agar tidak seperti menginterogasi para saksi dengan pertanyaan berulang-ulang. Padahal sudah dijawab dengan tegas oleh para saksi. Para saksi yang juga kerabat sekaligus tergugat dan penggugat.

“Tolong jangan bertanya berulang-ulang. Kan sudah dijawab dengan saksi,” kata Muhammad Yutri.

Di sela sidang pengacara, Muhammad Yutri, mengatakan awal mula perkara ini, setelah orang tua mereka meninggal, SU anak kedua pemilik Bengkel Las Berkah Jaya. Yang memiliki istri H. SU dan H berstatus PNS, mengelola bengkel, mereka bersekongkol membuat CV sebagai badan hukum bengkel. Kemudian SU meninggal dunia, usaha bengkel dikelola istrinya yang tak lain menantu pemilik bengkel. Kemudian tersiar kabar di kalangan keluarga H membuat CV bengkel dengan dugaan untuk menguasai bengkel tersebut.

Baca Juga:  Rapat Paripurna DPRD WK, Bupati Ayu Serahkan 3 Raperda

Mendengarkan kabar itu, SS dan SM menanyakan kabar tersebut. Beberapa hari kemudian, H memindahkan beberapa peralatan bengkel ke lokasi dekat bengkel awal. SS dan SM menggembok bengkel tersebut karena menduga H ingin menguasai Bengkel Las dan Bubut Berkah Jaya milik orang tuanya

SS dan SM pun dilaporkan H ke polisi dengan pasal 335 pidana perbuatan tidak menyenangkan karena menggembok bengkel milik orang tuanya, serta digugat ganti rugi Ro165 juta karena bengkel digembok aktivitas bengkel terhenti, sejak 15 Februari lalu.

Bengkel Las dan Bubut Berkah Jaya milik orang tua mereka ada di Kedaton Bandar Lampung, Natar Lampung Selatan, Bandar Jaya Lampung Tengah. ##


Penulis : Anis


Editor : Anis


Sumber Berita : BANDARLAMPUNG

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Peringati Hari Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polres Mesuji Gelar Doa Bersama Lintas Agama
Kolonel Marinir Kanang Budi Raharjo Resmi Menjabat Danbrigif 4 Mar/BS
Polres Mesuji Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2026 untuk 21 Personil
Kgs. Dedy Miryanto: Penunjukan Dr. Teguh Santosa Menjadi Energi Baru Diplomasi Lingkungan Indonesia
Jamal: Jangan Biarkan Politik Memecah Persaudaraan Rakyat
APPMBGI Lampung: MBG Harus Dilanjutkan Untuk Gizi Anak dan Ekonomi Lokal
PMII Lampung Unjuk Rasa, Ini 7 Tuntutannya
Dasco pimpin Rapat DPR Dan Pemerintah Bahas Stabilitas Fiskal Dan Moneter
Suasana Pengadilan

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:43 WIB

Peringati Hari Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polres Mesuji Gelar Doa Bersama Lintas Agama

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:37 WIB

Kolonel Marinir Kanang Budi Raharjo Resmi Menjabat Danbrigif 4 Mar/BS

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:31 WIB

Polres Mesuji Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2026 untuk 21 Personil

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:27 WIB

Kgs. Dedy Miryanto: Penunjukan Dr. Teguh Santosa Menjadi Energi Baru Diplomasi Lingkungan Indonesia

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:33 WIB

Jamal: Jangan Biarkan Politik Memecah Persaudaraan Rakyat

Berita Terbaru

Penunjukan Dr. Teguh Santosa sebagai Tenaga Ahli Menteri/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) bidang Penguatan Diplomasi Lingkungan dan Pengembangan Kerja Sama Internasional mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. [De]

#indonesiaswasembada

Kolonel Marinir Kanang Budi Raharjo Resmi Menjabat Danbrigif 4 Mar/BS

Selasa, 30 Jun 2026 - 10:37 WIB

Pengurus Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Lampung, Jamal, mengajak seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, untuk lebih bijak dalam menyikapi dinamika politik.[De]

#indonesiaswasembada

Jamal: Jangan Biarkan Politik Memecah Persaudaraan Rakyat

Selasa, 30 Jun 2026 - 09:33 WIB