Hanya Selang 1 Jam, Polres Lamtim Tangkap Pelaku Penganiayaan

Selasa, 13 Desember 2022 | 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vini

LAMPUNG TIMUR – Petugas Kepolisian Polsek Way Bungur Polda Lampung, membekuk seorang tersangka penganiayaan, diwilayah Kabupaten Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Way Bungur IPTU Riki Setiawan, pada Selasa (13/12), menjelaskan bahwa inisial tersangka adalah SN (40) warga Desa Tambah Subur Kecamatan Way Bungur.

“Tersangka diduga melakukan penganiayaan kepada korban FM pada selasa (13/12) sekira pukul 03.30 WIB, dengan cara pelaku menembak korban menggunakan senapan angin melalui jendela ruang kamar rumah korban, yang pada saat itu korban sedang tidur di dalam kamar beserta anak dan istrinya” ujarnya.

Baca Juga:  Akhiri Polemik Royalti Musik, Willy Aditya: Karya Cipta Bukan Hanya Aspek Komersil, Ada Fungsi Sosial

Berdasarkan kejadian tersebut istri korban langsung melaporkan ke Polsek Way Bungur.

Merespon cepat aduan masyarakat, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Way Bungur langsung melakukan penyisiran, hingga akhirnya sekira pukul 04.30 WIB petugas kepolisian berhasil menangkap pelaku tak jauh dari tempat kejadian perkara.

Kapolres menambahkan selain tersangka, Petugas Kepolisian juga telah mengamankan barang bukti berupa, 1 buah senapan angin merk Predator Air Guns.

Baca Juga:  Mahasiswa KKN UIN RIL Perkenalkan Program Eco Brick di SMPN 8 Bandar Lampung

“Tersangka dijerat dengan pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara” tutup Kapolres.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Gedung DPRD Makassar Terbakar Usai Aksi Massa, Ketua JMSI Lampung: “Dengarkan Suara Rakyat dengan Hati
Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Ajak Masyarakat Ciptakan Lingkungan Aman dan Ramah Anak
Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026
Wagub Pimpin Ziarah ke Makam Tokoh Pramuka Lampung
PKK Provinsi Lampung Pimpin Panen di Agropark
Lampung Jadi Proyek Percontohan Nilai Ekonomi Karbon Perhutanan Sosial Pertama di Indonesia
Jalan Umbar–Putih Doh Rampung Diperbaiki, Warga Tanggamus Lega
DPC PDI Perjuangan Tubaba Nyatakan Dukungan untuk Sudin sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung 2025–2030

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 14:08 WIB

Gedung DPRD Makassar Terbakar Usai Aksi Massa, Ketua JMSI Lampung: “Dengarkan Suara Rakyat dengan Hati

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 11:48 WIB

Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Ajak Masyarakat Ciptakan Lingkungan Aman dan Ramah Anak

Jumat, 29 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026

Jumat, 29 Agustus 2025 - 23:15 WIB

Wagub Pimpin Ziarah ke Makam Tokoh Pramuka Lampung

Jumat, 29 Agustus 2025 - 23:10 WIB

PKK Provinsi Lampung Pimpin Panen di Agropark

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026

Jumat, 29 Agu 2025 - 23:23 WIB

#CovidSelesai

Wagub Pimpin Ziarah ke Makam Tokoh Pramuka Lampung

Jumat, 29 Agu 2025 - 23:15 WIB

#CovidSelesai

PKK Provinsi Lampung Pimpin Panen di Agropark

Jumat, 29 Agu 2025 - 23:10 WIB