Rapat Pleno hari Minggu sampai Selasa (03-05 Maret 2024) setelah saksi Utama Haji Uma, Muhammad Daud tidak lagi bersaksi, KIP Pidie meloloskan semua kecurangan yang dilakukan oleh PPK dalam Kabupaten Pidie untuk dilanjutkan ke Pleno KIP Aceh
“KIP Pidie telah mengkhianati suara rakyat, tidak boleh satupun suara saya atau dihilangkan atau dialih kepada calon lain, mereka membiarkan kecurangan yang dilakukan oleh PPK nya” ungkap Haji Uma geram
Haji Uma menambahkan KIP Pidie paling curang dalam Pemilu kali ini di Aceh, belum pernah terjadi Pleno calon anggota DPD RI tingkat provinsi memakan waktu hingga berhari-hari untuk ketuk palu
Terhadap Rekomendasi Panwaslu/Bawaslu Aceh yang memerintahkan KIP Aceh untuk melakukan perhitungan ulang di 16 Kecamatan dalam Kabupaten Pidie, Haji Uma menyambut baik dan sangat berterima kasih kepada Bawaslu dan calon anggota DPD RI selaku penggugat
“Saya menyatakan dukungan penuh dan berterima kasih kepada Panwaslih Aceh dan teman-teman calon anggota DPD RI Dapil Aceh yang telah berjuang melawan kecurangan yang dilakukan oleh KIP Pidie, saya yakin kebenaran akan berpihak kepada kita yang benar” tutup Haji Uma. (*)
1 2
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
Halaman : 1 2