Laporan: Anis
JAKARTA-Ternyata Firli Bahuri Ketua (non-aktif) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak sendiri hadapi Pra Peradilan (Prapid) atas penetapan tersangka atas dirinya.
Merasa tidak puas atas tuduhan pemerasan kepada Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pada akhirnya Polda Metro Jaya menyematkan status tersangka atas diri Firli. Firli pun mengambil haknya untuk menguji itu semua melalui proses Prapid. Diperoleh kabar, Hakim Tunggal Imelda Herawati Dewi Prihatin yang akan memimpin persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan nanti.
1 2 Selanjutnya
Halaman : 1 2 Selanjutnya




![Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyambut positif keputusan S&P Global Ratings yang mempertahankan peringkat utang Indonesia pada level BBB untuk jangka panjang dan A-2 untuk jangka pendek dengan outlook stabil.[]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260714-WA0046-225x129.jpg)
![Tokoh pers senior Lampung, Ahmad Novriwan, tampil sebagai delegasi Indonesia dalam forum internasional yang diselenggarakan All China Journalists Association (ACJA) di Kunming, Tiongkok.[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260714-WA0021-225x129.jpg)




![Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyambut positif keputusan S&P Global Ratings yang mempertahankan peringkat utang Indonesia pada level BBB untuk jangka panjang dan A-2 untuk jangka pendek dengan outlook stabil.[]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260714-WA0046-129x85.jpg)
![Tokoh pers senior Lampung, Ahmad Novriwan, tampil sebagai delegasi Indonesia dalam forum internasional yang diselenggarakan All China Journalists Association (ACJA) di Kunming, Tiongkok.[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260714-WA0021-129x85.jpg)





