Laporan: Anis
JAKARTA-Ternyata Firli Bahuri Ketua (non-aktif) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak sendiri hadapi Pra Peradilan (Prapid) atas penetapan tersangka atas dirinya.
Merasa tidak puas atas tuduhan pemerasan kepada Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pada akhirnya Polda Metro Jaya menyematkan status tersangka atas diri Firli. Firli pun mengambil haknya untuk menguji itu semua melalui proses Prapid. Diperoleh kabar, Hakim Tunggal Imelda Herawati Dewi Prihatin yang akan memimpin persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan nanti.
1 2 Selanjutnya
Halaman : 1 2 Selanjutnya








![Ini roket tipe GZ-3 yang akan membawa Lampung-1 beserta satelit kembarnya Samarkand 2028 (milik Uzbekistan) ke orbit. Peluncurannya dilakukan dari laut lepas pantai Shandong pakai kapal khusus, bukan dari darat.[Xin]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/08/Satelit1-225x129.jpg)
![Kejari Segera Kordinasi dengan para kontraktor terkait kelebihan bayar yang dilakukan Pemkot Metro [lin]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/08/karikatur-lebih-bayar--225x129.jpg)




![Ini roket tipe GZ-3 yang akan membawa Lampung-1 beserta satelit kembarnya Samarkand 2028 (milik Uzbekistan) ke orbit. Peluncurannya dilakukan dari laut lepas pantai Shandong pakai kapal khusus, bukan dari darat.[Xin]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/08/Satelit1-129x85.jpg)


