Laporan: Anis
JAKARTA-Ternyata Firli Bahuri Ketua (non-aktif) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak sendiri hadapi Pra Peradilan (Prapid) atas penetapan tersangka atas dirinya.
Merasa tidak puas atas tuduhan pemerasan kepada Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pada akhirnya Polda Metro Jaya menyematkan status tersangka atas diri Firli. Firli pun mengambil haknya untuk menguji itu semua melalui proses Prapid. Diperoleh kabar, Hakim Tunggal Imelda Herawati Dewi Prihatin yang akan memimpin persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan nanti.
1 2 Selanjutnya
Halaman : 1 2 Selanjutnya








![Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan menekankan pentingnya memperkuat sinergi antarlembaga guna mempercepat pelaksanaan program prioritas Pemerintah Provinsi Lampung.[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260713-WA0111-225x129.jpg)
![Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus memperkuat sinergi dengan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) dalam mengoptimalkan kawasan Bakauheni Harbour City (BHC) sebagai pusat pertumbuhan pariwisata dan ekonomi di Provinsi Lampung.[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260713-WA0112-225x129.jpg)




![Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan menekankan pentingnya memperkuat sinergi antarlembaga guna mempercepat pelaksanaan program prioritas Pemerintah Provinsi Lampung.[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260713-WA0111-129x85.jpg)


