Gugatan Usia Capres, Kode Keras Prabowo-Gibran? Mirza; Sangat Mungkin!?

Jumat, 4 Agustus 2023 | 08:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis
GUGATAN usia soal bakal capres dan cawapres menjadi jangat dibicarakan. Mahkamah Konstitusi (MK) sasaran bola panas gunjang ganjing pilpres 2024.

Betapa tidak jika gugatan dikabulkan batas usia bacapres dan bacawapres, dipastikan merubah konstalasi hitung-hitung politik. Menggusur prediksi yang terjadi selama ini.

Tak sedikit gugatan batas usia bacapees dan bacawapres untuk memuluskan langkah Gibran Rakabuming Raka-Walikota Solo, menjadi salah satu bacawapres Pabowo.

Rahmat Mirzani Djausal S.T., M.M. Ketua Fraksi Gerindra & Komisi V DPRD Provinsi Lampung mengatakan sangat mungkin gugatan itu menyasar Gibran untuk jadi bacawapres Prabowo. Dikatakan mantan Ketua BPD Hipmi Lampung pihaknya mendo’a jika itu menjadi kebenaran.

Baca Juga:  Hari Santri, PGNI Lampung Undang Eks Tokoh NII Mengaji

Enteng perjuangan Kader Gerindra untuk menjadikan Prabowo menjadi presiden. Dinyakini Mirza, kalau gugatan soal usia berujung disana (menjadikan Gibran Bacawapres-red), Alhamdulillah dan syukur banget.

Seperti diketahui, di MK saat ini sedang bergulir tiga perkara yang sama-sama menggugat batas usia minimum capres dan cawapres yang diatur dalam Pasal 169 huruf q UU Pemilu. Gugatan masing-masing dilayangkan oleh politikus PSI, Garuda, dan dua kepala daerah dari Gerindra.

Baca Juga:  Dari Lumbung Pangan Jadi Lumbung Energi, Gubernur Mirza Dorong Lampung Pimpin Pengembangan Bioetanol

Dalam persidangan terakhir di MK pada Selasa (1/8/2023), DPR dan Pemerintah kompak menunjukkan sinyal setuju batas minimum usia calon presiden dan wakil presiden diturunkan menjadi 35 tahun atau berpengalaman sebagai penyelenggara negara.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Yayasan Tahfidz dan Panti Asuhan Rentan Terpapar Paham Radikalisme
Pemprov Lampung Lantik Tiga Pejabat, Sekdaprov Tekankan Penguatan Pembangunan Manusia
Targetkan Pramuka Aktif Di Setiap Tingkatan, Kwarran Kasui Kunjungi Tiap Gudep
Pemprov-DPRD Sepakat Awas Ketat BBM Subsidi, Antrean Masih Panjang
Polres WK Ungkap Curas 5 TKP Dan Penimbunan BBM
Sultan Dorong Donor Darah Digelar Serentak di 38 Provinsi
Junainah Jabat Lurah Kasui Pasar
Tim Media Gubernur dan Dugaan Pembatasan Peliputan, Semua Tahan Diri

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Yayasan Tahfidz dan Panti Asuhan Rentan Terpapar Paham Radikalisme

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Pemprov Lampung Lantik Tiga Pejabat, Sekdaprov Tekankan Penguatan Pembangunan Manusia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:38 WIB

Targetkan Pramuka Aktif Di Setiap Tingkatan, Kwarran Kasui Kunjungi Tiap Gudep

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Pemprov-DPRD Sepakat Awas Ketat BBM Subsidi, Antrean Masih Panjang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Polres WK Ungkap Curas 5 TKP Dan Penimbunan BBM

Berita Terbaru

Berita Utama

Yayasan Tahfidz dan Panti Asuhan Rentan Terpapar Paham Radikalisme

Minggu, 11 Okt 2026 - 08:37 WIB

Berita Utama

Polres WK Ungkap Curas 5 TKP Dan Penimbunan BBM

Kamis, 8 Okt 2026 - 18:45 WIB