Gugatan Usia Capres, Kode Keras Prabowo-Gibran? Mirza; Sangat Mungkin!?

Jumat, 4 Agustus 2023 | 08:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis
GUGATAN usia soal bakal capres dan cawapres menjadi jangat dibicarakan. Mahkamah Konstitusi (MK) sasaran bola panas gunjang ganjing pilpres 2024.

Betapa tidak jika gugatan dikabulkan batas usia bacapres dan bacawapres, dipastikan merubah konstalasi hitung-hitung politik. Menggusur prediksi yang terjadi selama ini.

Tak sedikit gugatan batas usia bacapees dan bacawapres untuk memuluskan langkah Gibran Rakabuming Raka-Walikota Solo, menjadi salah satu bacawapres Pabowo.

Rahmat Mirzani Djausal S.T., M.M. Ketua Fraksi Gerindra & Komisi V DPRD Provinsi Lampung mengatakan sangat mungkin gugatan itu menyasar Gibran untuk jadi bacawapres Prabowo. Dikatakan mantan Ketua BPD Hipmi Lampung pihaknya mendo’a jika itu menjadi kebenaran.

Baca Juga:  Geopolitik Memanas, Dave Laksono: Indonesia Tetap Pegang Prinsip Bebas Aktif

Enteng perjuangan Kader Gerindra untuk menjadikan Prabowo menjadi presiden. Dinyakini Mirza, kalau gugatan soal usia berujung disana (menjadikan Gibran Bacawapres-red), Alhamdulillah dan syukur banget.

Seperti diketahui, di MK saat ini sedang bergulir tiga perkara yang sama-sama menggugat batas usia minimum capres dan cawapres yang diatur dalam Pasal 169 huruf q UU Pemilu. Gugatan masing-masing dilayangkan oleh politikus PSI, Garuda, dan dua kepala daerah dari Gerindra.

Baca Juga:  Lampung Siap Lawan Tuberkulosis

Dalam persidangan terakhir di MK pada Selasa (1/8/2023), DPR dan Pemerintah kompak menunjukkan sinyal setuju batas minimum usia calon presiden dan wakil presiden diturunkan menjadi 35 tahun atau berpengalaman sebagai penyelenggara negara.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Prabowo Brifing 1.500 Dansat Terkait Kondisi Bangsa
Penggunaan DTSEN Cegah Penyelewengan Bantuan Pemerintah
PT PLN Dukung Tekwondoin Indonesia ke Uzbekistan
Membangun dengan Hutang
Keren, KADIN Sumsel Dorong Kopi Pagaralam Mendunia
Lestari Moerdijat: Hasil Riset Harus Tingkatkan Kesejahteraan
May Day 2026, Polres Mesuji Do’a Bersama dan Santuni Yatim Piatu
Sujatmiko: Evaluasi Sistem Transportasi KAI

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:05 WIB

Prabowo Brifing 1.500 Dansat Terkait Kondisi Bangsa

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:21 WIB

Penggunaan DTSEN Cegah Penyelewengan Bantuan Pemerintah

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:11 WIB

PT PLN Dukung Tekwondoin Indonesia ke Uzbekistan

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:48 WIB

Membangun dengan Hutang

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:46 WIB

Keren, KADIN Sumsel Dorong Kopi Pagaralam Mendunia

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Prabowo Brifing 1.500 Dansat Terkait Kondisi Bangsa

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:05 WIB

#indonesiaswasembada

Penggunaan DTSEN Cegah Penyelewengan Bantuan Pemerintah

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:21 WIB

#indonesiaswasembada

PT PLN Dukung Tekwondoin Indonesia ke Uzbekistan

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:11 WIB

#indonesiaswasembada

Membangun dengan Hutang

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:48 WIB

#indonesiaswasembada

Keren, KADIN Sumsel Dorong Kopi Pagaralam Mendunia

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:46 WIB