Gugatan Usia Capres, Kode Keras Prabowo-Gibran? Mirza; Sangat Mungkin!?

Jumat, 4 Agustus 2023 | 08:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis
GUGATAN usia soal bakal capres dan cawapres menjadi jangat dibicarakan. Mahkamah Konstitusi (MK) sasaran bola panas gunjang ganjing pilpres 2024.

Betapa tidak jika gugatan dikabulkan batas usia bacapres dan bacawapres, dipastikan merubah konstalasi hitung-hitung politik. Menggusur prediksi yang terjadi selama ini.

Tak sedikit gugatan batas usia bacapees dan bacawapres untuk memuluskan langkah Gibran Rakabuming Raka-Walikota Solo, menjadi salah satu bacawapres Pabowo.

Rahmat Mirzani Djausal S.T., M.M. Ketua Fraksi Gerindra & Komisi V DPRD Provinsi Lampung mengatakan sangat mungkin gugatan itu menyasar Gibran untuk jadi bacawapres Prabowo. Dikatakan mantan Ketua BPD Hipmi Lampung pihaknya mendo’a jika itu menjadi kebenaran.

Baca Juga:  Selamatkan Taman Nasional, Bermanfaat Buat Warga Lokal?

Enteng perjuangan Kader Gerindra untuk menjadikan Prabowo menjadi presiden. Dinyakini Mirza, kalau gugatan soal usia berujung disana (menjadikan Gibran Bacawapres-red), Alhamdulillah dan syukur banget.

Seperti diketahui, di MK saat ini sedang bergulir tiga perkara yang sama-sama menggugat batas usia minimum capres dan cawapres yang diatur dalam Pasal 169 huruf q UU Pemilu. Gugatan masing-masing dilayangkan oleh politikus PSI, Garuda, dan dua kepala daerah dari Gerindra.

Baca Juga:  Polres Mesuji Laksanakan Apel Sabuk dan Kentongan Kamtibmas di Wilayah Hukumnya

Dalam persidangan terakhir di MK pada Selasa (1/8/2023), DPR dan Pemerintah kompak menunjukkan sinyal setuju batas minimum usia calon presiden dan wakil presiden diturunkan menjadi 35 tahun atau berpengalaman sebagai penyelenggara negara.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

HUT Lampung ke-62, Pemprov Optimalkan Layanan RSUD Bandar Negara Husada
Wamendagri Warning Jabar: Jangan Ada Program Siluman di RKPD 2027
Sinergi Pemprov, Sekolah, dan Orang Tua Kunci Sukses Sekolah Ramah Anak
Peringati Hari Seni Sedunia 2026 di Museum Gajah, Ibas Dorong Penguatan dan Pemajuan Seni Budaya Kreatif Sebagai Identitas Bangsa
Optimalkan Keamanan Lingkungan, Kapolsek Mesuji Timur Bersama Camat Mengecek Pos Kamling dan Bagikan Kentongan
Mirza Yakini Perbaikan Jalan Dongkrak Petani Lampung Lebih Sejahtera
Gubernur Mirza Mantap Hidupkan Agrikultur dan Pertanian di Lampung
Perkuat Kompetensi dan Meritokrasi, Kabag Binkar Biro SDM Polda Lampung Sosialisasikan Assessment Center Polri di Kabupaten Mesuji

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 16:12 WIB

HUT Lampung ke-62, Pemprov Optimalkan Layanan RSUD Bandar Negara Husada

Kamis, 16 April 2026 - 16:10 WIB

Wamendagri Warning Jabar: Jangan Ada Program Siluman di RKPD 2027

Kamis, 16 April 2026 - 15:12 WIB

Sinergi Pemprov, Sekolah, dan Orang Tua Kunci Sukses Sekolah Ramah Anak

Kamis, 16 April 2026 - 15:08 WIB

Peringati Hari Seni Sedunia 2026 di Museum Gajah, Ibas Dorong Penguatan dan Pemajuan Seni Budaya Kreatif Sebagai Identitas Bangsa

Kamis, 16 April 2026 - 15:04 WIB

Optimalkan Keamanan Lingkungan, Kapolsek Mesuji Timur Bersama Camat Mengecek Pos Kamling dan Bagikan Kentongan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

HUT Lampung ke-62, Pemprov Optimalkan Layanan RSUD Bandar Negara Husada

Kamis, 16 Apr 2026 - 16:12 WIB

#indonesiaswasembada

Wamendagri Warning Jabar: Jangan Ada Program Siluman di RKPD 2027

Kamis, 16 Apr 2026 - 16:10 WIB

#indonesiaswasembada

Sinergi Pemprov, Sekolah, dan Orang Tua Kunci Sukses Sekolah Ramah Anak

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:12 WIB