Laporan : Vini
LAMPUNG TIMUR – Kunjungan Kerja ke Kabupaten Lampung Timur, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi paparkan 10 arahan Gubernur sebagai upaya optimalisasi program pembangunan di Kabupaten Lampung Timur.
Pengarahan tersebut dihadiri oleh Bupati Lampung Timur M Dawam Rahardjo, Wakil Bupati Lampung Timur Azwar Hadi, Kepala Desa se-Lampung Timur, serta segenap Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Lampung Timur di Balai Desa Sribhawono, Lampung Timur, Selasa (27/12).
Dalam arahannya Gubernur menegaskan bahwa dalam mengelola pemerintahan, Sebagai Pimpinan harus menguasai dan taat kepada aturan perundang-undangan, mengenali dan menerapkan asas-asas penyelenggaraan pemerintahan, yaitu: adanya kepastian hukum, tertib penyelenggaraan negara, mengedepankan kepentingan umum, keterbukaan, proporsional, profesional, akuntabel, efisien, efektif, dan berkeadilan.
“Pada momentum silahturahmi pada hari ini, saya sampaikan beberapa poin yang dapat menjadi masukan untuk meningkatkan capaian pembangunan Kabupaten Lampung Timur, agar semakin baik untuk kedepannya,” ucap Gubernur.
Adapun poin-poin yang menjadi arahan dan masukan Gubernur untuk meningkatkan capaian pembangunan Kabupaten Lampung Timur adalah sebagai berikut.
1. Mengoptimalkan pembangunan ruang di seluruh wilayah Kabupaten Lampung Timur untuk mengurangi ketimpangan/disparitas wilayah dengan menciptakan struktur ruang baru serta meningkatkan struktur ruang ibukota Kabupaten Lampung Timur dari Pusat Kegiatan Lokal menjadi Pusat Kegiatan Wilayah.
2. Melakukan Perencanaan berbasis Evidence, Design, Sistem yang sejalan antara Rencana Tata Ruang Wilayah dengan Rencana Pembangunan Daerah secara berkelanjutan (SDGs).
1 2 Selanjutnya
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
Halaman : 1 2 Selanjutnya