Gubernur Lampung Minta ASN Menjaga Netralitas Menjelang Pilkada Tahun 2024

Selasa, 21 Maret 2023 | 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vina

Bandar Lampung – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitas pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024 mendatang.

Permintaan tersebut disampaikan Staf Ahli Gubernur bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Syaiful Darmawan yang mewakili Gubernur Lampung membuka Acara Sosialisasi tentang Persiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 dan Mekanisme Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota bertempat di Hotel Golden Tulip, Selasa (21/03/2023).

Gubernur Lampung menyambut baik terselenggaranya kegiatan tersebut, sebagai media untuk meningkatkan pengetahuan, koordinasi dan sinergitas antara sektor dalam menyelenggarakan Pemilihan Pilkada dan mekanisme PAW anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.

“Pemerintah telah memutuskan akan menggelar Pilkada Serentak 2024 pada 27 November 2024. Dan Pemilu Legislatif, Pilpres, DPD pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang.” ujarnya.

Dalam memantapkan kesiapan Pilkada, diperlukan dukungan berbagai pihak dalam penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 agar dapat berjalan dengan lancar.

Baca Juga:  Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi dan Kepentingan Rakyat

“Pemantapan kesiapan Pilkada, dalam pelaksanaannya membutuhkan dukungan segenap unsur kelembagaan pemangku kepentingan (stakeholders), guna optimalisasi pelaksanaan tugas, fungsi, kewajiban dan kewenangan sebagaimana amanat peraturan perundang-undangan, sehingga pembangunan iklim penyelenggaraan pemilu Tahun 2024 dapat berjalan secara sinergis, terkoordinasi dan optimal,” lanjutnya

Selain dukungan, pelaksanaan Pemilukada serentak tersebut memerlukan pengawasan dan penanganan serius karena sangat dimungkinkan terjadi ‘gesekan-gesekan’ antara para pendukung yang pada gilirannya dapat mengganggu ketertiban masyarakat.

Lalu, dalam kesempatan tersebut juga Syaiful Darmawan menjelaskan mengenai mekanisme Penggantian Antar Waktu jabatan legislatif yang diusulkan oleh partai politik.

“Penggantian Antar Waktu adalah pengisian jabatan legislatif (DPR/DPRD) yang diusulkan oleh partai politik atau badan kehormatan DPRD tanpa melalui mekanisme pemilihan umum, dengan melibatkan KPU.” jelasnya.

Dalam hal ini, Partai politik memiliki hak untuk pemecatan, pemberhentian, dan pergantian bagi kader yang didelegasikan oleh partai politik menjadi anggota DPR atau DPRD, sesuai dengan mekanisme PAW yang diatur didalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 Tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD.

Baca Juga:  Kontroversi Impor 1.000 Ton Beras AS, Komisi IV Desak Penjelasan Terbuka

Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan & Otonomi Daerah Setdaprov Lampung Binarti Bintang dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini memiliki beberapa tujuan diantaranya mensosialisasikan persiapan Pilkada tahun 2024.

Sosialisasi ini diharapkan mampu menyamakan persepsi, dasar hukum Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD termasuk standar operasional tersebut maupun mekanismenya.

Sosialisasi juga diharapkan mampu meminimalisir, mengkaji faktor-faktor yang melatarbelakangi sengketa PAW serta mengetahui upaya yang dapat dilakukan dalam penyelesaian sengketa PAW.

Acara sosialisasi menghadirkan Narasumber dari Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Direktorat Jendral Otonomi Daerah Kementerian Dalam dan diikuti oleh 120 peserta yang terdiri dari Sekretaris DPRD kabupaten/kota, Ketua KPU Provinsi dan Kabupaten Kota, serta perangkat daerah terkait dilingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Kota se-Provinsi Lampung.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Berlian Voice Rilis “Rindu Ngana”, Dialog Budaya Timur dan Batak dalam Satu Harmoni
Mirza Meneguhkan, Pemimpin Hari Ini Berniat Mensejahterakan Rakyat
Wagub Buka Bersama Yatim Piatu di Budi Asih
Lampung Gelontorkan Rp135 Miliar untuk Jalan Rawa Pitu
Ramadhan, Andi Arief Tunaikan Nazar, Santuni 1.200 Yatim Piatu
BPN dan Pemda Mesuji Sepakati PKS Penggunaan Peta ZNT
Sidak TPID Lampung Pastikan Harga Stabil dan Pangan Aman Jelang Idulfitri 1447 H 
Kepala SMAN 1 Abung Selatan Akui Kelalaian Pengelolaan Dana BOS, Guru Rangkap Jabatan Jadi Sorotan

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 03:34 WIB

Berlian Voice Rilis “Rindu Ngana”, Dialog Budaya Timur dan Batak dalam Satu Harmoni

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:16 WIB

Mirza Meneguhkan, Pemimpin Hari Ini Berniat Mensejahterakan Rakyat

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:13 WIB

Wagub Buka Bersama Yatim Piatu di Budi Asih

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:10 WIB

Lampung Gelontorkan Rp135 Miliar untuk Jalan Rawa Pitu

Rabu, 4 Maret 2026 - 21:05 WIB

Ramadhan, Andi Arief Tunaikan Nazar, Santuni 1.200 Yatim Piatu

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Mirza Meneguhkan, Pemimpin Hari Ini Berniat Mensejahterakan Rakyat

Rabu, 4 Mar 2026 - 22:16 WIB

#indonesiaswasembada

Wagub Buka Bersama Yatim Piatu di Budi Asih

Rabu, 4 Mar 2026 - 22:13 WIB

#indonesiaswasembada

Lampung Gelontorkan Rp135 Miliar untuk Jalan Rawa Pitu

Rabu, 4 Mar 2026 - 22:10 WIB

#indonesiaswasembada

Ramadhan, Andi Arief Tunaikan Nazar, Santuni 1.200 Yatim Piatu

Rabu, 4 Mar 2026 - 21:05 WIB