Gubernur Lampung Jelaskan Tugas PJ Bupati

Minggu, 22 Mei 2022 | 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh karenanya Gubernur meminta untuk segera menyesuaikan diri, menetapkan dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam menjaga harmonisasi daerah, menjaga kondusifitas kehidupan bermasyarakat, mempercepat pemenuhan pelayanan publik, serta merealisasikan pembangunan daerah yang telah ditetapkan sebelumnya dalam Rencana Strategis maupun Rencana Kerja Daerah, demi terwujudnya Masyarakat Lampung Berjaya.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur juga mengingatkan bahwa Penjabat Kepala Daerah, memiliki peran, fungsi dan kewenangan sebagaimana telah diatur dalam ketentuan peraturan perundang- undangan.

Baca Juga:  Kepala BPN Mesuji Hadiri Kunjungan Kerja Dan Silaturrahmi Komisi I DPRD Provinsi Lampung

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, maka Penjabat Kepala Daerah dilarang untuk :

1. Melakukan mutasi pegawai;
2. Membatalkan perijinan yang telah dikeluarkan oleh pejabat sebelumnya dan/atau mengeluarkan perijinan yang bertentangan dengan yang dikeluarkan oleh pejabat sebelumnya;
3. Membuat kebijakan tentang pemekaran daerah yang bertentangan dengan kebijakan pejabat sebelumnya; dan
4. Membuat kebijakan yang bertentangan dengan kebijakan penyelenggaraan dan program pembangunan pejabat sebelumnya.

Baca Juga:  Tekan AS, Iran Umumkan "Zona Terlarang" di Hormuz

Selain hal tersebut, menurut Gubernur terdapat sejumlah tugas penting dan strategis untuk segera ditangani dan dilaksanakan Penjabat Bupati yaitu Menyelenggarakan pemerintahan daerah di Kabupaten dan Memfasilitasi Tahapan Pemilukada di wilayahnya masing-masing.

“Selanjutnya beberapa pokok yang perlu saya sampaikan kepada Penjabat Bupati yang baru dilantik dalam kesempatan yaitu,” lanjutnya

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Bupati Ayu Lantik Ratusan Pejabat Way Kanan 
Peringatan Haornas dan Dies Natalis ke-35 SMAN 4 Kotabumi Semarak
Kemarau Panjang, Bupati Mesuji Panen Raya Padi, Per hektare Tembus Hingga 8 Ton
Gubernur Lampung: Rasa Aman Jadi Fondasi Pembangunan, Satlinmas Diminta Perkuat Kesiapsiagaan
Pimpinan DPR Minta Basarnas Kembali Lanjutkan Pencarian 5 Jurnalis Dan 3 Awak Kapal Yang Hilang
Hetifah : Pendidikan Gratis Jangan Tinggalkan Madrasah PT Keagamaan
93 Korban KM Virgo Transport 8 Diduga Didalam Bangkai Kapal Tenggelam
Teguh Santosa: JMSI Dukung Penuh HPN di Lampung

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 14:21 WIB

Bupati Ayu Lantik Ratusan Pejabat Way Kanan 

Jumat, 25 September 2026 - 14:18 WIB

Peringatan Haornas dan Dies Natalis ke-35 SMAN 4 Kotabumi Semarak

Jumat, 25 September 2026 - 14:15 WIB

Kemarau Panjang, Bupati Mesuji Panen Raya Padi, Per hektare Tembus Hingga 8 Ton

Jumat, 25 September 2026 - 13:06 WIB

Gubernur Lampung: Rasa Aman Jadi Fondasi Pembangunan, Satlinmas Diminta Perkuat Kesiapsiagaan

Jumat, 25 September 2026 - 10:18 WIB

Hetifah : Pendidikan Gratis Jangan Tinggalkan Madrasah PT Keagamaan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Bupati Ayu Lantik Ratusan Pejabat Way Kanan 

Jumat, 25 Sep 2026 - 14:21 WIB

#indonesiaswasembada

Peringatan Haornas dan Dies Natalis ke-35 SMAN 4 Kotabumi Semarak

Jumat, 25 Sep 2026 - 14:18 WIB