Dalam perkembangannya hingga saat ini, sulam tapis menjadi produk etnik yang bernilai ekonomi karena keindahannya. Melalui kreatifitas dan inovasi, sulam tapis dikembangkan menjadi berbagai jenis produk turunan seperti pakaian yang simpel, dekorasi rumah, tas wanita, hiasan, dan lainnya.
“Alhamdulillah, selain untuk melestarikan warisan budaya, para perajin sulam Tapis di Provinsi Lampung sekarang semakin bersemangat dalam menghasilkan kain Tapis dan berbagai produk turunannya, karena dapat memberikan tambahan pendapatan bagi keluarga perajin,” ucap Gubernur.
Menurut Gubernur, saat ini pertumbuhan ekonomi Provinsi Lampung terbaik di Indonesia, hal tersebut berkat tumbuh dan berkembangnya UMKM Lampung, salah satunya adalah IKM Perajin Tapis.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten/Kota, Ketua Dekranasda Provinsi dan Dekranasda Kabupaten/Kota yang telah bersinergi bersama Pemerintah Provinsi Lampung dalam melakukan pembinaan, pelatihan, dan perluasan akses pasar bagi produk-produk sulam tapis dari para perajin di Provinsi Lampung,” ujar Gubernur
Sementara itu, Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah mengatakan sejak dikeluarkannya Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor : G/319/V.26/HK/2022 yang telah menetapkan Pekon Lugusari sebagai Sentra Industri dan Desa Wisata Kerajinan Tapis, Pemerintah Kabupaten Pringsewu telah melakukan berbagai persiapan untuk kegiatan peluncuran Desa Lugusari sebagai Sentra Industri Kerajinan dan Desa Wisata Kampung Tapis.
“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten dan masyarakat Pringsewu mengucapkan Terimakasih kepada Gubernur Lampung karena telah menjadikan Desa Lugusari sebagai Sentra Industri dan Desa Wisata Kerajinan Tapis di Provinsi Lampung,” ucap Adi Erlansayah
1 2 3 Selanjutnya
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya















