Gubernur Arinal Resmikan Peluncuran Bansos Tunai

Kamis, 1 Desember 2022 | 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vini

LAMPUNG SELATAN – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meresmikan peluncuran Bantuan Sosial Tunai Penanganan Dampak Inflasi Daerah Tahun 2022 se-Provinsi Lampung, di Balai Desa Jatimulyo, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, Kamis (01/12).

Menurut Gubernur, sebagai bentuk reaksi cepat dalam mengendalikan inflasi dan mitigasi dampak inflasi, Pemerintah Provinsi Provinsi Lampung, hari ini melaunching Bantuan Sosial Tunai Penanganan Dampak Inflasi Daerah Provinsi Lampung Tahun 2022 di Desa Jati Mulyo Kecamatan Jati Agung Lampung Selatan.

Bantuan Sosial Tunai penanganan dampak inflasi daerah di Provinsi Lampung sebesar Rp.10.821.725.000,- (Sepuluh milyar delapan ratus dua puluh satu juta tujuh ratus dua puluh lima ribu rupiah) yang bersumber dari anggaran DTU sesuai dengan Intruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2021.

Baca Juga:  Elfianah Pastikan Penyaluran 800 Ribu Ton Beras Bapang Tepat Sasaran

Adapun Jumlah penerima bantuan sebanyak 14.417 KPM se-Provinsi Lampung dengan indeks bantuan senilai Rp. 250.000,-/KPM untuk bulan Oktober, November dan Desember 2022, dan total yang diterima berjumlah Rp.750.000,-/KPM.

Penyaluran bantuan sosial penanganan dampak inflasi disalurkan melalui Agen Laku Pandai milik Bank Lampung yang ada di seluruh Kabupaten se-Provinsi Lampung.

“Kepada masyarakat penerima bantuan sosial tunai penanganan dampak inflasi Tahun 2022, saya harapkan bantuan ini dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar bagi KPM dan dapat membantu meringankan beban saudara sekalian. Meski beban pemenuhan kebutuhan sehari-hari semakin menghimpit, namun sebaiknya kita tidak hilang harapan. Terus berusaha dan berdoa,” ucap Gubernur.

Baca Juga:  Iran Sebut, yang Membersamai AS dalam Perang Ekonomi, Musuh!

Gubernur juga menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung beserta jajaran, akan terus berupaya untuk meratakan kesejahteraan bagi masyarakat Provinsi Lampung, menuju Rakyat Lampung Berjaya.

“Melalui kesempatan yang baik ini, mari kita semua bersinergi dan berkolaborasi untuk menyatukan tekad dan komitmen, dalam menangani permasalahan kemiskinan di Provinsi Lampung,” pungkasnya.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Di Era Streaming, Musik Fisik Tetap Menemukan Pasar
Menuju Jurnalis Profesional, JMSI Bersama Dewan Pers dan LUKW Pikiran Rakyat Gelar UKW
Pemprov Lampung Dorong Pengelolaan Zakat Diperkuat Hingga Tingkat Desa
Persepsi Kinerja Mirza dan Jihan Berdasarkan Kelompok Usia
Persepsi Publik terhadap Kinerja Mirza–Jihan Berdasarkan Pendidikan
Persepsi Publik terhadap Kinerja Mirza-Jihan Berdasarkan Penghasilan
Persepsi Publik Kinerja Mirza dan Jihan Didasari Profesi
Kinerja Mirza dan Jihan Berdasarkan Ormas Keagamaan

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 16:48 WIB

Di Era Streaming, Musik Fisik Tetap Menemukan Pasar

Jumat, 18 September 2026 - 15:25 WIB

Menuju Jurnalis Profesional, JMSI Bersama Dewan Pers dan LUKW Pikiran Rakyat Gelar UKW

Jumat, 18 September 2026 - 15:21 WIB

Pemprov Lampung Dorong Pengelolaan Zakat Diperkuat Hingga Tingkat Desa

Jumat, 18 September 2026 - 14:22 WIB

Persepsi Kinerja Mirza dan Jihan Berdasarkan Kelompok Usia

Jumat, 18 September 2026 - 14:19 WIB

Persepsi Publik terhadap Kinerja Mirza–Jihan Berdasarkan Pendidikan

Berita Terbaru


Sejumlah pengunjung melihat-lihat koleksi rilisan musik fisik di Wow Records, Blok M Square, Jakarta Selatan, pada 30 Agustus 2026. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

Di Era Streaming, Musik Fisik Tetap Menemukan Pasar

Jumat, 18 Sep 2026 - 16:48 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Dorong Pengelolaan Zakat Diperkuat Hingga Tingkat Desa

Jumat, 18 Sep 2026 - 15:21 WIB

#indonesiaswasembada

Persepsi Kinerja Mirza dan Jihan Berdasarkan Kelompok Usia

Jumat, 18 Sep 2026 - 14:22 WIB

#indonesiaswasembada

Persepsi Publik terhadap Kinerja Mirza–Jihan Berdasarkan Pendidikan

Jumat, 18 Sep 2026 - 14:19 WIB