Gubernur Arinal Resmikan Peluncuran Bansos Tunai

Kamis, 1 Desember 2022 | 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vini

LAMPUNG SELATAN – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meresmikan peluncuran Bantuan Sosial Tunai Penanganan Dampak Inflasi Daerah Tahun 2022 se-Provinsi Lampung, di Balai Desa Jatimulyo, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, Kamis (01/12).

Menurut Gubernur, sebagai bentuk reaksi cepat dalam mengendalikan inflasi dan mitigasi dampak inflasi, Pemerintah Provinsi Provinsi Lampung, hari ini melaunching Bantuan Sosial Tunai Penanganan Dampak Inflasi Daerah Provinsi Lampung Tahun 2022 di Desa Jati Mulyo Kecamatan Jati Agung Lampung Selatan.

Bantuan Sosial Tunai penanganan dampak inflasi daerah di Provinsi Lampung sebesar Rp.10.821.725.000,- (Sepuluh milyar delapan ratus dua puluh satu juta tujuh ratus dua puluh lima ribu rupiah) yang bersumber dari anggaran DTU sesuai dengan Intruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2021.

Baca Juga:  Inggris vs Ghana Skor Kacamata

Adapun Jumlah penerima bantuan sebanyak 14.417 KPM se-Provinsi Lampung dengan indeks bantuan senilai Rp. 250.000,-/KPM untuk bulan Oktober, November dan Desember 2022, dan total yang diterima berjumlah Rp.750.000,-/KPM.

Penyaluran bantuan sosial penanganan dampak inflasi disalurkan melalui Agen Laku Pandai milik Bank Lampung yang ada di seluruh Kabupaten se-Provinsi Lampung.

“Kepada masyarakat penerima bantuan sosial tunai penanganan dampak inflasi Tahun 2022, saya harapkan bantuan ini dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar bagi KPM dan dapat membantu meringankan beban saudara sekalian. Meski beban pemenuhan kebutuhan sehari-hari semakin menghimpit, namun sebaiknya kita tidak hilang harapan. Terus berusaha dan berdoa,” ucap Gubernur.

Baca Juga:  Bupati Muara Enim Di OTT KPK

Gubernur juga menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung beserta jajaran, akan terus berupaya untuk meratakan kesejahteraan bagi masyarakat Provinsi Lampung, menuju Rakyat Lampung Berjaya.

“Melalui kesempatan yang baik ini, mari kita semua bersinergi dan berkolaborasi untuk menyatukan tekad dan komitmen, dalam menangani permasalahan kemiskinan di Provinsi Lampung,” pungkasnya.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Gubernur Mirza: 2027, Lampung 1 Desa 1 Sarjana
MOU AS-Iran Sudah Ditandatangani, Hikmahanto: Perdamaian Masih Penuh Ketidakpastian
Dampak Rencana Damai AS-Iran, Dave Dorong Indonesia Aktif Kawal Stabilitas Timur Tengah dan Ekonomi Global
Kemenag Menebar Kebahagiaan bersama Yatim dan Penyandang Disabilitas
Habib: Kasus Taufik Hidayat Harus Dikenakan Pasal Berlapis
Green Economy Minimalisir Kerusakan Lingkungan akibat Tambang
Jaga Tekanan Global, Pemerintah Luncurkan Stimulus Rp 26,34 T
Kalah dari Afrika, Peluang Korsel Lolos Tipis

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:56 WIB

Gubernur Mirza: 2027, Lampung 1 Desa 1 Sarjana

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:43 WIB

MOU AS-Iran Sudah Ditandatangani, Hikmahanto: Perdamaian Masih Penuh Ketidakpastian

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:40 WIB

Dampak Rencana Damai AS-Iran, Dave Dorong Indonesia Aktif Kawal Stabilitas Timur Tengah dan Ekonomi Global

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:31 WIB

Kemenag Menebar Kebahagiaan bersama Yatim dan Penyandang Disabilitas

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:04 WIB

Habib: Kasus Taufik Hidayat Harus Dikenakan Pasal Berlapis

Berita Terbaru

Pemerintah Provinsi Lampung akan memberikan beasiswa melalui Program 1 Desa 1 Sarjana di 2.500 desa.[De]

#indonesiaswasembada

Gubernur Mirza: 2027, Lampung 1 Desa 1 Sarjana

Kamis, 25 Jun 2026 - 14:56 WIB

MUHARAM-Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung, Erwinto, mengatakan Peaceful Muharam merupakan ikhtiar bersama untuk memastikan anak yatim dan penyandang disabilitas merasakan kehadiran negara sekaligus menguatkan semangat gotong royong dan kepedulian sosial [DE]

#indonesiaswasembada

Kemenag Menebar Kebahagiaan bersama Yatim dan Penyandang Disabilitas

Kamis, 25 Jun 2026 - 14:31 WIB

THabiburohman; Taufik Hidayat sangat mengusik rasa kemanusiaan sehingga harus diproses secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku [dok/Hs]

#indonesiaswasembada

Habib: Kasus Taufik Hidayat Harus Dikenakan Pasal Berlapis

Kamis, 25 Jun 2026 - 14:04 WIB