Laporan : Vini
BANDARLAMPUNG – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memberikan Anugerah Kartu Petani Berjaya (KPB) Award Tahun 2022 kepada seluruh stakeholder yang berperan dalam percepatan implementasi program KPB di Provinsi Lampung.
Pemberian Anugerah Kartu Petani Berjaya (KPB) Award Tahun 2022 tersebut berlangsung di Ballroom Hotel Swissbell, Bandar Lampung, Rabu (7/12). Selain pemberian Anugerah KPB Award 2022, juga dilakukan Launching layanan baru pada Aplikasi e-KPB.
Adapun Peraih Kategori Award pada Anugerah KPB Award 2022 Yaitu Kabupaten Pringsewu (Implementasi Program KPB Terbaik), Kabupaten Tulang Bawang Barat (Sarana Implementasi Program KPB Terbaik), dan Kabupaten Tanggamus (Pengelolaan Implementasi E-KPB Terbaik).
Selain itu juga diberikan Anugerah KPB Award untuk sejumlah kategori lainnya, yaitu Penghargaan dan Apresiasi terhadap Industri Jasa Keuangan, Kategori Pemenang Lomba Implementasi Program KPB; Kategori Dinas Pertanian Kabupaten/Kota; Penghargaan Kegiatan Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau.
Kemudian, Kategori Balai Penyuluhan Pertanian; Kategori Penyuluh Pertanian; Kategori Penyuluh Pertanian, Penialain Bidang Perkebunan; Kategori Kios; Kategori Kelompok Tani Pertanian; Kategori Kelompok Tani Perkebunan; Kategori Video Pendek (Video Profil); Kategori Video Pendek (Video Vlog); dan Kategori Video Pendek (Video Teaser).
Penganugerahan KPB Award 2022 ini sebagai bentuk motivasi dan penghargaan kepada seluruh stakeholder yang terlibat dalam percepatan implementasi program KPB di Provinsi Lampung.
“Selamat kepada para peraih penghargaan dan pemenang lomba. Saya juga mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan atas dedikasi, partisipasi, serta peran aktif dalam mendukung Pemerintah Provinsi Lampung mengimplementasikan Program Kartu Petani Berjaya,” ucap Gubernur Arinal.
“Saya berharap tentu hal ini akan memacu semangat untuk lebih mengoptimalkan lagi pelaksanaan dan pengembangan Program KPB, sehingga manfaatnya dapat dirasakan semakin luas oleh seluruh masyarakat baik petani, pekebun, peternak, petani hutan, nelayan, dan pelaku-pelaku di Provinsi Lampung,” tambahnya.
1 2 Selanjutnya
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
Halaman : 1 2 Selanjutnya