Gubernur Ajak Semua Pihak Berpartisipasi dalam Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera

Rabu, 10 Agustus 2022 | 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis

BANDARLAMPUNG – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menjadi pembina Apel Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih kepada perwakilan masyarakat di Provinsi Lampung dan Deklarasi Kebangsaan Setia Kepada Pancasila oleh Organisasi Masyarakat, di Lapangan Korpri Kantor Gubernur Lampung, Rabu (10/08).

Kegiatan Apel ini dilaksanakan secara serentak se-Indonesia dengan membagikan 10 juta Bendera Merah Putih kepada masyarakat se-Indonesia.

Adapun untuk Provinsi Lampung, bendera yang dibagikan adalah sejumlah 70.400 (tujuh puluh ribu empat ratus) buah yang dibagikan kepada Masyarakat di 15 Kabupaten/Kota, Rektor/Pimpinan PTN/PTS, Instansi Vertikal, OPD, OJK, BUMN/BUMD, Perbankan, dan Perusahaan.

Gubernur Arinal mengatakan, setiap tahunnya, bulan Agustus selalu dipenuhi dengan beragam perayaan khas kemerdekaan sebagai bentuk nasionalisme dan rasa cinta terhadap tanah air.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Dorong Optimalisasi Pemanfaatan Tanah demi Mempercepat Reforma Agraria dan Pemerataan Ekonomi Masyarakat

Sebagai warga negara yang lahir dan hidup di bumi Indonesia, kita terpanggil untuk mengibarkan bendera Merah Putih pada bulan Agustus.

“Dengan mengibarkan bendera di depan rumah kita, kita teringat sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia. Mengibarkan bendera Merah Putih menjadi wujud cinta kita kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia”, ucap Gubernur.

Untuk itu, dipandang penting dan urgen bagi Pemerintah melakukan upaya yang bertujuan untuk menggugah rasa patriotisme dan meningkatkan semangat nasionalisme seluruh masyarakat Indonesia, yaitu melalui kegiatan “Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih” yang dimulai tanggal 1 sampai dengan 31 Agustus 2022.

Baca Juga:  Gerak Cepat, GOLKAR Tanggamus Siap Gelar MUSDA

Gubernur menyampaikan kepada seluruh masyarakat Provinsi Lampung baik secara pribadi, kelompok, organisasi kemasyarakatan, unsur pemerintahan, maupun swasta untuk berpartisipasi dalam pelaksanaan kegiatan “Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih”.

Gubernur mengajak kepada semua pihak untuk mecintai tanah air, meningkatkan semangat nasionalisme seluruh masyarakat Lampung dan juga sekaligus sebagai alat pemersatu bangsa dan wilayah diseluruh wilayah Indonesia

Untuk itu, Gubernur menyampaikan kepada seluruh masyarakat Provinsi Lampung baik secara pribadi, kelompok, organisasi kemasyarakatan, unsur pemerintahan, maupun swasta untuk berpartisipasi dalam pelaksanaan kegiatan “Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih”. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Dede Yusuf Pertanyakan Soal Dana Desa yang Dipotong Habis di RAPBN 2027
Dave Laksono Pantau 4 ABK WNI yang di Sandera di Perairan Somalia
Di Bogor, 33 Perusahaan Gunakan Kawasan Hutan tak Berizin
Presiden RI ke-7 Jokowi Laksanakan Shalat Jumat di Rest Area KM 116 A
Meski Kalahkan Amerika 3-2, Turki Pulang Kampung
Sunardi Jabat Sekwan DPRD Mesuji, Ini Perjalanan Kariernya
Belgia vs Selandia Baru: Underdog
Cape Verde vs Arab Saudi: Pertarungan Harga Diri

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:44 WIB

Dede Yusuf Pertanyakan Soal Dana Desa yang Dipotong Habis di RAPBN 2027

Jumat, 26 Juni 2026 - 23:28 WIB

Dave Laksono Pantau 4 ABK WNI yang di Sandera di Perairan Somalia

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:21 WIB

Di Bogor, 33 Perusahaan Gunakan Kawasan Hutan tak Berizin

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:06 WIB

Presiden RI ke-7 Jokowi Laksanakan Shalat Jumat di Rest Area KM 116 A

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:45 WIB

Meski Kalahkan Amerika 3-2, Turki Pulang Kampung

Berita Terbaru

ANGGARAN Desa di RAPBN dipotong habis, beban ditambah, desa megap-megap[Hs]

#indonesiaswasembada

Dede Yusuf Pertanyakan Soal Dana Desa yang Dipotong Habis di RAPBN 2027

Sabtu, 27 Jun 2026 - 01:44 WIB

#indonesiaswasembada

Dave Laksono Pantau 4 ABK WNI yang di Sandera di Perairan Somalia

Jumat, 26 Jun 2026 - 23:28 WIB

DPR RI Sayangkan penggunaan kawasan hutan tanpa izin yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan. Selain lingkungan, juga berdampak pada menurunnya fungsi hutan sebagai daerah tangkapan air. [Far]

#indonesiaswasembada

Di Bogor, 33 Perusahaan Gunakan Kawasan Hutan tak Berizin

Jumat, 26 Jun 2026 - 21:21 WIB

#indonesiaswasembada

Presiden RI ke-7 Jokowi Laksanakan Shalat Jumat di Rest Area KM 116 A

Jumat, 26 Jun 2026 - 21:06 WIB

MESKI Menang atas Amerika Serikat, Tim Turki harus angkat koper dari piala Dunia [Ist]

#indonesiaswasembada

Meski Kalahkan Amerika 3-2, Turki Pulang Kampung

Jumat, 26 Jun 2026 - 17:45 WIB