GPN Provinsi Lampung Kecam Pembunuhan Tragis di Pesisir Barat, Desak APH Usut Tuntas

Senin, 23 Juni 2025 | 00:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG- Gerakan Pemuda Nusantara (GPN) DPD-I Provinsi Lampung menyatakan keprihatinan mendalam sekaligus mengecam keras kasus pembunuhan tragis yang menewaskan dua kakak beradik di Pekon Batu Raja, Kecamatan Pesisir Utara, Kabupaten Pesisir Barat. Kejadian tersebut terjadi pada Rabu (14/5/2025) sekitar pukul 22.30 WIB dan telah menimbulkan keresahan di masyarakat, Minggu (22/6/2025).

Ketua Umum GPN DPD I Provinsi Lampung, Adi Chandra Gutama atau yang akrab disapa Bung Chan, menegaskan bahwa peristiwa ini tidak hanya merenggut nyawa secara keji, tetapi juga menciptakan ketakutan di tengah masyarakat.

“Upaya menegakkan keadilan bagi korban dan keluarganya tidak boleh ditunda atau diabaikan,” tegas Bung Chan.

Baca Juga:  HAJI 2026: Jamaah Hilang, Kemudian Meninggal, Miris

GPN Provinsi Lampung, mendesak pihak kepolisian untuk segera mengambil langkah konkrit dalam penyelesaian kasus ini. Adapun beberapa poin tuntutan GPN Provinsi Lampung:

1. Meminta Polres Pesisir Barat harus menangani kasus ini dengan serius dan transparan.

2. Penetapan tersangka segera dilakukan untuk menghindari ketidakpastian hukum.

3. Kapolda Lampung diminta memberikan atensi khusus guna memastikan proses hukum berjalan adil.

4. Penyelidikan menyeluruh terhadap seluruh kasus pembunuhan di Lampung yang belum tuntas.

“Kasus ini tidak boleh menjadi salah satu dari sekian banyak tragedi yang berakhir tanpa kejelasan. Negara wajib melindungi warga dan menegakkan hukum secara adil tanpa pandang bulu,”tegas Bung Chan.

Baca Juga:  IDS Sumatra 2026 Memanas: Wendy Walters Jajal Lintasan Way Handak Expo

Kejadian ini telah memicu duka dan kemarahan warga setempat. Keluarga korban dan masyarakat mengharapkan proses hukum yang cepat agar pelaku tidak bebas berkeliaran. GPN Lampung juga mengajak seluruh elemen pemuda dan masyarakat untuk bersama-sama mengawal kasus ini hingga tuntas.

Hingga berita ini diturunkan, Polres Pesisir Barat belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait perkembangan penyidikan. Namun, desakan dari berbagai pihak, termasuk GPN Provinsi Lampung, diharapkan dapat mendorong penyelesaian yang transparan dan adil.##

 


Penulis : Desty


Editor : Nara


Sumber Berita : Lampung

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Kelistrikan Lampung Andal, Tapi, 50% Pasokannya dari Daerah Lain
KDMP Jangan Berorientasi Kuantitas, Tapi Akhirnya Mangkrak
Lampung Torehkan Prestasi Nasional, Gubernur Mirza Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Inspiratif Sektor Pertanian
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Apresiasi Kontribusi Masyarakat Minang dalam Pembangunan Lampung
Masyarakat Adat Harus Diberi Ruang yang Luas, Bukan Pelengkap Seremonial
Gubernur Mirza Ajak Perantau Minang Berkolaborasi Bangun Lampung
Ketua Perhimpunan Persahabatan Sambut Baik Kehadiran Dubes Korut yang Baru
Dasco Menyakini Rupiah Akan Memguat Menghimbau Warga Lepas DollarĀ 

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:13 WIB

Kelistrikan Lampung Andal, Tapi, 50% Pasokannya dari Daerah Lain

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:10 WIB

KDMP Jangan Berorientasi Kuantitas, Tapi Akhirnya Mangkrak

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:52 WIB

Lampung Torehkan Prestasi Nasional, Gubernur Mirza Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Inspiratif Sektor Pertanian

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:50 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Apresiasi Kontribusi Masyarakat Minang dalam Pembangunan Lampung

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:07 WIB

Masyarakat Adat Harus Diberi Ruang yang Luas, Bukan Pelengkap Seremonial

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kelistrikan Lampung Andal, Tapi, 50% Pasokannya dari Daerah Lain

Jumat, 12 Jun 2026 - 10:13 WIB

#indonesiaswasembada

KDMP Jangan Berorientasi Kuantitas, Tapi Akhirnya Mangkrak

Jumat, 12 Jun 2026 - 09:10 WIB

#indonesiaswasembada

Masyarakat Adat Harus Diberi Ruang yang Luas, Bukan Pelengkap Seremonial

Jumat, 12 Jun 2026 - 08:07 WIB