Gelar Ekspos, Ini Capaian Polres Mesuji Selama Tahun 2024

Selasa, 31 Desember 2024 | 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI – Jajaran Polres Mesuji, Polda Lampung, melakukan ekspos kinerja sepanjang tahun 2024. Dalam ekspos yang di pimpin langsung Kapolres Mesuji AKBP. Muhamad Haris, mengatakan, pada tahun 2024 sejak bulan januari sampai Desember 2024.

Polres Mesuji melalui Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) berhasil menangani perkara sebanyak 343 perkara, 147 perkara selesai penanganan, dan 9 kasus masih dalam proses tuntutan di kejaksaan.

“Untuk penanganan kasus di reskrim, sepanjang tahun 2024, ada Empat kasus menonjol antara lain, pembunuhan seorang guru honorer yang saat ini tersangkanya telah dituntut 15 tahun penjara, dan pembunuhan siswi SMK dalam perkara ini tersangka di tuntut hukuman seumur hidup atau pidana mati,”terang Kapolres.

Baca Juga:  Rakor KPK, ATR/BPN dan Gubernur: Cegah Korupsi Sektor Pertanahan

Selanjutnya tambah Kapolres, masih kasus yang ditangani Satreskrim Polres Mesuji juga melakukan penanganan Satu Kasus Korupsi pengelolaan Dana Desa dengan kerugian mencapai Rp 700 Juta lebih dengan tersangka atas nama Muamar mantan Kepala Desa Sidomulyo, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji Lampung.

Sedangkan tambah Kapolres Mesuji, di Satuan Narkoba, selama tahun 2024 Satnarkoba Polres Mesuji menangani 52 Kasus Narkoba dengan tersangka sebanyak 103 orang yang terdiri dari Bandar, Kurir dan pemakai. “Untuk pemakai beberapa tersangka kita lakukan Rehabilitasi,”singkatnya.

Untuk Satuan Lalu lintas Imbuh Kapolres, Satlantas Polres Mesuji mencatat, selama tahun 2024 telah terjadi 40 kaus Kecelakaaan lalulintas (Lakalantas) dengan 30 orang akibat kecelakaan lalulintas tersebut 30 orang luka berat 5 orang, kerugian akibat material akibat lakalantas ini mencapai Rp 357.3700. Sedangkan sanksi tilang dengan berbagai pelangaran tercatat sebanyak 1025 tilang,”ucap Kapolres.

Baca Juga:  Gubernur Lampung: Koperasi Merah Putih Penggerak Ekonomi Desa

Terakhir, Kapolres juga menghimbau seluruh masyarakat Mesuji agar dalam moment malam pergantian tahun baru, supaya tidak melakukan perayaan secara berlebihan.

” Kami menghimbau masyarakat Mesuji agar tidak merayakan malam pergantian tahun baru secara berlebihan dengan menyalakan petasan atau melakukan konvoi kendaraan yang bisa mengakibatkan kecelakaan dan merugikan orang lain,”tandas Kapolres.##


Penulis : Nara


Editor : Ahmad


Sumber Berita : Kabupaten Mesuji

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Lampung Siapkan Arah Kebijakan Fiskal 2026-2027 yang Realistis dan Berkelanjutan
Gubernur Lampung dan DPRD Sepakati Raperda Pertanggungjawaban 2025
Deddy Sitorus Beri Klarifikasi Tudingan Menghina Profesi Jurnalis Dengan Sebutan “Gerombolan Sirkus”
Pengurus JMSI Banyuwangi Periode 2026–2031 Dikukuhkan, Komitmen Peran Media dalam Investasi Daerah
AS Terus Lakukan Pengetatan Terhadap Produk China
FIFA Disiplinkan AFA Pasca Bentrok Pemain Argentina vs Spanyol
HUT ke-27 PP Polri, Gubernur Mirza Ajak PP Polri Perkuat Sinergi Wujudkan Lampung Maju Menuju Indonesia Emas
Proyek 2020 Masjid Agung Mesuji Macet, Hingga Kini Masih Pulbaket di Mapolda

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:17 WIB

Lampung Siapkan Arah Kebijakan Fiskal 2026-2027 yang Realistis dan Berkelanjutan

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:11 WIB

Gubernur Lampung dan DPRD Sepakati Raperda Pertanggungjawaban 2025

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:46 WIB

Deddy Sitorus Beri Klarifikasi Tudingan Menghina Profesi Jurnalis Dengan Sebutan “Gerombolan Sirkus”

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:44 WIB

Pengurus JMSI Banyuwangi Periode 2026–2031 Dikukuhkan, Komitmen Peran Media dalam Investasi Daerah

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:03 WIB

AS Terus Lakukan Pengetatan Terhadap Produk China

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Gubernur Lampung dan DPRD Sepakati Raperda Pertanggungjawaban 2025

Kamis, 30 Jul 2026 - 21:11 WIB


Jurnalis dan pemengaruh media sosial dari negara-negara ASEAN berinteraksi dengan robot anjing di zona robotika di Shenzhen, Provinsi Guangdong, China selatan, pada 29 Juli 2026. [Xin]

#indonesiaswasembada

AS Terus Lakukan Pengetatan Terhadap Produk China

Kamis, 30 Jul 2026 - 18:03 WIB