Gelar Ekspos, Ini Capaian Polres Mesuji Selama Tahun 2024

Selasa, 31 Desember 2024 | 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI – Jajaran Polres Mesuji, Polda Lampung, melakukan ekspos kinerja sepanjang tahun 2024. Dalam ekspos yang di pimpin langsung Kapolres Mesuji AKBP. Muhamad Haris, mengatakan, pada tahun 2024 sejak bulan januari sampai Desember 2024.

Polres Mesuji melalui Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) berhasil menangani perkara sebanyak 343 perkara, 147 perkara selesai penanganan, dan 9 kasus masih dalam proses tuntutan di kejaksaan.

“Untuk penanganan kasus di reskrim, sepanjang tahun 2024, ada Empat kasus menonjol antara lain, pembunuhan seorang guru honorer yang saat ini tersangkanya telah dituntut 15 tahun penjara, dan pembunuhan siswi SMK dalam perkara ini tersangka di tuntut hukuman seumur hidup atau pidana mati,”terang Kapolres.

Baca Juga:  Pilkada Dipilih DPRD Mempunyai Landasan Hukum Kuat

Selanjutnya tambah Kapolres, masih kasus yang ditangani Satreskrim Polres Mesuji juga melakukan penanganan Satu Kasus Korupsi pengelolaan Dana Desa dengan kerugian mencapai Rp 700 Juta lebih dengan tersangka atas nama Muamar mantan Kepala Desa Sidomulyo, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji Lampung.

Sedangkan tambah Kapolres Mesuji, di Satuan Narkoba, selama tahun 2024 Satnarkoba Polres Mesuji menangani 52 Kasus Narkoba dengan tersangka sebanyak 103 orang yang terdiri dari Bandar, Kurir dan pemakai. “Untuk pemakai beberapa tersangka kita lakukan Rehabilitasi,”singkatnya.

Untuk Satuan Lalu lintas Imbuh Kapolres, Satlantas Polres Mesuji mencatat, selama tahun 2024 telah terjadi 40 kaus Kecelakaaan lalulintas (Lakalantas) dengan 30 orang akibat kecelakaan lalulintas tersebut 30 orang luka berat 5 orang, kerugian akibat material akibat lakalantas ini mencapai Rp 357.3700. Sedangkan sanksi tilang dengan berbagai pelangaran tercatat sebanyak 1025 tilang,”ucap Kapolres.

Baca Juga:  Membesuk Tahanan Izin Kejati? Haris Munandar: Mohon Dicabut

Terakhir, Kapolres juga menghimbau seluruh masyarakat Mesuji agar dalam moment malam pergantian tahun baru, supaya tidak melakukan perayaan secara berlebihan.

” Kami menghimbau masyarakat Mesuji agar tidak merayakan malam pergantian tahun baru secara berlebihan dengan menyalakan petasan atau melakukan konvoi kendaraan yang bisa mengakibatkan kecelakaan dan merugikan orang lain,”tandas Kapolres.##


Penulis : Nara


Editor : Ahmad


Sumber Berita : Kabupaten Mesuji

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

‎JMSI Lampung dan La Nadiya Villa Pahawang Jalin Kerja Sama Vokasi dan Entrepreneurship
MUSDA I JMSI Maluku Utara Resmi Digelar, Yusri Abubakar Terpilih Sebagai Ketua
Gubernur Rahmat Mirzani Dorong Bank Lampung Lakukan Penguatan di Sektor Riil dan Kredit Pedesaan
Kepala Bapenda Way Kanan Diserahterimakan
Polsek Way Serdang Laksanakan Colling Sistem Safari Subuh di Desa Kejadian
Kamis Beradat Resmi Berlaku di Lampung, Bahasa Daerah dan Batik Jadi Identitas
Suherman Jabat Dishub Way Kanan
Membesuk Tahanan Izin Kejati? Haris Munandar: Mohon Dicabut

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 20:51 WIB

‎JMSI Lampung dan La Nadiya Villa Pahawang Jalin Kerja Sama Vokasi dan Entrepreneurship

Senin, 12 Januari 2026 - 20:37 WIB

MUSDA I JMSI Maluku Utara Resmi Digelar, Yusri Abubakar Terpilih Sebagai Ketua

Senin, 12 Januari 2026 - 19:34 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Dorong Bank Lampung Lakukan Penguatan di Sektor Riil dan Kredit Pedesaan

Senin, 12 Januari 2026 - 16:49 WIB

Kepala Bapenda Way Kanan Diserahterimakan

Senin, 12 Januari 2026 - 16:02 WIB

Polsek Way Serdang Laksanakan Colling Sistem Safari Subuh di Desa Kejadian

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kepala Bapenda Way Kanan Diserahterimakan

Senin, 12 Jan 2026 - 16:49 WIB

#indonesiaswasembada

Polsek Way Serdang Laksanakan Colling Sistem Safari Subuh di Desa Kejadian

Senin, 12 Jan 2026 - 16:02 WIB