Gelapkan Uang Setoran, Kurir J&T Diciduk Anggota Polsek Simpang Pematang

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI – Seorang kurir J&T Simpang Pematang diamankan Team Tekab 308 Presisi Polres Mesuji bersama Anggota Reskrim Polsek Simpang Pematang di kontrakannya yang berada di Desa Mukti Karya, Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji.

Diketahui tersangka berinisial AP (25) Warga Desa Gedung Boga, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji, tersangka diamankan karena telah terbukti melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan.

Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus S.Ik, M.Ik diwakili Kasat Reskrim AKP Muhammad Prenanta Al Ghazali S.T.K menjelaskan Tersangka di amankan kerana telah terbukti melakukan penggelapan uang milik PT.GLOBAL JET EXPRESS (J&T) Desa Simpang Pematang Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji sebesar Rp. 29.656.764.

Lebih lanjut terang Kasat Reskrim, kronologis kejadian bermula pada bulan oktober 2025, korban mulai curiga dengan kurir JNT EXPRESS Simpang Pematang atas nama AP, dimana tersangka banyak membawa paket pembelian barang dengan pembayaran CASH ON DELIVERY (COD) yang seharusnya sudah diselesaikan.

“Namun pada saat di cek melalui Aplikasi JNT Sprinter masih banyak barang yang belum di selesaikan. Kemudian pada tanggal 22 november 2025, pelapor di hubungi oleh atasannya yang mengeluh banyak nya barang- barang yang seharusnya sudah di selesaikan oleh tersangka namun belum juga selesai dan keberadaan barang- barang tersebut tidak diketahui keberadaannya,” ujarnya, kamis (25/12/25).

Baca Juga:  Anggota DPRD AM Syafei Hadiri Konferwil IV Pagar Nusa Lampung

Selanjutnya sejak tanggal 24 November 2025 tersangka tidak bekerja sampai dengan saat ini dan Uang pembayaran COD barang sekira Rp. 29.656.764 ( Dua Puluh Sembilan Juta Enam Ratus Lima Puluh Enam Ribu Tujuh ratus Enam Puluh Empat Rupiah ) yang seharusnya diberikan kepada PT. GLOBAL JET EXPRESS tidak juga diberikan.

Dikarenakan tersangka di bawah naungan penyedia jasa PT. INDO KURIR PERKASA maka pihak PT.GLOBAL JET EXPRESS meminta ganti rugi kepada PT. INDO KURIR PERKASA untuk membayarkan uang yang dibawa oleh tersangka.

“Akibat peristiwa tersebut, PT. INDO KURIR PERKASA mengalami Kerugian sekira sebesar Rp. 29.656.764 (Dua Puluh Sembilan Juta Enam Ratus Lima Puluh Enam Ribu Tujuh Ratus Enam Puluh Empat Rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Simpang Pematang,”ungkap AKP Prenanta.

Baca Juga:  Reza Berawi Ajak KWT Sukaraja Amalkan Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Adapun Kronologis penangkapan Pada hari Rabu Tanggal 24 Desember 2025 sekira pukul 23.30 Wib, Tim gabungan Tekab 308 Presisi Polres Mesuji dan Polsek Simpang Pematang mendapat informasi tentang keberadaan tersangka.

Selanjutnya, team menuju lokasi yang di maksud dan ternyata tersangka sedang berada di kontrakannya di Desa Mukti Karya, Kecamatan Panca Jaya. Kemudian team langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan dan tersangka mengakui perbuatannya, lalu tersangka di bawa ke Mapolsek Simpang Pematang untuk dimintai keterangan terkait tindak pidana Penggelapan dalam jabatan yang dilakukan.

“Atas perbuatannya, tersangka akan di jerat dengan pasal 374 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun,”pungkasnya.


Penulis : Desty


Editor : Nara


Sumber Berita : Mesuji

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Perbaikan Ruas Gunung Batin–Daya Murni Dorong Aktivitas Ekonomi Warga
30 Tahun Tak Tersentuh, Gubernur Mirza Pacu Perbaikan Jalan Gedong Aji–Umbul Mesir Tulang Bawang demi Kesejahteraan dan Kemudahan Akses Petani
Menteri Kebudayaan Dampingi Presiden Kunjungi Museum Nasional Indonesia
Polsek Mesuji Timur Bubarkan Aksi Balap Liar di Jalan Penangkis Arah Pangkal Mas
Sat Lantas Polres Mesuji Gelar ‘TASI BERKAH PRESISI’, Bagikan Air Mineral di Simpang Pematang
Kontroversi Impor 1.000 Ton Beras AS, Komisi IV Desak Penjelasan Terbuka
Strategi Pemprov Lampung Jaga Pasokan dan Distribusi, Inflasi Tetap Terkendali
Perang Timur Tengah, Ramadhan dan Turunnya Imam Mahdi?

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:10 WIB

Perbaikan Ruas Gunung Batin–Daya Murni Dorong Aktivitas Ekonomi Warga

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:08 WIB

30 Tahun Tak Tersentuh, Gubernur Mirza Pacu Perbaikan Jalan Gedong Aji–Umbul Mesir Tulang Bawang demi Kesejahteraan dan Kemudahan Akses Petani

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:33 WIB

Menteri Kebudayaan Dampingi Presiden Kunjungi Museum Nasional Indonesia

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:02 WIB

Polsek Mesuji Timur Bubarkan Aksi Balap Liar di Jalan Penangkis Arah Pangkal Mas

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:00 WIB

Sat Lantas Polres Mesuji Gelar ‘TASI BERKAH PRESISI’, Bagikan Air Mineral di Simpang Pematang

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Perbaikan Ruas Gunung Batin–Daya Murni Dorong Aktivitas Ekonomi Warga

Selasa, 3 Mar 2026 - 21:10 WIB

#indonesiaswasembada

Menteri Kebudayaan Dampingi Presiden Kunjungi Museum Nasional Indonesia

Selasa, 3 Mar 2026 - 19:33 WIB