Gasak Narkoba di Banjar Margo, Polres Tulang Bawang Tangkap Bandar Sabu Asal Menggala Timur

Jumat, 1 November 2024 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap seorang bandar narkoba jenis sabu dalam kegiatan pemberatan narkoba di wilayah hukumnya yang diberi nama ‘Gasak Narkoba’.

Bandar sabu yang ditangkap petugas dalam kegiatan ‘Gasak Narkoba’ tersebut seorang pria berinisial JZ (25), berprofesi wiraswasta, warga Dusun Jaya Baru, Kampung Lebuh Dalem, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang.

Selain itu, petugas juga menyita barang bukti (BB) berupa plastik klip berisi narkoba jenis sabu dengan berat bruto 4,20 (empat koma dua puluh) gram, plastik klip berisi narkoba jenis sabu dengan dengan berat bruto 3,87 (tiga koma delapan puluh tujuh) gram, dan plastik klip warna putih yang diikat dengan karet gelang berisi narkoba jenis sabu dengan berat bruto 49,75 (empat puluh sembilan koma tujuh puluh lima) gram dengan berat keseluruhan 57,56 (lima puluh tujuh koma lima puluh enam) gram.

Lalu utas pembungkus dari lakban warna merah, uang tunai sebanyak Rp 35.000,- (tiga puluh lima ribu rupiah), kotak rokok merek Sampoerna Mild warna putih, dan sepeda motor Honda CBR 150R  warna merah hitam.

Baca Juga:  Pasca Pilkada, Helmy Fokus Laksanakan Perintah Prabowo

“Hari Rabu (30/10/2024), sekitar pukul 01.00 WIB, petugas kami menangkap seorang bandar sabu dalam kegiatan ‘Gasak Narkoba’. Ia ditangkap saat sedang berada di pinggir jalan Kampung Agung Dalem, Kecamatan Banjar Margo,” kata Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Kamis (31/10/2024).

Lanjutnya, kegiatan ‘Gasak Narkoba’ yang dilakukan oleh petugas kami ini sebagai bentuk komitmen dalam pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Tulang Bawang yang berjuluk Sai Bumi Nengah Nyappur. Selain itu, juga untuk mendukung Program Asta Cita Presiden Prabowo.

Kapolres menerangkan, penangkapan terhadap bandar narkoba ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh petugas kami di wilayah Kecamatan Banjar Margo, informasi yang didapat bahwa akan ada transaksi narkoba jenis sabu.

“Saat petugas kami tiba di lokasi, disana sedang ada seorang pria dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Melihat kedatangan petugas, pria tersebut langsung membuang sebuah bungkusan, setelah ditemukan ternyata bungkusan tersebut berisi narkoba jenis sabu,” terang perwira peraih Adhi Makayasa Akpol 2004.

Baca Juga:  Kapolres Tulang Bawang Monitoring Rapat Pleno Rekapitulasi Tingkat Kabupaten

AKBP James menambahkan, bandar narkoba yang sudah ditangkap oleh petugasnya tersebut saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang, dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 2 Sub Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun, dan pidana denda maksimum sebagaimana pada ayat 1 ditambah 1/3 (sepertiga),” imbuh perwira dengan melati dua dipundaknya.


Penulis : Ahmad


Editor : Fidhela Alvita


Sumber Berita : Tulang Bawang

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

BPH Migas: LPG dan BBM Selama Liburan Natura Terxukup
Polda Metro Jaya Kuga Larang Konvoi Kendaraan Malam Tahun Baru
Tekan Inflasi, Pemdes Tirtalaga Bagikan 7500 Batang Bibit Cabai Untuk Masyarakat
65 Tahun Hubungan-Kuba, Teguh Santosa: Nyala Api Persahabatan Itu Harus Terus Dinyalakan
Bagus Jatmiko Doktor Pertama Dari Pascasarjana Angkatan Laut California
Harga Ubi Kayu Rp 1.400/Kg; Pj Gubernur Dukung Penolakan Tapioka Import Masuk Lampung
Pemprov Lampung Pastikan Natal 2024 Aman
Ini Kesiapan ASDP Bakauheni Hadapi Nataru 2025

Berita Terkait

Kamis, 26 Desember 2024 - 10:54 WIB

BPH Migas: LPG dan BBM Selama Liburan Natura Terxukup

Kamis, 26 Desember 2024 - 10:51 WIB

Polda Metro Jaya Kuga Larang Konvoi Kendaraan Malam Tahun Baru

Rabu, 25 Desember 2024 - 18:49 WIB

Tekan Inflasi, Pemdes Tirtalaga Bagikan 7500 Batang Bibit Cabai Untuk Masyarakat

Rabu, 25 Desember 2024 - 06:43 WIB

65 Tahun Hubungan-Kuba, Teguh Santosa: Nyala Api Persahabatan Itu Harus Terus Dinyalakan

Rabu, 25 Desember 2024 - 06:33 WIB

Bagus Jatmiko Doktor Pertama Dari Pascasarjana Angkatan Laut California

Rabu, 25 Desember 2024 - 01:10 WIB

Pemprov Lampung Pastikan Natal 2024 Aman

Selasa, 24 Desember 2024 - 22:51 WIB

Ini Kesiapan ASDP Bakauheni Hadapi Nataru 2025

Selasa, 24 Desember 2024 - 22:48 WIB

Samsudin Minta Tim Kesehatan Aktif di Nataru 2025

Berita Terbaru

#CovidSelesai

BPH Migas: LPG dan BBM Selama Liburan Natura Terxukup

Kamis, 26 Des 2024 - 10:54 WIB

#CovidSelesai

Polda Metro Jaya Kuga Larang Konvoi Kendaraan Malam Tahun Baru

Kamis, 26 Des 2024 - 10:51 WIB