Gasak Narkoba di Banjar Margo, Polres Tulang Bawang Tangkap Bandar Sabu Asal Menggala Timur

Jumat, 1 November 2024 | 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap seorang bandar narkoba jenis sabu dalam kegiatan pemberatan narkoba di wilayah hukumnya yang diberi nama ‘Gasak Narkoba’.

Bandar sabu yang ditangkap petugas dalam kegiatan ‘Gasak Narkoba’ tersebut seorang pria berinisial JZ (25), berprofesi wiraswasta, warga Dusun Jaya Baru, Kampung Lebuh Dalem, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang.

Selain itu, petugas juga menyita barang bukti (BB) berupa plastik klip berisi narkoba jenis sabu dengan berat bruto 4,20 (empat koma dua puluh) gram, plastik klip berisi narkoba jenis sabu dengan dengan berat bruto 3,87 (tiga koma delapan puluh tujuh) gram, dan plastik klip warna putih yang diikat dengan karet gelang berisi narkoba jenis sabu dengan berat bruto 49,75 (empat puluh sembilan koma tujuh puluh lima) gram dengan berat keseluruhan 57,56 (lima puluh tujuh koma lima puluh enam) gram.

Lalu utas pembungkus dari lakban warna merah, uang tunai sebanyak Rp 35.000,- (tiga puluh lima ribu rupiah), kotak rokok merek Sampoerna Mild warna putih, dan sepeda motor Honda CBR 150R  warna merah hitam.

Baca Juga:  Krakatau Festival Kembali Hadir, Wujud Cinta Budaya dan Ekonomi Kreatif Lampung

“Hari Rabu (30/10/2024), sekitar pukul 01.00 WIB, petugas kami menangkap seorang bandar sabu dalam kegiatan ‘Gasak Narkoba’. Ia ditangkap saat sedang berada di pinggir jalan Kampung Agung Dalem, Kecamatan Banjar Margo,” kata Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Kamis (31/10/2024).

Lanjutnya, kegiatan ‘Gasak Narkoba’ yang dilakukan oleh petugas kami ini sebagai bentuk komitmen dalam pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Tulang Bawang yang berjuluk Sai Bumi Nengah Nyappur. Selain itu, juga untuk mendukung Program Asta Cita Presiden Prabowo.

Kapolres menerangkan, penangkapan terhadap bandar narkoba ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh petugas kami di wilayah Kecamatan Banjar Margo, informasi yang didapat bahwa akan ada transaksi narkoba jenis sabu.

Baca Juga:  Polres Tulang Bawang Gelar Rakor Karhutla, Kompol David: Langkah Awal Menyamakan Persepsi

“Saat petugas kami tiba di lokasi, disana sedang ada seorang pria dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Melihat kedatangan petugas, pria tersebut langsung membuang sebuah bungkusan, setelah ditemukan ternyata bungkusan tersebut berisi narkoba jenis sabu,” terang perwira peraih Adhi Makayasa Akpol 2004.

AKBP James menambahkan, bandar narkoba yang sudah ditangkap oleh petugasnya tersebut saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang, dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 2 Sub Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun, dan pidana denda maksimum sebagaimana pada ayat 1 ditambah 1/3 (sepertiga),” imbuh perwira dengan melati dua dipundaknya.


Penulis : Ahmad


Editor : Fidhela Alvita


Sumber Berita : Tulang Bawang

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

FENOMENA TURISMOFOBIA
Hari ini, 5.469 PPPK Tahap I yang Tersebar di Berbagai Kantor OPD di Provinsi Lampung Jalani Prosesi Pelantikan
Audiensi PKC PMII Lampung dengan Bupati Lampung Utara
Mahasiswa KKN UIN RIL Sosialisasi Menabung, Tanamkan Karakter Hemat Sejak Dini
Teguh Santosa Masuk Bursa Calon Ketua Umum PWI
Komisi VI DPR RI Dukung Inovasi Pengelolaan Limbah Sampah di Tol Bakter
Pengurus JMSI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berencana menggelar uji kompetensi wartawan atau UKW.
Jelang Perayaan HUT RI, Guru Bersama Paguyuban Kelas Hias Ruang Belajar

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 11:19 WIB

FENOMENA TURISMOFOBIA

Kamis, 31 Juli 2025 - 11:14 WIB

Hari ini, 5.469 PPPK Tahap I yang Tersebar di Berbagai Kantor OPD di Provinsi Lampung Jalani Prosesi Pelantikan

Kamis, 31 Juli 2025 - 10:26 WIB

Audiensi PKC PMII Lampung dengan Bupati Lampung Utara

Kamis, 31 Juli 2025 - 09:06 WIB

Mahasiswa KKN UIN RIL Sosialisasi Menabung, Tanamkan Karakter Hemat Sejak Dini

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:46 WIB

Teguh Santosa Masuk Bursa Calon Ketua Umum PWI

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

FENOMENA TURISMOFOBIA

Kamis, 31 Jul 2025 - 11:19 WIB

#indonesiaswasembada

Audiensi PKC PMII Lampung dengan Bupati Lampung Utara

Kamis, 31 Jul 2025 - 10:26 WIB

#CovidSelesai

Teguh Santosa Masuk Bursa Calon Ketua Umum PWI

Rabu, 30 Jul 2025 - 21:46 WIB