Gasak Narkoba di Bakung Udik, Polres Tulang Bawang Tangkap Bandar Sabu Yang Juga Residivis

Minggu, 17 November 2024 | 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANG BAWANG – Kegiatan ‘Gasak Narkoba’ yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap seorang bandar sabu yang juga merupakan residivis dalam kasus tindak pidana peredaran dan penyalahgunaan narkoba tahun 2021.

Bandar sabu yang ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Tulang Bawang dalam kegiatan ‘Gasak Narkoba’ yakni seorang pria berinisial TN (43), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Bakung Udik, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang.

Selain menangkap seorang bandar sabu, petugas juga menyita barang bukti (BB) berupa 2 (dua) bungkus plastik klip berisi narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0,73 (nol koma tujuh puluh tiga) gram, 3 (tiga) bungkus plastik klip kosong ukuran sedang, 16 (enam belas) bungkus plastik klip kosong ukuran kecil, timbangan digital, sarung timbangan digital, plastik warna hitam, handphone (HP) merek Oppo warna hitam, dan uang tunai sebanyak Rp 560 ribu.

Baca Juga:  Siger Run 2026, Perkuat Literasi dan Transformasi Digital

“Hari Rabu (13/11/2024), sekitar pukul 08.00 WIB, petugas kami menangkap seorang bandar sabu yang juga merupakan residivis kasus serupa tahun 2021 dalam kegiatan ‘Gasak Narkoba’. Ia ditangkap saat sedang berada di rumahnya di Kampung Bakung Udik,” ucap Kasat Narkoba, AKP Yofi Haryadi, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Minggu (17/11/2024).

Menurutnya, penangkapan bandar sabu yang juga merupakan residivis kasus serupa dalam kegiatan ‘Gasak Narkoba’ merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh petugas Satresnarkoba di wilayah Kecamatan Gedung Meneng. Informasi yang didapat bahwa salah satu rumah di Kampung Bakung Udik sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

“Setelah dipastikan rumah tersebut sedang ada penghuninya, petugas kami langsung melakukan penggerbekan, dan dari dalam rumah ditangkap seorang bandar sabu yang merupakan pemilik rumah, serta turut disita BB berupa narkoba jenis sabu dan timbangan digital,” papar AKP Yofi.

Baca Juga:  Puan : DPR Akan Gelar Rapat Lintas Komisi Kawal Penanganan Pasca Karhutla

Kasat Narkoba menambahkan, bandar sabu yang ditangkap oleh petugasnya saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang, dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 1o miliar,” imbuh perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya. ##


Penulis : Nara


Editor : Ahmad


Sumber Berita : Tulang Bawang

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Iran Sebut Supertanker Meledak Usai Hantam Ranjau Laut di Hormuz
720.000 Pelajar Palestina Kehilangan Akses Pendidikan
20 Lebih Pejabat Desa Indonesia Jajaki Kopi Yunnan
Wisman Malaysia Suka Whoosh, Penumpang Capai 1.150/Hari
Tim SAR Di Hari Kedelapan Persempit Pencarian Jurnalis Yang Hilang
Putra Mahkota Saudi dan PM Pakistan Bahas Deeskalasi Regional
Akhir Agustus, Target PAD Mesuji Tahun 2026 Realisasi 82 Persen
TP PKK Provinsi Lampung Salurkan Bantuan di Kabupaten Lampung Selatan

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 11:03 WIB

Iran Sebut Supertanker Meledak Usai Hantam Ranjau Laut di Hormuz

Selasa, 15 September 2026 - 10:57 WIB

720.000 Pelajar Palestina Kehilangan Akses Pendidikan

Selasa, 15 September 2026 - 10:52 WIB

20 Lebih Pejabat Desa Indonesia Jajaki Kopi Yunnan

Selasa, 15 September 2026 - 10:44 WIB

Wisman Malaysia Suka Whoosh, Penumpang Capai 1.150/Hari

Selasa, 15 September 2026 - 10:34 WIB

Tim SAR Di Hari Kedelapan Persempit Pencarian Jurnalis Yang Hilang

Berita Terbaru

Foto yang diabadikan pada 20 Juni 2026 ini menunjukkan Selat Hormuz di dekat Khasab, sebuah kota kecil di Oman utara. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

Iran Sebut Supertanker Meledak Usai Hantam Ranjau Laut di Hormuz

Selasa, 15 Sep 2026 - 11:03 WIB

Para siswa mengikuti kegiatan belajar di Sekolah Pendidikan Al-Shamal, yang terletak hanya 100 meter dari

#indonesiaswasembada

720.000 Pelajar Palestina Kehilangan Akses Pendidikan

Selasa, 15 Sep 2026 - 10:57 WIB


Para pejabat desa dari Indonesia mengunjungi Perkebunan Kopi Puteng di Desa Chengganhe di Puwen, Kota Jinghong, Provinsi Yunnan, Tiongkok barat daya, pada 12 September 2026. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

20 Lebih Pejabat Desa Indonesia Jajaki Kopi Yunnan

Selasa, 15 Sep 2026 - 10:52 WIB

Sejumlah penumpang berpose untuk difoto berlatarkan model rangkaian kereta electric multiple unit (EMU) Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) di ruang tunggu Stasiun Halim di Jakarta (Xinhua)

#indonesiaswasembada

Wisman Malaysia Suka Whoosh, Penumpang Capai 1.150/Hari

Selasa, 15 Sep 2026 - 10:44 WIB

#indonesiaswasembada

Tim SAR Di Hari Kedelapan Persempit Pencarian Jurnalis Yang Hilang

Selasa, 15 Sep 2026 - 10:34 WIB