Gara-Gara Foto Syur, Seorang Warga Lamtim Ditangkap Polisi

Rabu, 27 September 2023 | 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Annisa

LAMPUNG TIMUR – Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Lampung Timur, terancam bercerai dengan suaminya, akibat diketahui pernah mengirimkan foto tanpa mengenakan busana, kepada laki-laki lain.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kasat Reskrim IPTU Johanes EP Sihombing, pada Rabu (27/9/23), menyampaikan bahwa peristiwa tersebut menimpa korban NN (46) warga Kecamatan Way Jepara.

Sementara yang menjadi tersangka, dalam dugaan kasus perbuatan mentransmisikan dan atau mendistribusikan dokumen elektronik, berupa gambar foto ketelanjangan korban, adalah MS (41) warga Kecamatan Way Jepara.

Baca Juga:  Gunung Anak Krakatau Erupsi, Pelayanan Merak-Bakauheni masih Berjalan

Bedasarkan Informasi yang dihimpun Pihak Kepolisian, peristiwa tersebut diduga berawal saat tersangka melakukan Video Call kepada adik ipar korban, dan sempat menunjukkan dokumen foto korban tanpa menggunakan busana, yang disimpannya di Laptop.

Adik ipar korban yang terkejut, segera berkomunikasi dengan kakaknya, yang merupakan suami dari korban, dan kemudian sempat terjadi konflik yang berujung pada ancaman perceraian.

Korban yang merasa dipermalukan oleh tindakan tersangka, selanjutnya segera melaporkan peristiwa tersebut, kepada Pihak Kepolisian.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Dorong Pengelolaan Zakat Diperkuat Hingga Tingkat Desa

Tim Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, yang menerima laporan terkait peristiwa tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan.

Dari penangkapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan 2 unit Telepon Genggam, dan 1 unit Laptop, sebagai barang bukti.

Pelaku dijerat dengan pasal 27 ayat (1) Jo pasal 45 ayat (1) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.
(Humas Polres Lamtim) ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Uang Rp100 Ribu Th 2026 Tandatangan Purbaya Diburu
PBB Kecam Serangan Houthi yang Berlanjut ke Arab Saudi
Perkuat Karakter Pramuka, Dukung Pembangunan Daerah
Paradoks Interaksi Warganet Indonesia di Media Sosial
Mori Hanafi: Kapal Tua Lemah Sistem Keselamatan
Kemdiktisaintek: Pendidikan Gratis Hingga PT Masih di Hitung
Gubernur Mirza: Pelayanan Makin Mudah, Pajak untuk Masyarakat
Aktivitas GAK Menurun dari Siaga ke Waspada

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 16:22 WIB

Uang Rp100 Ribu Th 2026 Tandatangan Purbaya Diburu

Selasa, 22 September 2026 - 16:12 WIB

PBB Kecam Serangan Houthi yang Berlanjut ke Arab Saudi

Selasa, 22 September 2026 - 16:00 WIB

Perkuat Karakter Pramuka, Dukung Pembangunan Daerah

Selasa, 22 September 2026 - 15:51 WIB

Paradoks Interaksi Warganet Indonesia di Media Sosial

Selasa, 22 September 2026 - 13:40 WIB

Mori Hanafi: Kapal Tua Lemah Sistem Keselamatan

Berita Terbaru

Uang Tekenan Purbaya Diburu [LL]

Berita Utama

Uang Rp100 Ribu Th 2026 Tandatangan Purbaya Diburu

Selasa, 22 Sep 2026 - 16:22 WIB

Anak-anak pengungsi berdiri di dekat tenda mereka di sebuah kamp di pinggiran Aden, Yaman. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

PBB Kecam Serangan Houthi yang Berlanjut ke Arab Saudi

Selasa, 22 Sep 2026 - 16:12 WIB

Perkuat Karakter Pramuka Dukung Pembangunan Lampung [Pl]

Berita Utama

Perkuat Karakter Pramuka, Dukung Pembangunan Daerah

Selasa, 22 Sep 2026 - 16:00 WIB

Didit Putra Erlangga [Xin]

#indonesiaswasembada

Paradoks Interaksi Warganet Indonesia di Media Sosial

Selasa, 22 Sep 2026 - 15:51 WIB

DPR RI Diskusikan Kapal Indonesia yang banyak Tua

Berita Utama

Mori Hanafi: Kapal Tua Lemah Sistem Keselamatan

Selasa, 22 Sep 2026 - 13:40 WIB