Gaji Uang Mainan Viral, Kabid Humas: Itu Hoax!

Selasa, 21 Juni 2022 | 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis

BANDAR LAMPUNG – Video kakek yang sempat membuat heboh jagad dunia maya, di mana dalam video tersebut seorang kakek mengaku jerih payahnya sebagai buruh tebang tebu, dibayar mandor menggunakan uang mainan ternyata adalah berita bohong atau Hoax.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid humas Polda Lampung Kombes Pol zahwani pandra Arsyad, “ya itu berita bohong, jadi tidak benar uang tersebut berasal dari uang gaji yang ia terima sebagai buruh tebang tebu”, ungkap Pandra, di ruang kerjanya, Selasa (21/6).

Baca Juga:  Ketua Komisi X DPR: Guru Yang Telanjangi Siswa SD Harus Diberhentikan

Pandra menjelaskan, awal mula video viral tersebut memperlihatkan seorang kakek yang bernama Sunardi (72 TH), yang berprofesi sebagai buruh di Kabupaten Tulang Bawang membawa uang sebanyak Rp. 450.000, yang diketahui akan digunakan berbelanja di pasar Pulung Kencana Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang, ujarnya.

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Pak Kapolda, Pelaku Pemerkosaan Hingga Melahirkan di Merbau Mataram tak Kunjung Ditangkap
MPR Dukung Prabowo soal Ketersediaan Migas Hingga 3 Bulan
Ini Fokus Kerja DPR RI di 2026 Kata Puan Maharani
ABK Fandi Dijatuhi hukuman 5 Tahun, Ini Kata Komisi III DPR RI
PFI Kutuk Penganiayaan Wartawan oleh PT PMM di Bangka
Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 1 Abung Selatan, Ada Upaya Membungkam Wartawan
MUHASABAH: Musibah Itu Pengingat!
Penundaan Akses Akun Anak, Upaya Menjaga Masa Depan Generasi Bangsa

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 00:40 WIB

Pak Kapolda, Pelaku Pemerkosaan Hingga Melahirkan di Merbau Mataram tak Kunjung Ditangkap

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:48 WIB

MPR Dukung Prabowo soal Ketersediaan Migas Hingga 3 Bulan

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:43 WIB

Ini Fokus Kerja DPR RI di 2026 Kata Puan Maharani

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:38 WIB

ABK Fandi Dijatuhi hukuman 5 Tahun, Ini Kata Komisi III DPR RI

Minggu, 8 Maret 2026 - 18:05 WIB

PFI Kutuk Penganiayaan Wartawan oleh PT PMM di Bangka

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

MPR Dukung Prabowo soal Ketersediaan Migas Hingga 3 Bulan

Minggu, 8 Mar 2026 - 19:48 WIB

#indonesiaswasembada

Ini Fokus Kerja DPR RI di 2026 Kata Puan Maharani

Minggu, 8 Mar 2026 - 19:43 WIB

#indonesiaswasembada

ABK Fandi Dijatuhi hukuman 5 Tahun, Ini Kata Komisi III DPR RI

Minggu, 8 Mar 2026 - 19:38 WIB

#indonesiaswasembada

PFI Kutuk Penganiayaan Wartawan oleh PT PMM di Bangka

Minggu, 8 Mar 2026 - 18:05 WIB