Gagalkan Penyelundupan, Polres Mesuji Dapat Penghargaan Dari Kapolda

Senin, 28 Maret 2022 | 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Nara J Afkar

MESUJI – Jajaran Polres Mesuji mendapat penghargaan dari Kapolda Lampung, usai sukses mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dengan barang bukti sebanyak 15 Kilogram. Bertempat di halaman Mapolda Lampung usai apel pagi, Senin, (28/03).

Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiatno memberikan secara langsung penghargaan bagi sebanyak 80 personelnya. Mereka diganjar penghargaan setelah sukses mengungkap kasus tindak pidana yang menonjol di Lampung.

Baca Juga:  Awal September, Lima Kades di Kecamatan RJU Mesuji Habis Masa Jabatannya

Pemberian penghargaan tersebut tertuang dalam surat keputusan Kapolda Lampung dengan nomor Skep: 149/III/2022, tentang pemberian penghargaan kepada personel Polda Lampung yang berprestasi dibidang pembinaan dan operasional tahun 2022.

Penghargaan tersebut diberikan kepada Wakapolres Mesuji Kompol. Juli Sundara atas pengungkapan sabu 15 Kilogram di Jalan Exit Tol Simpang Pematang, AKP Ari Satrio Ditresnarkoba ungkap sabu 7,23 Kg dan Kanit Binmas Polsek Natar Aiptu Edi Amri, ungkap kasus sabu 18 Kg.

Baca Juga:  Inovasi Teknologi China Memukau Media Asia Pasifik Tiongkok

Kemudian, ada Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Lampung, Kompol Yustam Dwi Heno. Dimana Yustam dan jajaran berhasil mengungkap kasus perampokan BRI-Link yang terjadi di Lampung Timur belum lama ini.

“Terima kasih kepada anggota yang berprestasi atas pengabdiannya kepada institusi sehingga layak untuk diberi penghargaan dan itu ada manfaatnya untuk karir ke depan,” kata Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Oman dan AS Bahas Ketegangan Percakapan Telepon
Keren, Kades Indonesia Belajar ke Tiongkok
PWI Lampung Gandeng Pemkab Lamtim Sukseskan HPN-Porwanas 2027 dan Kick-Off
Fahd 3 Kali Jadi Tersangka Korupsi, KPK Siapkan Hukuman Berat
Fahd Sebagai Tersangka Suap HGB Sumarecon Bogor
KPK Menduga 4 Tersangka Kepercayaan Nusron
KPK Sita 106,3 Milyar Rupiah, Tetapkan 8 Tersangka Kasus HGB
RDP Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Mirza Dorong Penataan HGU dan Kawasan Hutan di Lampung

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 10:20 WIB

Oman dan AS Bahas Ketegangan Percakapan Telepon

Rabu, 16 September 2026 - 09:57 WIB

Keren, Kades Indonesia Belajar ke Tiongkok

Rabu, 16 September 2026 - 09:27 WIB

PWI Lampung Gandeng Pemkab Lamtim Sukseskan HPN-Porwanas 2027 dan Kick-Off

Rabu, 16 September 2026 - 09:24 WIB

Fahd 3 Kali Jadi Tersangka Korupsi, KPK Siapkan Hukuman Berat

Rabu, 16 September 2026 - 05:31 WIB

Fahd Sebagai Tersangka Suap HGB Sumarecon Bogor

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Oman dan AS Bahas Ketegangan Percakapan Telepon

Rabu, 16 Sep 2026 - 10:20 WIB

Foto tanpa keterangan tanggal ini menunjukkan suasana di Desa Sanman, Xishuangbanna, Provinsi Yunnan, Tiongkok barat daya. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

Keren, Kades Indonesia Belajar ke Tiongkok

Rabu, 16 Sep 2026 - 09:57 WIB

#indonesiaswasembada

PWI Lampung Gandeng Pemkab Lamtim Sukseskan HPN-Porwanas 2027 dan Kick-Off

Rabu, 16 Sep 2026 - 09:27 WIB

#indonesiaswasembada

Fahd 3 Kali Jadi Tersangka Korupsi, KPK Siapkan Hukuman Berat

Rabu, 16 Sep 2026 - 09:24 WIB

#indonesiaswasembada

Fahd Sebagai Tersangka Suap HGB Sumarecon Bogor

Rabu, 16 Sep 2026 - 05:31 WIB