Gagalkan Penyelundupan, Polres Mesuji Dapat Penghargaan Dari Kapolda

Senin, 28 Maret 2022 | 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Nara J Afkar

MESUJI – Jajaran Polres Mesuji mendapat penghargaan dari Kapolda Lampung, usai sukses mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dengan barang bukti sebanyak 15 Kilogram. Bertempat di halaman Mapolda Lampung usai apel pagi, Senin, (28/03).

Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiatno memberikan secara langsung penghargaan bagi sebanyak 80 personelnya. Mereka diganjar penghargaan setelah sukses mengungkap kasus tindak pidana yang menonjol di Lampung.

Baca Juga:  KWP DPR Resmi Laporkan Deddy Sitorus ke MKD Terkait Pernyataan "Gerombolan Sirkus"

Pemberian penghargaan tersebut tertuang dalam surat keputusan Kapolda Lampung dengan nomor Skep: 149/III/2022, tentang pemberian penghargaan kepada personel Polda Lampung yang berprestasi dibidang pembinaan dan operasional tahun 2022.

Penghargaan tersebut diberikan kepada Wakapolres Mesuji Kompol. Juli Sundara atas pengungkapan sabu 15 Kilogram di Jalan Exit Tol Simpang Pematang, AKP Ari Satrio Ditresnarkoba ungkap sabu 7,23 Kg dan Kanit Binmas Polsek Natar Aiptu Edi Amri, ungkap kasus sabu 18 Kg.

Baca Juga:  Lewat Bed Dryer Diharap Penghasilan Petani Lebih Baik

Kemudian, ada Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Lampung, Kompol Yustam Dwi Heno. Dimana Yustam dan jajaran berhasil mengungkap kasus perampokan BRI-Link yang terjadi di Lampung Timur belum lama ini.

“Terima kasih kepada anggota yang berprestasi atas pengabdiannya kepada institusi sehingga layak untuk diberi penghargaan dan itu ada manfaatnya untuk karir ke depan,” kata Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Korban Tewas Gempa Bumi Kolombia Jadi 287 Orang
Menko PMK: Gubernur NTT Identifikasi Kebutuhan
Gempa Tektonik M5,5 Guncang NTT
Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Lampung Dikukuhkan
Anak Muda Indonesia Makin Tak Bisa Lepas dari Smartwatch
Xiplomacy: Kehangatan yang Melampaui Batas
Berpendidikan Dasar Gratis Itu Hak
Memahami Hak-Hak Pejalan Kaki

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 23:41 WIB

Korban Tewas Gempa Bumi Kolombia Jadi 287 Orang

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:17 WIB

Menko PMK: Gubernur NTT Identifikasi Kebutuhan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:15 WIB

Gempa Tektonik M5,5 Guncang NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 18:39 WIB

Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Lampung Dikukuhkan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:49 WIB

Anak Muda Indonesia Makin Tak Bisa Lepas dari Smartwatch

Berita Terbaru

Pasukan Evakuasi Gempa Korban Kolombia [xin]

#indonesiaswasembada

Korban Tewas Gempa Bumi Kolombia Jadi 287 Orang

Sabtu, 15 Agu 2026 - 23:41 WIB

Gempa Tektonik M5,5 Guncang NTT

#indonesiaswasembada

Menko PMK: Gubernur NTT Identifikasi Kebutuhan

Sabtu, 15 Agu 2026 - 21:17 WIB

Gempa Tektonik M5,5 Guncang NTT

#indonesiaswasembada

Gempa Tektonik M5,5 Guncang NTT

Sabtu, 15 Agu 2026 - 21:15 WIB

Paskibrakan 2026

#indonesiaswasembada

Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Lampung Dikukuhkan

Sabtu, 15 Agu 2026 - 18:39 WIB

#indonesiaswasembada

Anak Muda Indonesia Makin Tak Bisa Lepas dari Smartwatch

Sabtu, 15 Agu 2026 - 13:49 WIB