Gadaikan Truck Korban, AR Ditangkap Polisi

Senin, 1 Agustus 2022 | 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Kusuma

Lampung Timur – Polsek Batanghari Nuban Polres Lampung Timur Polda Lampung, jemput paksa seorang warga yang diduga terlibat aksi penipuan dan penggelapan 1 unit truk.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Batanghari Nuban Iptu Zulkarnaen, pada Senin (1/8), menerangkan bahwa inisial tersangka adalah AR (26) warga Kecamatan Metro Selatan.

“Tersangka diduga melakukan aksi penggelapan 1 unit Mobil Truk, milik SP (41) warga Kecamatan Batanghari Nuban, hingga korban mengalami kerugian Rp 160 juta,” kata Zaky

Baca Juga:  Tingkatan Mutu Lulusan, LPM UIN RIL Gelar Asesmen RPS OBE

Berawal pada hari Senin tanggal 09 Mei 2022 yang lalu, datanglah tersangka yang korban kenal sejak tahun 2019, untuk membawa mobil korban dengan perjanjian setoran setelah melakukan muatan.

“Pada tanggal 23 juni 2022, Korban mendapat telepon dari istri tersangka yang mengatakan bahwa mobil milik korban telah di gadaikan oleh tersangka,” imbuhnya.

Lalu pada hari minggu 31 juli 2022 Tersangka yang sempat bersembunyi selama satu bulan dari kejaran petugas, akhirnya berhasil teridentifikasi, saat mengunjungi rumah orang tuanya di desa Purbosembodo Kecamatan Metro Kibang.

Baca Juga:  Rokok Beragam Aroma, Murah, Bervitamin 'C'  Marak di Lampung

Selain berhasil menangkap tersangka, petugas Polsek Batanghari Nuban, juga mengamankan barang bukti berupa dokumen kendaraan truk milik korban.

“Untuk kendaraan milik korban yang digadaikan tersangka, saat ini petugas masih melakukan pengejaran,” jelas Zaky.

“Tersangka kita persangkakan pasal 372 dan atau 378 tentang penipuan atau penggelapan dengan ancaman empat tahun penjara,” pungkasnya. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Konflik Agraria Dua Kampung Dan AURI, Tim KNARA Turun Ke Lokasi Sengketa
Bupati Ayu : Keberhasilan PAUD Program Wajar 13 Tahun Melalui Sinergi dan Kolaborasi Lintas Sektor 
DPR Pastikan Pengawasan Ketat Keselamatan Jemaah Haji Indonesia di Arab Saudi
ILS Komitmen Pendampingan Pasien Daerah Terpencil
Korban TPPO, Walikota Awasi Penggunaan HP di Sekolah
Polda Lampung Amankan Dua Korban TPPO
Lampung Perkuat Perlindungan Anak, TPPO Jadi Perhatian Serius
Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:38 WIB

Konflik Agraria Dua Kampung Dan AURI, Tim KNARA Turun Ke Lokasi Sengketa

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:02 WIB

Bupati Ayu : Keberhasilan PAUD Program Wajar 13 Tahun Melalui Sinergi dan Kolaborasi Lintas Sektor 

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:17 WIB

DPR Pastikan Pengawasan Ketat Keselamatan Jemaah Haji Indonesia di Arab Saudi

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:36 WIB

ILS Komitmen Pendampingan Pasien Daerah Terpencil

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:24 WIB

Korban TPPO, Walikota Awasi Penggunaan HP di Sekolah

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Konflik Agraria Dua Kampung Dan AURI, Tim KNARA Turun Ke Lokasi Sengketa

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:38 WIB

#indonesiaswasembada

ILS Komitmen Pendampingan Pasien Daerah Terpencil

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:36 WIB

#indonesiaswasembada

Korban TPPO, Walikota Awasi Penggunaan HP di Sekolah

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:24 WIB