FTK UIN Raden Intan Lampung Sosialisasikan Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 di Lingkungan PTKI Lampung

Senin, 27 Oktober 2025 | 18:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perkuat Mutu Pendidikan Islam, FTK UIN Raden Intan Lampung Sosialisasikan Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 di STAINU dan UMKO

Tingkatkan Mutu Pendidikan Islam, FTK UIN Raden Intan Lampung Sosialisasikan Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 di STAINU dan UMKO

FTK UIN Raden Intan Lampung Dorong Penguatan Tata Kelola PTKI melalui Sosialisasi Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025

Kotabumi (Humas UIN RIL) – Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) menggelar kegiatan Sosialisasi Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 di Lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) Provinsi Lampung, pada 25–26 Oktober 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan di dua lokasi, yakni STAINU Kotabumi dan Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKO), serta merupakan hasil kolaborasi dengan Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kementerian Agama (Diktis Kemenag) RI.

Baca Juga:  Eks Tenaga Ahli Ketua Komisi XI DPR Bantah Isu Penjualan Pita Cukai Rokok

Sosialisasi ini menjadi ajang penguatan pemahaman bagi sivitas akademika di lingkungan PTKI terkait kebijakan baru dalam bidang pendidikan tinggi keagamaan Islam. Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari berbagai institusi, antara lain Dr. Maulana Mukhlis, S.Sos., M.IP. (Sekretaris LPMPP Unila), Prof. Deden Makbulloh, dan Prof. Jamal Fahri.

Selama dua hari pelaksanaan, para narasumber memaparkan sejumlah poin penting dalam regulasi Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025, terutama yang berkaitan dengan tata kelola, peningkatan mutu akademik, serta penguatan riset dan inovasi di perguruan tinggi keagamaan Islam.

Baca Juga:  Rektor UIN RIL Sambut Jakarta Understanding, Teguhkan Peran Masjid dalam Perdamaian Global

Kegiatan ini juga diikuti dengan diskusi dan tanya jawab interaktif antara narasumber dan peserta yang terdiri dari dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa STAINU serta UMKO. Melalui forum ini, peserta mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif tentang arah kebijakan pendidikan Islam di tingkat perguruan tinggi.

Kegiatan sosialisasi tersebut diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antarperguruan tinggi keagamaan Islam di Provinsi Lampung, sekaligus menjadi langkah dalam mengimplementasikan kebijakan baru yang lebih adaptif terhadap tantangan global dan perkembangan ilmu pengetahuan.


Penulis : Desty


Editor : Hadi


Sumber Berita : UIN RIL

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Yayasan Tahfidz dan Panti Asuhan Rentan Terpapar Paham Radikalisme
Pemprov Lampung Lantik Tiga Pejabat, Sekdaprov Tekankan Penguatan Pembangunan Manusia
Targetkan Pramuka Aktif Di Setiap Tingkatan, Kwarran Kasui Kunjungi Tiap Gudep
Pemprov-DPRD Sepakat Awas Ketat BBM Subsidi, Antrean Masih Panjang
Polres WK Ungkap Curas 5 TKP Dan Penimbunan BBM
Sultan Dorong Donor Darah Digelar Serentak di 38 Provinsi
Junainah Jabat Lurah Kasui Pasar
Tim Media Gubernur dan Dugaan Pembatasan Peliputan, Semua Tahan Diri
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Yayasan Tahfidz dan Panti Asuhan Rentan Terpapar Paham Radikalisme

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Pemprov Lampung Lantik Tiga Pejabat, Sekdaprov Tekankan Penguatan Pembangunan Manusia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:38 WIB

Targetkan Pramuka Aktif Di Setiap Tingkatan, Kwarran Kasui Kunjungi Tiap Gudep

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Pemprov-DPRD Sepakat Awas Ketat BBM Subsidi, Antrean Masih Panjang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Polres WK Ungkap Curas 5 TKP Dan Penimbunan BBM

Berita Terbaru

Berita Utama

Yayasan Tahfidz dan Panti Asuhan Rentan Terpapar Paham Radikalisme

Minggu, 11 Okt 2026 - 08:37 WIB

Berita Utama

Polres WK Ungkap Curas 5 TKP Dan Penimbunan BBM

Kamis, 8 Okt 2026 - 18:45 WIB